QURAN dan TerJemahan ~ PerHatikan Pesanan Allah dlm KiTabNya ini

AL QURAN

Listen to Quran
~*~*~*Al-Quran OnLine

07 January, 2010

Sirah Rasulullah SAW_21 ~ KHAIBAR DAN UTUSAN KEPADA RAJA-RAJA

BAGIAN KEDUAPULUH SATU: KHAIBAR DAN UTUSAN KEPADA RAJA-RAJA
Muhammad Husain Haekal                                                         (1/4)

Islam dan reformasi sosial - Khamr di haramkan -
Utusan-utusan Muhammad kepada raja-raja - Muslimin dan
orang-orang Yahudi - Ekspedisi Khaibar - Penumpasan
terakhir atas kekuasaan Yahudi - Jawaban raja-raja
kepada utusan-utusan Nabi - Menantikan 'Umrah
Pengganti.

MUHAMMAD dan kaum Muslimin kembali lagi dari Hudaibiya menuju
Medinah, setelah tiga minggu persetujuan antara mereka dengan
Quraisy itu selesai - yaitu persetujuan yang menyatakan bahwa
untuk tahun ini mereka tidak akan masuk Mekah, dan baru tahun
berikutnya mereka boleh masuk. Mereka kembali dengan membawa
suatu perasaan dalam hati. Ada sebagian mereka yang masih
beranggapan bahwa isi persetujuan itu tidak sesuai dengan
harga diri kaum Muslimin, sampai akhirnya datang Surah al-Fath
sementara mereka sedang dalam perjalanan itu dan Nabi pun
telah pula membacakannya kepada mereka. Sekarang yang menjadi
pikiran Muhammad selama tinggal di Hudaibiya dan setelah
kembali pulang, ialah apa yang harus dilakukannya dalam
menambah ketabahan hati sahabat-sahabatnya disamping
memperluas penyebaran dakwah. Akhirnya ia berpendapat akan
mengutus orang-orang kepada Heraklius, Kisra, Muqauqis1,
Najasyi (Negus) di Abisinia, kepada Harith al-Ghassani dan
kepada penguasa Kisra di Yaman. Bersamaan dengan itu dianggap
perlu sekali menumpas samasekali kekuasaan Yahudi dari seluruh
jazirah Arab.

Pada waktu itu ajaran Islam sebenarnya sudah mencapai
kematangannya, sehingga ia menjadi suatu agama untuk seluruh
umat manusia, yang tidak lagi terbatas hanya pada masalah
tauhid serta segala konsekwensinya seperti dalam
masalah-masalah ibadat' tetapi juga sudah meluas dan meliputi
segala macam kehidupan sosial. Hal ini sesuai dengan kebesaran
konsep tauhid itu dan membuat pembawanya dapat mencapai
kematangan hidup insani serta terlaksananya cita-cita hidup
yang lebih tinggi. Oleh karena itu turunlah
peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah-masalah
kemasyarakatan.

Penulis-penulis riwayat hidup Nabi berbeda pendapat mengenai
kapan diturunkannya larangan khamr (minuman keras). Ada yang
mengatakan dalam tahun ke empat Hijrah. Tetapi sebagian besar
mengatakan dalam masa Hudaibiya. Idea larangan khamr ini
sosial sifatnya, yang tak ada hubungannya dengan tauhid dari
segi tauhid an sich. Bukti yang lebih jelas dalam hal ini
ialah, bahwa larangan itu disebutkan dalam Qur'an baru sekitar
duapuluh tahun kemudian setelah kerasulan Nabi, dan selama itu
pula Muslimin tetap minum khamr sampai datangnya larangan. Dan
bukti yang lebih jelas lagi dalam hal ini ialah, bahwa
larangan itu tidak sekaligus turunnya, melainkan
berangsur-angsur sehingga kaum Muslimin dapat mengurangi
kebiasaan itu sedikit demi sedikit. Bilamana larangan itu
kemudian datang, maka mereka pun berhenti minum. Dalam suatu
sumber tentang Umar bin'l-Khattab disebutkan, bahwa ketika ia
bertanya tentang khamr itu ia berkata: "Ya Allah, berikanlah
penjelasannya kepada kami." Lalu turun ayat ini:

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah,
dalam keduanya itu terdapat dosa besar dan juga banyak
manfaatnya buat manusia, tetapi dosanya lebih besar dari
manfaatnya." (Qur'an, 2: 219)

Oleh karena sesudah turunnya ayat ini kaum Muslimin belum juga
mau berhenti, bahkan dari mereka ada yang sepanjang malam
minum sampai berlimpah-limpah, sehingga bila mereka pergi
sembahyang sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca, kembali
lagi Umar berkata: "Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum
khamr itu, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta," maka
turun ayat ini:

"Orang-orang yang beriman. Janganlah kamu melakukan sembahyang
sementara kamu dalam keadaan mabuk supaya kamu ketahui apa
yang kamu baca." (Qur'an, 4: 43)

Pada waktu itu muazzin Rasul pada waktu sembahyang berseru:

"Orang yang mabuk jangan ikut sembahyang!"

Sekalipun yang demikian ini membawa akibat berkurangnya
minuman itu dan dari segi ini pula pengaruhnya cukup besar,
sehingga sudah banyak dari mereka itu yang mengurangi minuman
khamr sedapat mungkin, namun beberapa waktu kemudian kembali
Umar berkata lagi:

"Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, jelaskan
dengan tegas, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta."
Sebenarnya tepat sekali Umar berkata begitu, mengingat
orang-orang Arab - termasuk juga kaum Musliminnya - dengan
minuman demikian itu mereka jadi kacau, saling bertengkar,
saling menarik janggut dan saling memukul kepala satu sama
lain.

Pernah ada orang dari kalangan mereka itu mengadakan pesta
makan minum. Setelah mereka dalam keadaan mabuk, pihak
Muhajirin dan Anshar mulai saling adu mulut. Yang satu
menunjukkan sikap fanatiknya kepada Muhajirin sedang yang
fanatik kepada Anshar mengambil sebatang tulang kepala unta
yang mereka makan lalu dipukulkan kehidung salah seorang
Muhajirin. Ada lagi dua kelompok suku sedang mabuk-mabuk.
Mereka saling bertengkar, lalu saling bertikaman. Diantara
mereka timbul rasa benci-membenci, sedang sebelum itu hubungan
mereka hidup rukun dan saling cinta-mencintai. Ketika itulah
firman Tuhan ini turun:

"Orang-orang yang beriman! Bahwasanya khamr, perjudian,
berhala, mengadu nasib dengan panah, adalah perbuatan keji
yang termasuk perbuatan setan. Hindarilah itu supaya kamu
beruntung. Tentu setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan
dan kebencian di kalangan kamu dengan jalan khamr dan
perjudian itu, merintangi kamu dari mengingat Allah dan dari
sembahyang. Maka maukah kamu menghentikan?" (Qur'an, 5 90-91)

Ketika ada pelarangan khamr, waktu itu Anas yang bertugas
sebagai pelayan. Setelah didengarnya ada orang yang menyerukan
bahwa minuman itu dilarang, cepat-cepat cairan itu dibuangnya.
Tetapi ada orang-orang yang bagi mereka soal larangan ini
belum jelas, mereka berkata: mungkinkah khamr itu keji padahal
sudah di perut si anu dan si fulan, yang sudah terbunuh dalam
perang Uhud, juga dalam perut si anu dan si anu yang terbunuh
dalam perang Badr? Maka firman Tuhan ini turun:

"Tiada berdosa orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan
perbuatan-perbuatan yang baik, karena makanan yang telah
mereka makan dahulu, asal saja mereka tetap memelihara diri
dari kejahatan, tetap beriman dan mengerjakan
perbuatan-perbuatan yang baik. Kemudian mereka tetap bertakwa
dan beriman kemudian bertakwa dan berbuat kebaikan. Tuhan
menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan." (Qur'an, 5: 93)

Segala perhuatan baik dan kasih sayang yang dianjurkan Islam,
mengajak orang selalu melakukan amal kebaikan, latihan jiwa
dan watak yang terdapat dalam ibadat, fungsi ruku' dan sujud
dalam sembahyang yang telah mcnghapuskan kecongkakan hati,
semua itu merupakan pelengkapan yang wajar terhadap
agama-agama yang sebelumnya dan yang menyebabkan ajaran ini
tertuju kepada semua umat manusia.

Pada waktu itu Heraklius dan Kisra masing-masing sebagai
kepala kerajaan Rumawi dan Persia, dua buah kerajaan yang
terkuat pada zamannya merupakan dua orang yang telah
menentukan jalannya politik dunia serta nasib seluruh
penduduknya. Perang antara dua kerajaan ini berkecamuk dengan
kemenangan yang selalu silih berganti seperti yang sudah kita
lihat. Pada mulanya Persia adalah pihak yang menang. Ia
menguasai Palestina dan Mesir, menaklukkan Bait'l-Maqdis
(Yerusalem) dan berhasil membawa Salib Besar (The True Cross).
Kemudian giliran Persia mengalami kekalahan lagi. Panji-panji
Bizantium kembali berkibar lagi di Mesir, di Suria dan di
Palestina, dan Heraklius berhasil mengen-balikan salib itu -
setelah ia bernadar - bahwa kalau ia telah mencapai
kemenangan, ia akan berziarah ke Yerusalem dengan berjalan
kaki dan mengembalikan salib ke tempatnya.

Kalau saja orang ingat akan kedudukan kedua kerajaan itu,
orang akan dapat mengira-ngirakan betapa besarnya dua nama itu
telah dapat menimbulkan kegentaran dan ketakutan dalam hati.
Tiada sebuah kerajaan pun yang pernah berpikir hendak
melawannya. Yang terlintas dalam pikiran orang ialah hendak
membina persahabatan dengan kedua kerajaan itu. Kalau
kerajaan-kerajaan dunia yang terkenal pada waktu itu sudah
begitu semua keadaannya, maka tidak aneh bila negeri-negeri
Arab itu pun akan demikian pula. Yaman dan Irak waktu itu di
bawah pengaruh Persia, sedang Mesir sampai ke Syam di bawah
pengaruh Heraklius. Pada waktu itu Hijaz dan seluruh
semenanjung jazirah terkurung dalam lingkaran pengaruh kedua
kemaharajaan itu. Kehidupan orang Arab pada masa itu hanya
tergantung pada soal perdagangan dengan Yaman dan Syam. Dalam
hal ini perlu sekali mereka mengambil hati Kisra dan Heraklius
supaya kekuasaan kedua kerajaan itu jangan sampai merusak
perdagangan mereka. Di samping itu kehidupan orang-orang Arab
itu tidak lebih daripada kabilah-kabilah, yang dalam
bermusuhan, kadang keras, kadang lunak. Tak ada sesuatu ikatan
diantara mereka yang akan merupakan suatu kesatuan politik,
yang akan dapat mereka pikirkan dalam menghadapi pengaruh
kedua kerajaan raksasa itu.

Oleh karena itu mengherankan sekali jika pada waktu itu
Muhammad berpikir hendak mengirimkan utusan-utusannya kepada
kedua penguasa besar itu - juga kepada Ghassan. Yaman, Mesir
dan Abisinia. Diajaknya mereka itu meinganut agamanya, tanpa
ia merasa kuatir akan segala akibat yang mungkin timbul karena
tindakannya itu, dan yang mungkin juga akan dapat membawa
seluruh negeri Arab itu tunduk dibawah cengkeraman Persia dan
Bizantium.

Akan tetapi kenyataannya Muhammad tidak ragu-ragu mengajak
semua raja-raja itu menganut agama yang benar. Bahkan pada
suatu hari ia pergi menemui sahabat-sahabatnya dan berkata:

"Saudara-saudara. Tuhan mengutus saya adalah sebagai rahmat
kepada seluruh umat manusia. Janganlah saudara-saudara
berselisih pendapat tentang saya, seperti kaum Hawariyun
(pengikut-pengikut Almasih) tentang Isa anak Mariam."

"Rasulullah," kata sahabat-sahabatnya. "Bagaimana
pengikut-pengikut Isa itu berselisih pendapat?"

"Ia mengajak mereka kepada apa yang seperti saya ajak
saudara-saudara. Orang yang diutusnya ke tempat yang dekat,
orang itu menerima dan dengan senang hati. Tetapi orang yang
diutusnya ke tempat yang jauh, muka orang itu terpaksa dan
segan-segan."

Kemudian dikatakannya kepada mereka bahwa ia akan mengutus
orang-orang kepada Heraklius, kepada Kisra, Muqauqis, Harith
al-Ghassani raja Hira, Harith al-Himyari raja Yaman dan kepada
Najasi di Abisinia. Akan diajaknya mereka itu masuk Islam.
Sahabat-sahabatnya menyatakan mereka bersedia melakukan itu.
Lalu dibuatnya sebentuk cincin dari perak bertuliskan:
"Muhammad Rasulullah."

Isi surat-surat yang dikirimkan itu seperti contoh yang kita
kemukakan kepada pembaca, yaitu suratnya kepada Heraklius yang
berbunyi:

"Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Dari Muhammad
hamba Allah kepada Heraklius pembesar Rumawi. Salam sejahtera
kepada orang yang sudi mengikut petunjuk yang benar.

Kemudian daripada itu. Dengan ini saya mengajak tuan menuruti
ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, tuan akan selamat. Tuhan
akan memberi pahala dua kali kepada tuan. Kalau tuan mengelak,
maka dosa orang-orang arisiyin2 menjadi tanggungiawab tuan.
Wahai orang-orang Ahli Kitab. Marilah sama-sama kita berpegang
pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada
yang kita sembah selain Allah dan kita tidak akan
mempersekutukanNya dengan apa pun, bahwa yang satu takkan
mengambil yang lain menjadi tuhan selain Allah. Tetapi kalau
mereka mengelak juga, katakanlah kepada mereka, saksikanlah
bahwa kami ini orang-orang Islam."

Surat kepada Heraklius itu kemudian dibawa oleh Dihya b.
Khalifa, surat kepada Kisra dibawa oleh Abdullah b. Hudhafa,
surat kepada Najasyi oleh 'Amr b. Umayya, surat kepada
Muqauqis oleh Hatib b. Abi Balta'a, surat kepada penguasa Oman
oleh 'Amr bin'l-'Ash, surat kepada penguasa Yamama oleh Salit
b. 'Amr, surat kepada raja Bahrain oleh al-'Ala
bin'l-Hadzrami, surat kepada Harith al-Ghassani, raja
perbatasan Syam, oleh Syuja' b. Wahb, surat kepada Harith
al-Himyari, raja Yaman, oleh Muhajir b. Umayya.

Mereka semua berangkat masing-masing menuju ke tempat yang
telah ditugaskan oleh Nabi. Mereka berangkat dalam waktu yang
bersamaan menurut pendapat sebagian besar penulis-penulis
sejarah, sebagian lagi berpendapat mereka berangkat dalam
waktu berlain-lainan.
                                                                                           (bersambung ke bagian 2/4)

BAGIAN KEDUAPULUH SATU: KHAIBAR DAN UTUSAN KEPADA RAJA-RAJA
Muhammad Husain Haekal (2/4)
 
Tindakan Muhammad mengirim utusan-utusan itu memang luarbiasa
sekali menakjubkan. Betapa tidak! Belum selang tigapuluh tahun
sesudah itu daerah-daerah tempat Muhammad mengirim
utusan-utusannya itu telah dimasuki oleh kaum Muslimin dan
sebagian besar mereka telah beragama Islam. Akan tetapi
ketakjuban akan segera hilang bila kita ingat, bahwa kedua
imperium raksasa ini, yang telah mengemudikan jalannya dunia
masa itu, dengan peradabannya yang telah menguasai seluruh
dunia, mereka ini saling memperebutkan kemenangan materi,
sementara kekuatan rohani keduanya sudah rontok dan hilang.
Persia sendiri sudah terbagi antara paganisma dan Mazdaisma.
Demikian juga agama Kristen di Bizantium sudah goyah sekali
karena adanya pelbagai macam aliran sekta dan golongan. Ia
sudah tidak lagi merupakan suatu ajaran yang utuh, yang dapat
menggerakkan dan memberi tenaga hidup ke dalam jiwa manusia.
Malahan ia sudah berbalik menjadi sekadar upacara-upacara
serta tradisi yang dielu-elukan oleh pemuka-pemuka agama
kedalam pikiran orang-orang awam supaya dapat mereka itu
dikuasai dan diperkuda. Sedang ajaran baru yang dibawa oleh
Muhammad dasarnya adalah kekuatan rohani yang murni. Ia dapat
mengangkat martabat manusia ke tingkat yang lebih tinggi
sesuai dengan sifat kemanusiaannya. Apabila materi dan rohani
itu bertemu, kepentingan yang bersifat sementara bertentangan
dengan yang abadi sifatnya, maka segala materi dan yang
bersifat sementara itu akan kalah adanya.
 
Disamping semua itu, baik Persia mau pun Bizantium, dengan
besarnya kekuasaan yang ada pada mereka, sebenarnya mereka
sudah sama-sama kehilangan tenaga inisiatif dan kreatifnya.
Dalam bidang pemikiran, dalam mengembangkan selera dan bekerja
mereka hanya sekedar meniru dan meneruskan yang ada. Segala
macam pembaruan dianggap bid'ah (menyimpang dari agama) dan
setiap penyimpangan adalah sesat.

Masyarakat manusia seperti pribadi manusia dan seperti setiap
makhluk hidup juga, ia selalu berkembang setiap hari. Kalau ia
masih muda belia, maka perkembangannya bersifat membentuk,
membangun dan menambaqh vitalitas dalam hidupnya sendiri.
Dengan demikian, hidupnya itu akan menyusut terus-menerus, ia
akan meluncur turun sampai ke dasarnya yang terakhir.
Masyarakat manusia yang sudah meluncur turun sampai kedasarnya
itu, nasibnya akan dibentuk dalam bentuk yang baru samasekali
oleh unsur dari luar dengan segala kesemarakan hidupnya. Unsur
dari luar yang penuh dengan tenaga hidup yang bersemarak itu,
di samping Persia dan Bizantium, adanya bukan di bilangan
Tiongkok atau India, juga bukan di tengah-tengah Eropa,
melainkan unsur itu ialah Muhammad sendiri.
 
Sudah wajar sekali bila ajarannya yang segar bersemarak itu
akan dapat mengembalikan denyutan hidup baru yang penuh
vitalitas ke dalam jiwa yang sedang mengalami kehancuran dari
dalam itu, yang disebabkan oleh pengaruh tradisi agama dan
takhayul, yang sudah hidup berakar menggantikan kedudukan iman
dan akidah. Kerdip iman baru yang telah menyinari kalbu Rasul
itu, kekuatan jiwanya yang sudah melampaui segala kekuatan,
itulah yang memberikan ilham kepadanya untuk mengirim
utusan-utusan mengajak pembesar-pembesar dunia itu mengenal
ajaran Islam, sebagai agama yang benar, agama yang sempurna,
agama Allah Yang Maha Agung. Mengajak mereka mengenal agama
yang akan membebaskan pikiran manusia supaya dapat menilai,
akan membebaskan jantung orang supaya dapat menyadari, dapat
berpikir. Dalam sistem hidup berakidah dan bermasyarakat, ia
telah meletakkan kaidah-kaidah umum buat manusia yang akan
merupakan keseimbangan antara kemampuan rohani dengan kekuatan
materi yang akan dapat menguasai jiwa. Dengan jalan
keseimbangan itu manusia akan dapat mencapai tujuan berupa
kekuatan dalam menghadapi hidup, suatu kekuatan yang bersih
dari segala kelemahan dan kecongkakan hati. Dengan sistem
masyarakat demikian itu manusia akan sampai ke tempat yang
lebih baik seperti yang diharapkan, setelah ia melalui
pelbagai macam proses evolusinya di tengah-tengah semua
makhluk alam ini.

Adakah Muhammad akan mengirim utusan-utusannya kepada
raja-raja itu kalau ia masih kuatir akan adanya pengkhianatan
pihak Yahudi yang tinggal di sebelah utara Medinah? Memang dia
sudah membuat perjanjian Hudaibiya. Dari pihak Quraisy sudah
aman, dari sebelah selatan juga sudah aman. Tetapi dari
sebelah utara ia tidak akan merasa aman sekiranya nanti
Heraklius atau Kisra datang meminta bantuan Yahudi Khaibar,
atau juga dendam lama dalam hati mereka itu akan bangkit
kembali, akan mengingatkan mereka kepada Banu Quraidza, Banu
Nadzir dan Banu Qainuqa, saudara-saudara mereka seagama.
Perkampungan mereka oleh Muhammad telah dikosongkan setelah
dikepung dan terjadi pertempuran serta pertumpahan darah.
Orang-orang Yahudi memusuhinya lebih sengit lagi daripada
Quraisy, sebab mereka lebih bertahan dengan agama mereka itu
daripada Quraisy. Juga di kalangan mereka orang cerdik pandai
lebih banyak daripada di kalangan Quraisy. Memang tidak mudah
mengadakan perjanjian perdamaian dengan mereka seperti
perdamaian Hudaibiya, juga ia tidak akan merasa tenang
terhadap mereka melihat permusuhan yang terjadi dahulu, mereka
sebagai pihak yang tidak pernah menang. Wajar sekali mereka
akan mengadakan pembalasan bila saja mereka mendapatkan bala
bantuan dari pihak Heraklius. Jadi kalau begitu kekuasaan
orang-orang Yahudi itu harus juga ditumpas sampai habis,
sehingga samasekali mereka tidak akan bisa lagi mengadakan
perlawanan di negeri-negeri Arab. Dan hal ini harus
cepat-cepat dilaksanakan, sebelum ada waktu yang cukup
terluang buat mereka guna meminta bantuan pihak Ghatafan atau
kabilah-kabilah lain yang membantu mereka dan sedang memusuhi
Muhammad.
 
Yang demikian inilah yang harus dilaksanakan.
 
Sekembalinya dari Hudaibiya - menurut sebuah sumber ia hanya
tinggal limabelas malam, sumber lain menyatakan satu bulan.
Disuruhnya supaya orang bersiap-siap untuk menyerbu Khaibar,
dengan syarat hanya mereka yang ikut ke Hudaibiya saja yang
boleh menyerbu, juga harus sukarela tanpa ada rampasan perang
yang akan dibagikan.
 
Sebanyak seribu enam ratus orang dengan seratus kavaleri
Muslimin itu sekarang berangkat lagi. Mereka semua percaya
akan adanya pertolongan Tuhan, mereka masih ingat akan firman
Tuhan dalam Surah Al-Fath yang turun semasa Hudaibiya.
 
"Orang-orang yang tinggal di belakang itu akan berkata ketika
kamu berangkat mengambil harta rampasan perang: Biarlah kami
turut bersama-sama kamu. Mereka hendak mengubah perintah
Tuhan. Katakanlah: Kamu tidak akan turut bersama-sama kami.
Begitulah Allah telah menyatakan sejak dulu. Nanti mereka akan
berkata lagi: Tetapi kamu dengki kepada kami. Tidak. Mereka
yang mengerti hanya sedikit saja." (Qur'an, 48: 15)
 
Jarak antara Khaibar dengan Medinah itu mereka tempuh dalam
waktu tiga hari. Dengan tiada mereka rasakan ternyata malamnya
mereka telah berada di depan perbentengan Khaibar. Keesokan
harinya bila pekerja-pekerja Khaibar berangkat kerja ke
ladang-ladang dengan membawa sekop dan keranjang, setelah
melihat pasukan Muslimin, mereka berlarian sambil
berteriak-teriak:
 
"Muhammad dengan pasukannya!"
 
Ketika mendengar suara mereka itu Rasul berkata:
 
"Khaibar binasa. Apabila kami sampai di halaman golongan ini,
maka pagi itu amat buruk buat mereka yang telah diberi
peringatan itu."

Akan tetapi Yahudi Khaibar memang sudah menanti-nantikan
Muhammad akan menyerang mereka. Mereka ingin mencari jalan
membebaskan diri. Sebagian mereka ini ada yang menyarankan
supaya cepat-cepat dibentuk sebuah blok, yang terdiri dari
mereka dan Yahudi Wadi'l-Qura dan Taima, yang akan langsung
menyerbu Yathrib (Medinah) tanpa menggantungkan diri kepada
kabilah-kabilah Arab yang lain. Sedang yang sebagian lagi
berpendapat supaya masuk saja bersekutu dengan Rasul,
kalau-kalau kebencian terhadap mereka dapat terhapus dari hati
kaum Muslimin - terutama dari pihak Anshar - setelah dalam
kenyataan Huyayy b. Akhtab dan segolongan Yahudi lainnya
terlibat dalam usaha menghasut kabilah-kabilah Arab untuk
menyerang Medinah dan secara kekerasan mengadakan perang
Parit. Akan tetapi semangat kedua belah pihak sudah memuncak,
sehingga sebelum terjadi perang pihak Muslimin sudah lebih
dulu berhasil menewaskan pemimpin-pemimpin Khaibar
masing-masing Sallam b. Abi'l-Huqaiq dan Yasir ibn Razzam.
Oleh karena golongan Yahudi selalu mengadakan kontak dengan
Ghatafan tatkala pertama kali tersiar berita Muhammad akan
menyerang mereka, cepat-cepat mereka meminta bantuan
kabilah-kabilah itu. Mengenai Ghatafan ini, para ahli masih
berbeda pendapat: Jadikah kabilah ini memberikan bala bantuan,
ataukah pasukan Muslimin sudah memutuskan hubungan dengan
Khaibar?
 
Lepas dari apakah Ghatafan ini sampai membantu pihak Yahudi
atau malah menjauhkan diri setelah Muhammad menjanjikan hendak
memberikan harta rampasan perang nanti, namun kenyataannya
peperangan ini merupakan perang terbesar yang pernah terjadi;
mengingat pula kelompok-kelompok Yahudi di Khaibar ini
merupakan koloni Israil yang terkuat yang paling kaya dan
paling besar pula persenjataannya. Disamping itu pihak
Muslimin pun sudah yakin sekali, bahwa selama Yahudi tetap
menjadi duri dalam daging seluruh jazirah, maka selama itu
pula persaingan antara agama Musa dengan agama baru ini akan
jadi panjang tanpa dapat mencapai suatu penyelesaian. Dengan
demikian mereka terjun menyabung nyawa tanpa ragu-ragu lagi.
 
Sebaliknya pihak Quraisy dan seluruh jazirah Arab berbaris
menonton peperangan ini. Dari kalangan Quraisy sampai ada yang
berani bertaruh mengenai kesudahan perang itu dan siapa pula
yang akan menang. Kebanyakan Quraisy mengharapkan pihak
Muslimin akan mengalami kehancuran, melihat kukuhnya
benteng-benteng Khaibar yang sudah terkenal serta letaknya di
atas batu-batu karang dan gunung, disamping pengalaman mereka
yang cukup lama dalam medan perang.

Dengan persiapan senjata yang cukup kaum Muslimin sekarang
sudah berada di depan perbentengan Khaibar. Yahudi juga sedang
berunding dengan sesama mereka. Pemimpin mereka Sallam b.
Misykam menyarankan, supaya harta-benda dan sanak keluarga
mereka dimasukkan ke dalam benteng Watih dan Sulalim, bahan
makanan dan perlengkapan dimasukkan ke dalam benteng Na'im,
perajurit dan barisan penggempur dimasukkan ke dalam benteng
Natat dan Sallam b. Misykam sendiri bersama-sama mereka,
mengerahkan mereka dalam peperangan.
 
Sekarang kedua belah pihak sudah berhadap-hadapan di sekitar
benteng Natat dan pertempuran mati-matian sudah pula dimulai.
Dalam hal ini sampai ada yang berkata: "Yang luka-luka dari
pihak Muslimin sebanyak limapuluh orang. Apalagi jumlah yang
luka-luka dari pihak Yahudi."
 
Setelah Sallam b. Misykam tewas, maka pimpinan pasukan di
pegang oleh Harith b. Abi Zainab. Ia keluar dari benteng Na'im
itu dengan maksud hendak menggempur pasukan Muslimin Tetapi
oleh Khazraj ia dapat dihalau dan dipaksa kembali mundur ke
bentengnya. Pihak Muslimin lalu memperketat kepungannya atas
benteng-benteng Khaibar itu sedang pihak Yahudi mati-matian
mempertahankan dengan keyakinan, bahwa kekalahan mereka
menghadapi Muhammad berarti suatu penumpasan terakhir terhadap
Banu Israil di negeri-negeri Arab.
 
Hal ini berlangsung selama beberapa hari. Kemudian Rasul
menyerahkan bendera kepada Abu Bakr supaya memasuki benteng
Na'im. Tetapi setelah terjadi pertempuran ia kembali tanpa
berhasil menaklukkan benteng itu. Keesokan harinya pagi-pagi
Rasui menugaskan Umar bin'l-Khattab. Tetapi dia pun mengalami
nasib yang sama seperti Abu Bakr. Sekarang Ali b. Abi Talib
yang dipanggilnya seraya katanya:
 
"Pegang bendera ini dan bawa terus sampai Tuhan memberikan
kemenangan kepadamu."

Ali berangkat membawa bendera itu. Setelah ia berada dekat
dari benteng, penghuni benteng itu keluar menghadapinya dan
seketika itu juga pertempuran pun terjadi. Salah seorang
Yahudi dapat memukulnya dan perisai yang di tangannya
terlempar. Tetapi Ali segera menyambar daun pintu yang ada di
benteng dan dengan memperisaikan daun pintu yang masih di
tangan itu ia terus bertempur. Benteng itu akhirnya dapat
didobraknya. Kemudian daun pintu tadi dijadikannya jembatan
dan dengan "jembatan" ini kaum Muslimin dapat menyeberang
masuk ke dalam benteng itu. Akan tetapi benteng Na'im ini baru
jatuh setelah komandannya, Harith b. Abi Zainab terbunuh. Hal
ini menunjukkan betapa sebenarnya pihak Yahudi itu mati-matian
bertempur dan betapa pula pihak Muslimin juga mati-matian
mengepung dan menyerbu.
 
Setelah benteng Na'im jatuh, sekarang pihak Muslimin
menaklukkan benteng Qamush setelah lebih dulu terjadi
pertempuran sengit. Oleh karena persediaan bahan makanan pada
mereka (Muslimin) sudah tidak mencukupi lagi terpaksa ada
beberapa orang yang datang kepada Muhammad mengeluh, dan minta
sesuatu sekadar dapat menyambung hidup, dan oleh karena tidak
ada sesuatu yang dapat diberikannya kepada mereka itu, maka
mereka diijinkan makan daging kuda. Dalam pada itu salah
seorang dari pihak Muslimin melihat ada sekawanan kambing
memasuki salah satu benteng Yahudi itu. Dua ekor kambing
diantaranya dapat mereka tangkap, lalu mereka sembelih dan
mereka makan bersama-sama.
 
Akan tetapi, setelah mereka menaklukkan benteng Sha'b b-
Mu'adh, kebutuhan mereka sekarang sudah tidak begitu mendesak
lagi, sebab ternyata di tempat ini persediaan makanan cukup
banyak, yang akan memungkinkan lagi mereka meneruskan
perjuangan melawan Yahudi dan mengepung benteng-benteng yang
ada lainnya. Sementara itu tidak sejengkal tanah pun atau
sebuah benteng pun mau diserahkan kepada pihak Yahudi sebelum
mereka benar-benar mempertahankannya secara heroik dan setelah
dengan segala tenaga mereka berusaha membendung serangan
Muslimin itu. Dengan terlebih dulu menyiapkan persenjataan dan
perlengkapan untuk berperang, tiba-tiba keluar Marhab orang
Yahudi itu dari salah satu benteng sambil ia membaca
sajak-sajak ini:
 
Khaibar sudah mengenal
Akulah Marhab
Memanggul senjata pahlawan teruji
Kadang menetak sekali memukul
Bila singa sudah muncul
Maka ia pun menggeram murka
Pertahananku
Inilah pertahanan tak terkalahkan
Segala serangan terlumpuhkan oleh si pendekar

 
Mendengar itu Muhammad berseru kepada sahabat-sahabatnya:
 
"Siapa yang akan menjawab ini."
 
Saat itu juga Muhammad b. Maslama menjawab:
 
"Saya ya Rasulullah. Saya yang harus berontak menuntut balas.
Saudara saya kemarin dibunuh."
(bersambung ke bagian 3/4)

Kemudian setelah mendapat ijin dari Nabi ia tampil kedepan dan
mulai mereka saling menyerang sehingga hampir-hampir ia
sendiri dapat dibunuh oleh Marhab. Tetapi pedangnya itu dapat
ditahan dengan perisai oleh Ibn Maslama dan pedang itu
tersangkut dan tertahan. Dengan demikian orang itu dihantam
oleh Muhammad Ibn Maslama sampai menemui ajalnya.
 
Demikianlah perang antara Yahudi dan Muslimin itu terjadi
sangat seru sekali, ditambah lagi ketahanan benteng-benteng
Yahudi ketika itu memang sangat kuat dan keras.
 
Sekarang pihak Muslimin mengepung benteng Zubair. Pengepungan
ini tampaknya cukup lama disertai dengan pertempuran yang
sengit pula. Sungguh pun begitu mereka tidak juga berhasil
menaklukkannya. Baru setelah akhirnya saluran air ke benteng
itu diputuskan, pihak Yahudi terpaksa keluar dan dengan
mati-matian mereka memerangi kaum Muslimin sekalipun mereka
itu akhirnya lari juga. Dengan demikian benteng-benteng itu
satu demi satu jatuh ke tangan Muslimin yang berakhir pada
benteng Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan Katiba,
dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.

Sejak itulah perasaan putus-asa mulai merayap ke dalam hati
mereka. Kini mereka minta damai. Semua harta-benda mereka
didalam benteng- benteng asy-Syiqq, Natat dan Katiba
diserahkan kepada Nabi untuk disita, asal nyawa mereka
diselamatkan. Permohonan ini oleh Muhammad diterima.
Dibiarkannya mereka itu tinggal di kampung halaman mereka,
yang menurut hukum penaklukan sudah berada di bawah
kekuasaannya. Mereka akan mendapat separoh hasil buah-buahan
daerah itu sebagai imbalan atas tenaga kerja mereka.

Muhammad memperlakukan Yahudi Khaibar tidak sama seperti
terhadap Yahudi Banu Qainuqa dan Banu Nadzir tatkala mereka
dikosongkan dari kampung halaman itu; sebab dengan jatuhnya
Khaibar ini ia sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi
dan yakin pula bahwa mereka samasekali tidak akan bisa lagi
mengadakan perlawanan. Di sainping itu di Khaibar terdapat
pula beberapa perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma. Semua
ini masih memerlukan tenaga-tenaga ahli yang cukup banyak
untuk mengolahnya dan yang akan dapat pula mengurus pengolahan
itu dengan cara yang sebaik-baiknya. Kendatipun
pengikut-pengikut Medinah terdiri dari penduduk yang bercocok
tanam, tanah mereka pun sangat pula memerlukan tenaga mereka,
namun mengingat, bahwa Nabi juga sangat memerlukan tentara
untuk angkatan perangnya, maka ia tidak suka membiarkan mereka
semua itu dalam bercocok tanam. Dalam pada itu orang-orang
Yahudi Khaibar tetap bekerja meskipun kekuasaan politik mereka
sudah runtuh demikian rupa yang juga mempengaruhi kegiatan
mereka, sehingga dari segi pertanian dan perkebunan pun cepat
sekali Khaibar mengalami kemunduran dan kehancuran; padahal
sudah begitu baik Nabi memperlakukan penduduk daerah itu, di
samping Abdullah b. Rawaha utusan Nabi kepada mereka yang
cukup adil, setiap tahun mengadakan pembagian hasil dengan
mereka. Demikian baiknya Nabi memperlakukan penduduk Yahudi
Khaibar itu sehingga tatkala kaum Muslimin menyerbu mereka,
dan diantara barang-barang rampasan perang itu terdapat juga
ada beberapa buah kitab Taurat, ketika oleh pihak Yahudi
diminta, maka oleh Nabi diperintahkan supaya kitab-kitab itu
diserahkan kembali kepada mereka. Ia tidak sampai berbuat
seperti yang pernah dilakukan oleh pihak Rumawi ketika
menaklukkan Yerusalem. Kitab-kitab suci itu oleh mereka
dibakar dan diinjak-injak dengan telapak kaki. Juga ia tidak
melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak Nasrani
dalam perang menindas kaum Yahudi Andalusia (Spanyol).
Kitab-kitab Taurat itu oleh mereka juga dibakar.

Setelah Yahudi Khaibar minta damai - selama Muslimin mengepung
mereka di perbentengan Watih dan Sulalim, Nabi telah mengutus
orang kepada penduduk Fadak3 dengan maksud supaya mereka mau
menerima ajakannya atau menyerahkan harta-benda mereka.
Mengetahui peristiwa yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk
Fadak sudah merasa ketakutan sekali. Persetujuan diadakan
dengan menyerahkan separo harta mereka tanpa pertempuran.
Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena mereka yang
telah berjuang membebaskannya, maka Fadak untuk Muhammad
karena pihak Muslimin tidak memperolehnya dengan pertempuran.

Selesai semua itu Rasul pun berkemas-kemas hendak kembali ke
Medinah melalui Wadi'l-Qura.4 Akan tetapi pihak Yahudi daerah
ini sudah menyiapkan diri hendak menyerang Muslimin. Dan
pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah
dan minta damai seperti halnya dengan pihak Khaibar.
Sebaliknya golongan Yahudi Taima, mereka bersedia membayar
jizya (pajak) tanpa terjadi peperangan atau pertempuran.
 
Dengan demikian semua orang Yahudi tunduk kepada kekuasaan
Nabi, dan berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh
jazirah. Dari jurusan utara ke Syam sekarang Muhammad sudah
tidak kuatir lagi, sama halnya seperti dulu, dari jurusan
selatan juga ia sudah tidak kuatir lagi setelah adanya
Perjanjian Hudaibiya.
 
Dengan habisnya kekuasaan Yahudi itu, maka kebencian pihak
Muslimin - terutama kaum Anshar - terhadap kepada mereka jadi
berkurang sekali. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa
orang Yahudi yang kembali ke Yathrib. Dan Nabi berdiri
bersama-sama dengan orang-orang Yahudi yang sedang berkabung
terhadap kematian Abdullah b. Ubayy dan menyatakan turut
berdukacita pula kepada anaknya. Kepada Mu'adh b. Jabal pun
dipesannya untuk tidak membujuk orang-orang Yahudi itu dari
agama Yahudinya. Juga pajak jizya tidak dikenakan kepada
orang-orang Yahudi Bahrain meskipun mereka tetap berpegang
pada keyakinan agama mereka. Dengan Yahudi Banu Ghazia dan
Banu 'Aridz dibuat pula persetujuan bahwa mereka akan
memperoleh dhimma (perlindungan) dan kepada mereka dikenakan
pula pajak.
 
Ringkasnya, pihak Yahudi itu sekarang tunduk kepada kekuasaan
kaum Muslimin. Kedudukan mereka di negeri-negeri Arab sudah
berantakan dan mereka pun terpaksa meninggalkan daerah itu.
Tadinya mereka di tempat itu sebagai golongan yang dipertuan,
sampai selesai mereka itu dikeluarkan, yang menurut satu
pendapat sejak semasa hidup Rasul, pendapat lain mengatakan
setelah Rasul wafat.
 
Akan tetapi tunduknya penduduk Khaibar dan golongan Yahudi
lainnya di seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah
mereka jatuh. Bahkan akibat kejatuhan mereka itu hati mereka
masih penuh memikul kebencian dan dendam yang kotor sekali.
Zainab bint'l-Harith isteri Sallam b. Misykam pernah
menyampaikan hadiah daging domba kepada Muhammad - setelah ia
merasa aman dan setelah ada perjanjian perdamaian dengan pihak
Khaibar. Ketika ia dan sahabat-sahabat sedang duduk hendak
memakan daging itu, Nabi 'a.s. mengambil bagian kakinya dan
sudah akan mulai di kunyah, tapi tidak sampai ditelannya.
Dalam pada itu Bisyr bin'l-Bara' yang duduk makan bersama-sama
telah pula mengambil daging itu sekerat. Tapi Bisyr lalu
menelannya sekaligus. Sedang Rasul memuntahkannya kembali
seraya katanya.
 
"Ada tanda-tanda tulang ini beracun."
 
Kemudian Zainab dipanggil, dan ia pun mengaku. Lalu katanya:
 
"Tuan telah mengadakan tindakan terhadap golongan saya seperti
sudah tuan ketahui." Lalu kataku: "Kalau dia seorang raja, aku
sudah lega; kalau dia seorang nabi tentu dia akan diberi
tahu!"
 
Akibat makan daging itu Bisyr kemudian meninggal dunia.
 
Dalam hal ini ahli-ahli sejarah masih berbeda pendapat.
 
Tetapi sebahagian besar menyatakan, bahwa Nabi telah memaafkan
Zainab, dan sangat menghargai sekali alasannya mengingat
malapetaka yang telah menimpa ayah dan suaminya itu. Disamping
itu ada juga yang mengatakan bahwa dia pun dibunuh karena
Bisyr yang telah mati diracun itu.

Sebenarnya perbuatan Zainab itu telah menimbulkan kesan yang
dalam sekali di dalam hati kaum Muslimin. Peristiwa-peristiwa
yang timbul sesudah Khaibar membuat mereka tidak percaya lagi
kepada orang-orang Yahudi. Bahkan mereka kuatir akan segala
akibat tipu muslihat yang akan dilakukan secara perseorangan,
setelah secara massal mereka dapat dihancurkan. Shafia bt.
Huyayy b. Akhtab dari Banu Nadzir termasuk salah seorang
tawanan yang oleh kaum Muslimin diambil dari benteng Khaibar.
Dia isteri Kinana bin'l-Rabi'. Setahu pihak Muslimin, di
tangan Kinana inilah harta-benda Banu Nadzir itu disimpan.
Ketika Nabi menanyakan harta itu kepadanya, ia
bersumpah-sumpah bahwa dia tidak mengetahui tempatnya.
 
"Kalau kami dapati di tempatmu, mau kamu dibunuh?" tanya
Muhammad.
 
"Ya," jawab Kinana.
 
Salah seorang dari mereka ini pernah melihat Kinana sedang
mundar-mandir pada sebuah puing, dan hal ini disampaikan
kepada Nabi. Oleh Nabi diperintahkan supaya puing itu digali
dan dari dalam puing itulah harta simpanan itu dikeluarkan.
Kinana akhirnya dibunuh karena perbuatannya itu.
 
Sekarang Shafia berada ditangan Muslimin sebagai salah seorang
tawanan perang.
 
"Shafia adalah ibu Banu Quraidza dan Banu Nadzir. Dia hanya
pantas buat tuan," demikian dikatakan kepada Nabi.
 
Setelah wanita itu dimerdekakan kemudian ia diperisteri oleh
Nabi seperti biasanya dilakukan oleh orang-orang besar yang
menang perang. Mereka kawin dengan puteri-puteri orang-orang
besar guna mengurangi tekanan karena bencana yang dialaminya
dan memelihara pula kedudukannya yang terhormat.
 
Kuatir akan timbulnya dendam kepada Rasul dalam hati wanita -
yang baik ayahnya, suaminya atau pun golongannya sudah
terbunuh itu - maka semalaman itu dalam perjalanan pulang dari
Khaibar Abu Ayyub Khalid al-Anshari dengan membawa pedang
terhunus berjaga-jaga di sekitar kemah tempat perkawinan
Muhammad dengan Shafia itu dilangsungkan. Pagi harinya,
setelah Rasul melihatnya, ia ditanya: "Ada apa?"
 
"Saya kuatir akan keselamatan tuan dari perbuatan wanita itu,"
katanya, "karena ayahnya, suaminya dan golongannya sudah
dibunuh sedang belum selang lama dia masih kafir."
 
Akan tetapi sampai Muhammad wafat ternyata Shafia sangat setia
kepadanya. Ketika menderita sakit terakhir isteri-isterinya
sedang berada di sekelilingnya, Shafia berkata:
 
"Ya Nabiullah. Sekiranya saya saja yang menderita sakit ini."
 
Isteri-isteri Nabi saling mengedipkan mata kepadanya.
 
"Bersihkan mulutmu," kata Nabi kepada mereka.
 
"Dari apa ya Nabiullah?" kata mereka pula.
 
"Dari kedipan matamu kepada teman sejawatmu itu. Demi Allah,
dia sungguh jujur."
 
Setelah Nabi wafat, Shafia masih mengalami masa khilafat
Mu'awiyah. Pada masa itulah ia meninggal dan dimakamkan di
Baqi'.
 
***
 
Sekarang apa yang terjadi dengan para utusan yang telah diutus
oleh Muhammad kepada Heraklius, kepada Kisra, Najasyi dan
raja-raja sekeliling negeri Arab itu? Adakah keberangkatan
mereka itu sebelum perang Khaibar atau mereka turut
mengalaminya juga dan baru kemudian setelah kemenangan berada
di pihak Muslimin mereka berangkat masing-masing menuju
tujuannya? Dalam hal ini pendapat ahli-ahli sejarah masih jauh
sekali berbeda-beda, sehingga sukar sekali kita dapat
mengambil suatu kesimpulan yang lebih pasti. Tetapi menurut
dugaan kami mereka tidak semua berangkat dalam waktu yang
bersamaan; dan keberangkatan mereka ada yang sebelum dan ada
pula yang sesudah Khaibar
 
Tidak hanya sebuah sumber saja yang menyebutkan, bahwa Dihya
b. Khalifa al-Kalbi pernah mengalami perang Khaibar tetapi dia
juga yang telah pergi membawa surat kepada Heraklius, yang
ketika itu tengah kembali pulang membawa kemenangan setelah ia
berhasil mengalahkan Persia, dan berhasil pula menyelamatkan
Salib Besar yang mereka ambil dari Yerusalem. Dan sudah tiba
pula saatnya ia akan menunaikan nadarnya hendak berziarah ke
Yerusalem dengan berjalan kaki guna mengembalikan salib itu ke
tempatnya semula.
 
Ketika surat itu disampaikan baginda sudah sampai di kota
Himsh.5 Apakah orang-orangnya sendiri yang menyerahkan surat
itu kepada Heraklius setelah oleh Dihya diserahkan kepada
penguasanya di Bostra, ataukah Dihya yang memimpin rombongan
Arab badui itu - yang setelah di perkenalkan - dia sendiri
yang menyerahkan surat tersebut kepadanya? Juga dalam hal ini
sumber tersebut masih kacau.
 
Selanjutnya surat itu dibacakan dan diterjemahkan di hadapan
Maharaja. Baginda tidak murka atau geram, juga tidak lalu
merencanakan hendak mengirim angkatan perangnya menyerbu
negeri-negeri Arab. Sebaliknya malah surat itu dibalas dengan
baik sekali. Ini pula agaknya yang menyebabkan beberapa ahli
sejarah salah menduga, dikira baginda telah masuk Islam.
 
Dalam waktu bersamaan Harith al-Ghassani telah pula
menyampaikan berita kepada Heraklius, bahwa ada seorang utusan
Muhammad datang kepadanya membawa surat. Heraklius melihat isi
surat itu sama seperti yang dikirimkan kepadanya, mengajaknya
memeluk agama Islam. Harith meminta persetujuan baginda hendak
memimpin sendiri sebuah pasukan yang akan menghajar orang yang
mendakwakan diri nabi itu. 
 
Akan tetapi menurut Heraklius lebih
baik Harith berada di Yerusalem bila baginda nanti berziarah,
supaya perayaan mengembalikan salib lebih meriah adanya, dan
orang yang menyerukan agama baru itu tak usah dipedulikan.
Tidak terlintas dalam pikirannya, bahwa tidak akan selang
berapa tahun lagi Yerusalem dan Syam itu sudah akan berada
dibawah panji Islam pula, bahwa ibukota Islam akan pindah ke
Damsyik dan bahwa pertentangan antara negeri-negeri Islam
dengan kemaharajaan Rumawi baru menjadi reda setelah
Konstantinopel dalam tahun 1453 dikuasai oleh pihak Turki,
gerejanya yang besar diubah menjadi mesjid, sehingga itu Nabi
yang oleh Heraklius dicoba hendak ditaklukkannya dengan cara
tanpa menghiraukannya, namanya tertulis dalam bangunan itu,
dan selama berabad-abad gereja itu tetap menjadi mesjid,
sampai akhirnya oleh Muslimin Turki ia diubah lagi menjadi
sebuah museum kesenian Rumawi.
(bersambung ke bagian 4/4)

Ada pun Kisra Maharaja  Persia,  begitu  surat  Muhammad  yang
mengajaknya menganut Islam itu dibacakan, baginda murka sekali
dan surat itu disobeknya. Sepucuk surat segera dikirimnya
kepada Bazan, penguasanya di Yaman dengan perintah supaya
kepala itu laki-laki yang di Hijaz segera dibawa kepadanya.
Barangkali menurut perkiraannya ini akan meringankan pengaruh
kekalahannya berhadapan dengan Heraklius.
 
Setelah kata-kata Kisra serta perbuatannya merobek-robek surat
itu disampaikan kepada Nabi, ia berkata:
 
"Allah telah merobek-robek kerajaannya."
 
Ternyata Bazan ini telah pula mengirimkan utusan dengan
sepucuk surat kepada Muhammad dan dalam pada itu Kisra pun
telah pula digantikan oleh puteranya Syiruya (Kavadh II).
Peristiwa ini telah diketahui oleh Nabi sehingga sekaligus ia
dapat memberitahukan kejadian ini kepada utusan-utusan Bazan
itu. Kepada mereka dimintanya pula supaya mereka ini menjadi
utusan-utusannya kepada Bazan dengan mengajaknya menganut
Islam. Sebenarnya penduduk Yaman sudah mengetahui bencana yang
telah menimpa Persia itu dan sudah merasa pula akan hancurnya
kerajaan itu. Juga berita-berita kemenangan Muhammad atas
Quraisy dan hancurnya kekuasaan Yahudi sudah pula sampai
kepada mereka.
 
Setelah utusan-utusan Bazan itu kembali dan pesan Nabi
disampaikan kepada penguasa itu, dengan senang hati ia menjadi
orang Islam dan tetap sebagai penguasa Muhammad di Yaman.
Kiranya apakah yang akan diminta oleh Muhammad kepada
penguasanya itu mengingat Mekah yang masih dalam sengketa
dengan dia? Sebenarnya, setelah bayangan Persia menghilang, ia
telah mendapat keuntungan dengan berlindung kepada suatu
kekuatan yang baru tumbuh di negeri Arab itu, dengan tidak
meminta risiko apa-apa dan bisa jadi Bazan sendiri ketika itu
tidak sampai memperhitungkan, bahwa penggabungannya kepada
Muhammad sudah merupakan suatu perbentengan yang kuat sekali
di pihak Islam bagian selatan jazirah itu, seperti yang
terbukti dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi dua tahun
kemudian.

Tetapi jawaban Muqauqis, seorang pembesar Kopti di Mesir,
tidak sama dengan jawaban Kisra, bahkan lebih indah lagi
daripada jawaban Heraklius. Kepada Mulmammad ia memberitahukan
bahwa ia memang percaya, bahwa seorang nabi akan datang,
tetapi kedatangannya itu di Syam. Ia menyambut utusan itu
dengan segala penghormatan sebagaimana mestinya. Kemudian ia
mengirim hadiah di tangan utusan itu berupa dua orang
dayang-dayang, seekor bagal putih, seekor himar, sejumlah
harta dan bermacam-macam produksi Mesir lainnya. Maria dari
dua dayang-dayang itu diterima buat Nabi sendiri dan yang
kemudian telah melahirkan Ibrahim, dan Sirin dihadiahkannya
kepada Hassan b. Thabit. Ada pun bagal itu oleh Nahi diberi
nama "Duldul" dan warna putihnya memang unik sekali
dibandingkan dengan bagal-bagal yang ada di negeri-negeri
Arab, sedang keledainya diberi nama "Ufair" atau "Ya'fur."
Hadiah itu oleh Muhammad diterima baik, dan disebutkan, bahwa
Muqauqis tidak sampai menganut Islam, sebab dia takut kerajaan
Mesir akan direnggut oleh Rumawi. Kalau tidak karena itu tentu
ia akan sudah beriman dan termasuk orang yang telah mendapat
hidayah pula.

Setelah kita ketahui adanya hubungan yang begitu baik antara
Najasyi di Abisinia dengan kaum Muslimin, sudah wajar sekali
bila balasannya juga akan sangat baik, sehingga ada beberapa
sumber menyebutkan bahwa ia telah masuk Islam, meskipun ada
juga segolongan Orientalis yang masih menyangsikan
keislamannya itu. Akan tetapi disamping surat yang berisi
ajakan kepada Islam disertai pula sepucuk surat lain dengan
permintaan supaya umat Muslimin yang ada di Abisinia sudah
dapat dikembalikan ke Medinah. Dalam hal ini Najasyi telah
menyiapkan dua buah kapal yang akan mengangkut mereka itu
dengan dipimpin oleh Ja'far b. Abi Talib. Dalam rombongan ini
ikut pula Umm Habiba (Ramla) bt. Abi Sufyan setelah suaminya
meninggal, yaitu Abdullah ibn Jahsy yang datang ke Abisinia
sebagai Muslim kemudian menjadi Nasrani dan tetap menganut
agama Nasrani itu sampai matinya.

Sekembalinya dari Abisinia Umm Habiba ini kemudian menjadi
salah seorang isteri Nabi dan Umm'l-Mukminin. Beberapa ahli
sejarah mengatakan bahwa Nabi mengawini Umm Habiba ini dengan
maksud hendak mengadakan pertalian nasab dengan Abu Sufyan
sebagai penegasan lebih kuat lagi terhadap perjanjian
Hudaibiya. Yang lain berpendapat bahwa perkawinan Umm Habiba
dengan Muhammad dengan Abu Sufyan yang masih tetap dalam
paganisma - hanya akan menimbulkan kekesalan dan kesedihan
saja dalam hatinya.
 
Sebaliknya amir-amir (penguasa-penguasa) Arab, baik mereka
yang dari Yaman atau dari Omman telah membalas surat Nabi itu
dengan kasar sekali, sedang amir Bahrain membalasnya dengan
baik dan dia pun masuk Islam. Sebaliknya amir Yamama, ia
memperlihatkan kesediaannya akan masuk Islam asal dia diangkat
jadi gubernur. Karena ambisinya itu oleh Nabi ia dikutuk.
Penulis-penulis sejarah menyebutkan, bahwa tidak berselang
setahun kemudian orang itu pun meninggal.
 
Pembaca akan memperhatikan sekali sikap lemah-lembut dan
pandangan yang begitu baik yang terkandung dalam jawaban
sebagian besar raja-raja dan penguasa-penguasa itu. Tiada
seorang pun dari utusan-utusan Muhammad itu yang dibunuh atau
dipenjarakan. Bahkan mereka semua kembali dengan membawa
balasan pesan yang sebahagian besar lemah-lembut, sekalipun
dua balasan diantaranya ada yang kasar sifatnya. Bagaimana
sebenarnya raja-raja itu menerima ajakan agama baru ini tanpa
bertindak menghasut pembawa ajakan itu, juga tanpa mau
menindasnya beramai-ramai? Soalnya ialah karena dunia pada
waktu itu sama seperti dunia kita sekarang, pengaruh materi
telah menguasai kehidupan rohani; yang menjadi tujuan hidup
ialah kemewahan. Bangsa-bangsa saling berperang karena hendak
mencari kemenangan, ingin memenuhi dan memuaskan ambisi dan
nafsu raja-raja dan penguasa-penguasa itu ingin hidup lebih
mewah lagi. Dalam dunia semacam ini segala pengertian akidah
atau keyakinan akan jatuh ke bawah kaki upacara-upacara yang
demonstratif sifatnya, sedang apa yang dilaksanakan itu tanpa
disertai hati yang penuh iman. Yang dijadikan perhatian
hanyalah supaya hal itu berada di tangan pemegang kekuasaan
yang dapat memberi makan, pakaian dan menjamin adanya
kesejahteraan dan kemakmuran hidup dengan segala kekayaan
harta benda. Upacara-upacara itu dipertahankan hanyalah
sekedar hendak memenuhi kepentingan materi itu. Kalau
kepentingan itu sudah tak ada lagi, semangat mereka pun jadi
hancur dan nafsu mengadakan perlawanan juga jadi lemah sekali.
 
Orang mendengar ada ajakan baru sekitar suatu ajaran tentang
iman - yang mudah dan kuat, yang membuat semua manusia sama di
hadapan Tuhan Yang Maha Tunggal, Tempat orang menyembah dan
meminta pertolongan. Yang menentukan apa yang berguna dan apa
yang tidak untuk dirinya itu. Dengan cahaya yang memancar dari
kehendak Tuhan, ia akan menganggap kecil segala ancaman
raja-raja di muka bumi ini semua. Orang yang hanya takut
kepada kemurkaan Tuhan ia akan dapat menggetarkan hati
raja-raja yang sedang hanyut dalam kemenangan hidup itu. Hanya
orang yang bertaubatlah, orang yang benar-benar beriman dan
berbuat kebaikan sajalah dapat mengharapkan pengampunan Tuhan.
 
Oleh karena itu, tatkala orang mendengar tentang adanya ajakan
baru itu, dan melihat pembawanya begitu tabah menghadapi
segala macam penindasan, menghadapi kekejaman, penyiksaan dan
segala kekuatan hidup materi, dengan kekuatannya yang terus
berkembang, padahal dia adalah yatim piatu, miskin dan tidak
punya apa-apa, suatu hal yang tak pernah terbayangkan, baik
oleh negerinya sendiri atau pun oleh negeri-negeri Arab
lainnya - ketika itulah orang menjulurkan leher, ia memasang
telinga baik-baik, jiwanya merasa haus, hatinya ingin terbang
melihat sumber mata-air itu; hanya saja masih ada rasa takut,
rasa sangsi yang mengalanginya dari kenyataan yang ada itu.
Itu sebabnya maka ada diantara raja-raja itu yang memberikan
balasan dengan sangat lemah-lembut, dan dengan demikian iman
dan keyakinan kaum Muslimin pun makin kuat pula.
 
Muhammad sudah kembali dari Khaibar. Ja'far bersama-sama kaum
Muslimin sudah kembali dari Abisinia, dan utusan-utusan
Muhammad juga sudah pula kembali dari tempat mereka
masing-masing ditugaskan. Mereka semua bertemu lagi di
Medinah. Mereka bertemu untuk sama-sama tinggal selama dalam
tahun itu, dengan penuh rindu menantikan tahun yang akan
datang, akan menunaikan ibadah haji ke Mekah, memasuki kota
itu dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting
tanpa akan merasa takut.
 
Begitu gembiranya Muhammad berjumpa
dengan Ja'far sampai ia berkata, mana yang lebih
menggembirakan hatinya: kemenangannya atas Khaibar ataukah
pertemuannya dengan Ja'far. Pada waktu itulah timbulnya cerita
yang mengatakan, bahwa pihak Yahudi telah menyihir Muhammad
dengan perbuatan Labid, sehingga ia mengira bahwa dia
melakukan sesuatu, padahal ia tidak melakukannya.
Sumber-sumber cerita ini sebenarnya sangat kacau sekali dan
ini menguatkan pendapat orang yang mengatakan bahwa cerita ini
cuma dibikin-bikin dan samasekali tidak punya dasar.

Kaum Muslimin tinggal di Medinah dengan aman dan tenteram, dan
menikmati hidup dan menikmati karunia dan keridaan Tuhan.
Masalah perang tidak mereka pikirkan lagi. Tidak lebih yang
dilakukan hanya mengirimkan pasukan-pasukan guna menindak
barangsiapa saja yang bermaksud hendak melanggar hak-hak
orang, atau hendak merampas harta-benda orang.
 
Setelah berjalan setahun - ketika itu bulan Zulkaidah - Nabi
pun berangkat dengan membawa duaribu orang guna melakukan
umrah pengganti sesuai dengan ketentuan-ketentuan Hudaibiya,
juga untuk menghilangkan rasa haus yang sudah sangat dirasakan
oleh jiwa yang tengah dahaga hendak menunaikan ibadah ke Rumah
Purba itu.
 
Catatan kaki:
 
1 Muqauqis konon bukan nama pribadi, melainkan gelar
penguasa-penguasa Mesir pada saat-saat terakhir
kekuasaan Rumawi, dari bahasa Kopti, Pkauchios (A).

2 Tentang arti dan paradigma kata-kata ini pendapat
orang bermacam-macam. Diantara arti kata arisiyin
(jamak arisi) ialah kata arisiyin pelayan-pelayan dan
dayang-dayang. Maksud kalimat itu ialah dia
bertanggungjawab atas dosa rakyatnya karena dia
merintangi mereka dari agama. (Lihat Nihaya-nya
Ibn'l-Athir dan kamus-kamus bahasa, sub verbo,
"ra-asa.")

3 Fadak ialah sebuah desa daerah koloni Yahudi di
Hijaz, tidak jauh dari Medinah (A).

4 Wadi'l-Qura ialah sebuah wadi atau lembah terletak
antara Medinah dengan Syam (A).

5 Himsh atau Homs, sebuah kota lama (Emesa) di Suria
Tengah (A).

 
---------------------------------------------

Lading_Emas

Sirah Rasulullah SAW_20 ~ PERJANJLAN HUDAIBIYAH

BAGIAN KEDUAPULUH: PERJANJLAN HUDAIBIYAH                  (1/3)
Muhammad Husain Haekal
 
Setelah enam tahun di Medinah - Muhammad mengajak
orang berhaji - Tak ada petempuran dan tak ada perang
- Quraisy keberatan Muslimin memasuki Mekah -
Perundingan perdamaian - Kesabaran Muhammad dan
politiknya - Perjanjian Hudaibiya suatu kemenangan
yang nyata

 
ENAM tahun lamanya sudah sejak Nabi dan sahabat-sahabatnya
hijrah dari Mekah ke Medinah. Seperti kita lihat, selama itu
mereka terus-menerus bekerja keras, terus-menerus dihadapkan
kepada peperangan, kadang dengan pihak Quraisy, adakalanya
pula dengan pihak Yahudi. sementara itu Islampun makin
tersebar luas, makin kuat dan ampuh pula
 
Sejak tahun pertama Hijrah, Muhammad sudah mengubah kiblatnya
dari al-Masjid'l-Aqsha ke al-Masjid'l-Haram. Sekarang kaum
Muslimin menghadap ke Baitullah yang di bangun oleh Ibrahim di
Mekah, dan yang kemudian bangunan itu dibaharui lagi tatkala
Muhammad masih muda belia. Waktu itu ia juga turut mengangkat
batu hitam ketempatnya di ujung dinding bangunan itu. Tak
terlintas dalam pikirannya atau dalam pikiran siapapun juga
waktu itu, bahwa Tuhan akan menurunkan risalah kepadanya.

Sejak ratusan tahun yang lalu, al-Masjid'l-Haram ini (Mesjid
Suci) sudah menjadi arah tujuan orang-orang Arab dalam
melakukan ibadat. Dalam bulan-bulan suci setiap tahun mereka
datang ke tempat itu. Setiap orang yang datang keamanannya
terjamin. Apabila orang bertemu dengan musuh yang paling keras
sekalipun, di tempat ini ia tak dapat menghunus pedang atau
mengadakan pertumpahan darah. Akan tetapi sejak Muhammad dan
kaum Muslimin sudah hijrah, pihak Quraisy telah mengambil
tanggung jawab dengan melarang mereka memasuki Mesjid Suci
itu, melarang mereka mendekatinya diluar golongan Arab
lainnya. Dalam hal ini firman Tuhan turun pada tahun Hijrah
pertama itu:
 
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan suci: bolehkah
berperang? Katakanlah: Berperang dalam bulan itu suatu dosa
besar. Tetapi merintangi orang dari jalan Allah dan ingkar
kepadaNya, merintangi orang memasuki Masjid Suci serta
mengusir penduduk dari sekitar tempat itu, lebih besar lagi
dosanya disisi Allah." (Qur'an, 2:217)
 
Dan sesudah perang Badr juga firman Tuhan ini datang:
 
"Dan kenapa Allah tidak akan menyiksa mereka padahal mereka
merintangi orang memasuki Mesjid Suci, sedang mereka bukan
penanggungjawabnya. Mereka yang bertanggungjawab mengurusnya
sebenarnya ialah orang-orang yang bertakwa. Tetapi mereka
kebanyakan tidak mengetahui. Dan sembahyang mereka di sekitar
Rumah Suci itu tidak lain hanya bersiul dan bertepuk tangan.
Oleh karena itu rasakan siksaan yang disebabkan oleh
kekafiranmu itu. Orang-orang kafir itu mengeluarkan harta
mereka guna melarang orang dari jalan Allah; maka mereka masih
akan mengeluarkan harta mereka. Sesudah itu mereka menyesal,
lalu mereka kalah. Dan orang-orang yang kafir itu akan
dikumpulkan di dalam neraka" (Qur'an, 8:34-36)
 
Selama enam tahun itu banyak sekali ayat-ayat turun
berturut-turut mengenai Mesjid Suci itu yang oleh Tuhan
dijadikan tempat manusia berkumpul dan tempat yang aman. Akan
tetapi pihak Quraisy menganggap Muhammad dan
pengikut-pengikutnya telah mengingkari dewa-dewa dalam Rumah
Suci itu: Hubal, Isaf, Na'ila dan berhala-berhala yang lain.
Oleh karena itu memerangi dan melarang mereka datang
berkunjung ke Ka'bah adalah suatu kewajiban buat Quraisy,
kalau mereka tidak mau kembali kepada dewa-dewa
nenek-moyangnya.
 
Sementara itu kaum Muslimin merasa menderita karena tak dapat
melakukan tugas agama yang sudah menjadi kewajiban mereka,
juga sudah menjadi kewajiban nenek-moyang mereka dahulu.
Disamping itu kaum Muhajirin sendiripun sudah merasa tersiksa
dan merasa tertekan - tersiksa dalam pembuangan, tertekan
karena kehilangan tanah air dan keluarga. Hanya saja mereka
itu semua yakin akan adanya pertolongan Tuhan kepada Rasul dan
kepada mereka serta mengangkat taraf agama mereka diatas agama
lain. Mereka percaya sekali, bahwa tak lama lagi pasti akan
datang waktunya Tuhan membukakan pintu Mekah kepada mereka,
dan mereka akan bertawaf di Rumah Purba (Ka'bah) itu,
menunaikan kewajiban agama yang diwajibkan Tuhan kepada
seluruh umat manusia. Kalau selama itu, tahun demi tahun yang
terjadi hanya peperangan, dari perang Badr ke Uhud, lalu
Khandaq, kemudian peperangan-peperangan dan
kesibukan-kesibukan lain, maka hari yang mereka harap-harapkan
itu kini pasti akan tiba. Mereka sangat merindukan hari yang
diharap-harapkan itu. Tidak kurang pula Muhammad seperti
mereka, sangat merindukannya dan yakin sekali, bahwa saatnya
sudah dekat!
 
Dengan melarang mengadakan ziarah ke Mekah serta menunaikan
kewajiban berhaji dan menjalankan umrah, sebenarnya
orang-orang Quraisy sudah melakukan kekejaman terhadap
Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Rumah Purba ini bukanlah
milik Quraisy, melainkan milik semua orang Arab. Hanya saja
orang-orang Quraisy itu berkewajiban menjaga Ka'bah dan
mengurus air buat para pengunjung, yakni yang meliputi segala
macam kepengurusan Rumah Suci dan pemeliharaan
pengunjung-pengunjungnya. Tujuan sesuatu kabilah itu satu sama
lain dengan menyembah berhala tidaklah berarti membenarkan
tindakan Quraisy melarang orang berziarah dan bertawaf di
Ka'bah serta melakukan segala upacara dan penyembahan berhala.
Muhammad datang mengajak orang menjauhi penyembahan berhala
dan membersihkan diri dari segala noda paganisma dan syirik.
Ia mengajak orang ke tingkat jiwa yang lebih tinggi, yakni
menyembah hanya kepada Allah Yang Tunggal dan tidak bersekutu.
Ia akan menempatkannya di atas segala kekurangan, akan membawa
kehidupan rohani ke tempat yang dapat menangkap arti kesatuan
alam serta keesaan Tuhan. Jadi oleh karena menjalankan ibadah
haji dan umrah itu merupakan salah satu kewajiban agama, maka
melarang penganut-penganut agama baru ini melakukan kewajiban
agamanya berarti suatu tindakan permusuhan.
 
Akan tetapi apabila Muhammad kemudian datang juga disertai
orang-orang yang sudah beriman kepada Allah dan kepada
ajarannya, yang sebenarnya mereka ini penduduk asli Mekah,
maka orang-orang Quraisy itu kuatir rakyat jelata di Mekah
akan menggabungkan diri kepadanya lalu merasa pula bahwa
memisahkan mereka dari sanak keluarga, adalah suatu tindakan
kekejaman. Dengan demikian ini akan merupakan benih yang dapat
mencetuskan perang saudara.
 
Disamping itu pemimpin-pemimpin Quraisy dan pemuka-pemuka
Mekah tidak pula melupakan Muhammad dan pengikutnya yang telah
menghancurkan perdagangan mereka, merintangi jalan mereka yang
sudah rata itu ke Syam. Oleh karenanya dalam jiwa mereka sudah
tertanam rasa dendam dan permusuhan; padahal sudah cukup
diketahui, bahwa Rumah itu kepunyaan Allah dan kepunyaan
seluruh masyarakat Arab, dan bahwa kewajiban mereka hanyalah
menjaganya dan memelihara orang-orang yang sedang berziarah.

Telah lampau enam tahun sejak hijrah, kaum Muslimin sudah
gelisah sekali karena rindu ingin berziarah ke Ka'bah dan
ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Pada suatu pagi bila
mereka sedang berkumpul di mesjid, tiba-tiba Nabi
memberitahukan kepada mereka bahwa ia telah mendapat ilham
dalam mimpi hakiki, bahwa insya Allah mereka akan memasuki
Mesjid Suci dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau
digunting tanpa akan merasa takut.
 
Begitu mereka mendengar berita mengenai mimpi Rasulullah itu,
serentak mereka mengucap; Alhamdulillah. Secepat kilat berita
ini telah tersebar ke seluruh penjuru Medinah. Tetapi
bagaimana caranya memasuki Masjid Suci itu? Dengan perangkah?
Ataukah orang-orang Quraisy secara paksa harus dikosongkan?
Atau barangkali Quraisy dengan tunduk menyerah membukakan
jalan?
 
Tidak. Tak ada pertempuran, tak ada perang. Bahkan Muhammad
mengumumkan kepada orang ramai supaya pergi menunaikan ibadah
haji dalam bulan Zulhijah yang suci. Dikirimnya utusan-utusan
kepada kabilah-kabilah yang bukan dari pihak Muslimin,
dianjurkannya mereka supaya ikut bersama-sama pergi berangkat
ke Baitullah, dengan aman, tanpa ada pertempuran. Dalam pada
itu yang diinginkan sekali oleh Muhammad ialah supaya kaum
Muslimin dapat berangkat sebanyak mungkin. Maksud baik
daripada ini ialah supaya semua orang Arab mengetahui bahwa
kepergiannya dalam bulan suci itu hendak menunaikan ibadah
haji, bukan akan berperang. Ia hanya ingin melaksanakan suatu
kewajiban dalam hukum Islam, yang juga diwajibkan dalam
agama-agama orang Arab sebelum itu. Untuk itu diajaknya
orang-orang Arab yang tidak se-agama itu agar juga melakukan
kewajiban tersebut. Sesudah semua itu, kalaupun Quraisy masih
juga bersikeras hendak memeranginya dalam bulan suci, hendak
melarang orang Arab akan apa yang sudah menjadi kepercayaan
sekalipun berlain-lainan, maka takkan ada orang-orang Arab
yang mau mendukung sikap Quraisy atau akan membantu mereka
melawan kaum Muslimin. Dengan sikap keras itu mereka hendak
membendung orang pergi ke Mesjid Suci, hendak membelokkan
orang dari agama Ismail. dan dari agama Ibrahim, leluhur
mereka.
 
Oleh karena itu pihak Muslimin merasa aman juga kalau
orang-orang Arab itu dapat menggabungkan diri seperti golongan
Ahzab dulu. Agamanya akan lebih terpandang dimata orang-orang
Arab yang belum beriman itu. Apa pula yang akan dikatakan
Quraisy kepada mereka yang datang ke tanah suci itu, tanpa
membawa senjata kecuali pedang yarig disarungkan, didahului
oleh binatang kurban yang hendak mereka sembelih. Buat mereka
tak ada urusan lain daripada hanya akan menunaikan tugas agama
dengan bertawaf di Baitullah, yang juga menjadi kewajiban
semua masyarakat Arab itu.
 
Muhammad mengumumkan kepada semua orang supaya berangkat
menunaikan ibadah haji. Kepada kabilah-kabilah di luar
Muslimin juga dimintanya berangkat bersama-sama. Tetapi banyak
juga dari mereka itu yang masih menunda-nunda. Dalam bulan
Zulkaedah sebagai salah satu bulan suci, ia berangkat dengan
rombongan dari kaum Muhajirin dan Anshar, serta beberapa
kabilah Arab yang mau menggabungkan diri, didahului di depan
oleh untanya, Al-Qashwa. Jumlah mereka yang berangkat ketika
itu sebanyak seribu empatratus orang. Muhammad membawa
binatang kurban terdiri dari tujuhpuluh ekor unta1, dengan
mengenakan pakaian ihram, dengan maksud supaya orang
mengetahui, bahwa ia datang bukan mau berperang, melainkan
khusus hendak berziarah dan mengagungkan Baitullah.
 
Bilamana rombongan sudah sampai di Dzu'l-Hulaifa2 mereka
menyiapkan kurban dan mengucapkan talbiah. Binatang kurban itu
dilepaskan dan disebelah kanan masing-masing hewan itu diberi
tanda, di antaranya terdapat unta Abu Jahl yang kena rampas
dalam perang Badr. Tiada seorang juga dari rombongan haji itu
yang membawa senjata selain pedang tersarung yang biasa dibawa
orang dalam perjalanan. Isteri Nabi yang ikut serta dalam
perjalanan ini ialah Umm Salama.
 
Berita tentang Muhammad dan rombongannya serta tujuan
kepergiannya hendak menunaikan ibadah haji itu sudah sampai
juga kepada Quraisy. Akan tetapi dalam hati mereka timbul rasa
kuatir. Masalahnya buat mereka adalah sebaliknya. Mereka
menduga kedatangannya hanya sebagai suatu tipu muslihat saja.
Dengan begitu Muhammad mau menipu supaya dapat memasuki Mekah,
karena mereka dan golongan Ahzab pernah pula terlarang tak
dapat memasuki Medinah. Apa yang mereka ketahui tentang lawan
mereka yang hendak memasuki Tanah Suci melakukan Umrah itu
serta apa yang sudah diumumkan di seluruh jazirah bahwa
sebenarnya mereka hanya didorong oleh rasa keagamaan hendak
menunaikan kewajiban yang sudah juga diakui oleh seluruh orang
Arab, tidak akan dapat mengubah keputusan Quraisy hendak
mencegah Muhammad memasuki Mekah; betapa pun besarnya
pengorbanan yang harus mereka lakukan guna melaksanakan
keputusan mereka itu.

Oleh karena itu sebuah pasukan tentara yang barisan berkudanya
saja terdiri dari 200 orang, oleh Quraisy segera di kerahkan
dan pimpinannya di serahkan kepada Khalid bin'l-Walid dan
'Ikrima bin Abi Jahl. Pasukan ini maju ke depan supaya dapat
merintangi Muhammad masuk Ibukota (Mekah). Mereka maju terus
sampai dapat bermarkas di Dhu Tuwa.
 
Sebaliknya Muhammad ia meneruskan perjalanannya. Sesampainya
di 'Usfan3 ia bertemu dengan seseorang dari suku Banu Ka'b.
Nabi menanyakan kalau-kalau orang itu mengetahui berita-berita
sekitar Quraisy.
 
"Mereka sudah mendengar tentang perjalanan tuan ini,"
jawabnya. "Lalu mereka berangkat dengan mengenakan pakaian
kulit harimau. Mereka berhenti di Dhu Tuwa dan sudah bersumpah
bahwa tempat itu sama-sekali tidak boleh tuan masuki. Sekarang
Khalid bin'l-Walid dengan pasukan berkudanya sudah maju terus
ke Kira'l-Ghamim."4
 
"O, kasihan Quraisy!" kata Muhammad. "Mereka sudah lumpuh
karena peperangan. Apa salahnya kalau mereka membiarkan saja
saya dengan orang-orang Arab yang lain itu. Kalaupun mereka
sampai membinasakan saya, itulah yang mereka harapkan, dan
kalau Tuhan memberi kemenangan kepada saya, mereka akan masuk
Islam secara beramai-ramai. Tetapi jika itupun belum mereka
lakukan, mereka pasti akan berperang, sebab mereka mempunyai
kekuatan. Quraisy mengira apa. Saya akan terus berjuang, demi
Allah, atas dasar yang diutuskan Allah kepada saya sampai
nanti Allah memberikan kemenangan atau sampai leher ini putus
terpenggal."
 
Kemudian ia berfikir, apa gerangan yang akan diperbuatnya.
Keberangkatannya dari Medinah bukan akan berperang. Ia mau
memasuki Tanah Suci hanya hendak berziarah ke Baitullah, ia
hendak menunaikan kewajiban kepada Tuhan.
 
Ia tidak mengadakan persiapan perang. Boleh jadi juga kalaupun
dia berperang dan dikalahkan, hal ini akan dijadikan
kebanggaan oleh Quraisy. Atau barangkali Khalid dan 'Ikrima
itu disuruh dengan tujuan sengaja hendak mencapai maksud itu,
setelah diketahui bahwa ia berangkat bukan dengan maksud
hendak berperang?
 
Sementara Muhammad sedang berpikir-pikir itu pasukan Quraisy
sudah tampak sejauh mata memandang. Tampaknya sudah tak ada
jalan lagi buat Muslimin akan dapat mencapai tujuan, kecuali
jika mau menerobos barisan itu. Dan jika pun terjadi
pertempuran pihak Quraisy akan mempertahankan kehormatan dan
tanah airnya. Suatu pertempuran yang memang tidak diingini
oleh Muhammad. Akan tetapi Quraisy hendak memaksanya juga
supaya ia bertempur dan supaya melibatkan diri ke dalam
peperangan.

Sungguhpun begitu pihak Muslimimpun tidak kurang pula semangat
pertahanannya. Adakalanya dengan pedang terhunus saja sudah
cukup buat mereka menangkis serangan musuh. Tetapi dengan
demikian tujuannya jadi hilang, dan akan dipakai alasan oleh
Quraisy di kalangan orang-orang Arab yang lain. Pandangannya
lebih jauh dari itu, siasatnya lebih dalam dan lebih matang É
Jadi, dia menyerukan kepada orang banyak itu sambil katanya:
 
"Siapa yang dapat membawa kita ke jalan lain daripada tempat
mereka sekarang berada?"
 
Dengan demikian ia masih berpegang pada pendapatnya hendak
menempuh saluran damai yang sudah digariskannya sejak ia
berangkat dari Medinah dan berniat hendak pergi menunaikan
ibadah haji ke Mekah.
 
Dalam pada itu kemudian ada seorang laki-laki yang bersedia
membawa mereka ke tempat lain dengan melalui jalan
berliku-liku antara batu-batu karang yang curam yang sangat
sulit dilalui. Kaum Muslimin merasa sangat letih menempuh
jalan itu. Tetapi akhirnya mereka sampai juga ke sebuah jalan
datar pada ujung wadi. Jalan ini mereka tempuh melalui sebelah
kanan yang akhirnya keluar di Thaniat'l-Murar, jalan menurun
ke Hudaibiya di sebelah bawah kota Mekah.
 
Setelah pasukan Quraisy melihat apa yang dilakukan Muhammad
dan sahabat-sahabatnya itu, merekapun cepat-cepat memacu
kudanya kembali ke tempat semula dengan maksud hendak
mempertahankan Mekah bila diserbu oleh pihak Muslimin.
 
Bila kaum Muslimin sampai di Hudaibiya. Al-Qashwa' (unta
kepunyaan Nabi) berlutut. Kaum Muslimin menduga ia sudah
terlalu lelah. Tetapi Rasulullah berkata:
 
"Tidak. Ia (unta itu) ditahan oleh yang menahan gajah dulu
dari Mekah. Setiap ada ajakan dari Quraisy dengan tujuan
mengadakan hubungan kekeluargaan, tentu saya sambut."
 
Kemudian dimintanya orang-orang itu supaya turun dari
kendaraan. Tetapi mereka berkata:
 
"Rasulullah, kalaupun kita turun, di lembah ini tak ada air."
 
(bersambung ke bagian 2/3)
Mendengar itu ia mengeluarkan sebuah anak panah dari tabungnya
lalu diberikannya kepada seseorang supaya dibawa turun kedalam
salah sebuah sumur yang banyak tersebar di tempat itu. Bila
anakpanah itu ditancapkan ke dalam pasir pada dasar sumur
ketika itu airpun memancar. Orang baru merasa puas dan
merekapun turun.
 
Mereka turun dari kendaraan. Akan tetapi pihak Quraisy di
Mekah selalu mengintai. Lebih baik mereka mati daripada
membiarkan Muhammad memasuki wilayah mereka dengan cara
kekerasan sekalipun. Adakah agaknya mereka sudah mengadakan
persiapan dan perlengkapan perang guna menghadapi Quraisy,
kemudian Tuhan yang akan menentukan nasib mereka masing-masing
dan Tuhan juga yang akan memutuskan persoalannya jika sudah
mesti terjadi?!
 
Kearah inilah mereka sebagian berpikir dan pada kemungkinan
ini pula pihak Quraisy itu berpikir. Sekiranya hal ini memang
teriadi dan yang mendapat kemenangan pihak Muslimin, tentu
tamatlah riwayat Quraisy itu di mata orang, untuk
selama-lainanya- Posisi Quraisy jadi terancam kalau begitu,
jabatan menjaga Ka'bah dan mengurus air para pengunjung dan
segala macam upacara keagamaan yang dibanggakan kepada
masyarakat Arab itu, akan hilang dari tangan mereka. Jadi apa
yang harus mereka lakukan kalau begitu? Kedua kelompok itu
masing-masing sekarang sedang memikirkan langkah berikutnya.
Adapun Muhammad sendiri ia tetap berpegang pada langkah yang
sudah digariskannya sejak semula, mengadakan persiapan untuk
'umrah, yaitu suatu langkah perdamaian dan menghindari adanya
pertempuran; kecuali jika pihak Quraisy menyerangnya atau
mengkhianatinya; tak ada jalan lain iapun harus menghunus
pedang.
 
"Sebaliknya Quraisy, mereka masih maju-mundur. Kemudian
terpikir oleh mereka akan mengutus beberapa orang terkemuka
dari kalangan mereka; dan satu segi untuk menjajagi
kekuatannya dan dari segi lain untuk merintangi jangan sampai
masuk Mekah. Dalam hal ini yang datang menemuinya ialah Budail
b. Warqa' dalam suatu rombongan yang terdiri dari suku
Khuza'a. Oleh mereka ditanyakan, gerangan apa yang
mendorongnya datang. Setelah dalam pembicaraan itu mereka
merasa puas, bahwa ia datang bukan untuk berperang, melainkan
hendak berziarah dan hendak memuliakan Rumah Suci, merekapun
pulang kembali kepada Quraisy. Mereka juga ingin meyakinkan
Quraisy, supaya orang itu dan sahabat-sahabatnya dibiarkan
saja mengunjungi Rumah Suci. Akan tetapi mereka malah dituduh
dan tidak diterima baik oleh Quraisy. Dikatakannya kepada
mereka: Kalau kedatangannya tidak menghendaki perang, pasti ia
takkan masuk kemari secara paksa dan kitapun takkan menjadi
bahan pembicaraan orang.

Kemudian Quraisy mengutus orang lain yang sudah mengetahui
keadaan mereka dari orang yang sudah diutus sebelumnya. Ia
tidak akan serampangan supaya jangan dituduh pula oleh
Quraisy. Dalam maksudnya hendak memerangi Muhammad itu Quraisy
banyak menyandarkan diri kepada sekutunya dari golongan
Ahabisy5. Terpikir oleh Quraisy pemimpin mereka ini yang
hendak di utus, kalau-kalau bila sudah diketahui bahwa
Muhammad tidak juga mau mengerti dan tidak ada saling
pengertian dengan dia Quraisy akan merasa lebih mendapat
dukungan dan akan lebih kuat mereka menghadapi Muhammad. Untuk
itu maka berangkatlah Hulais pemimpin Ahabisy itu menuju ke
perkemahan Muslimin.
 
Tatkala Nabi melihatnya ia datang, dimintanya supaya ternak
kurban itu dilepaskan didepan matanya, supaya dapat melihat
dengan mata kepala sendiri adanya suatu bukti yang sudah
jelas, bahwa orang-orang yang oleh Quraisy hendak diperangi
itu tidak lain adalah orang-orang yang datang hendak berziarah
ke Rumah Suci. Hulais dapat menyaksikan sendiri adanya ternak
kurban yang tujuhpuluh ekor itu, mengalir dari tengah wadi
dengan bulu yang sudah rontok. Terharu sekali ia melihat
pemandangan itu. Dalam hatinya timbul rasa keagamaannya. Ia
yakin bahwa dalam hal ini pihak Quraisylah yang berlaku kejam
terhadap mereka, yang datang bukan ingin berperang atau
mencari permusuhan.
 
Sekarang ia kembali kepada Quraisy tanpa menemui Muhammad
lagi. Diceritakannya kepada mereka apa yang telah dilihatnya.
Tetapi begitu mendengar ceritanya itu, Quraisy naik pitam.
 
"Duduklah," kata mereka kepada Hulais. "Engkau ini Arab badui
yang tidak tahu apa-apa."
 
Mendengar itu Hulais juga jadi marah. Diingatkannya bahwa
persekutuannya dengan Quraisy itu bukan untuk merintangi orang
dari Rumah Suci, siapa saja yang datang berziarah, dan tidak
semestinya mereka akan mencegah Muhammad dan beberapa orang
Ahabisy yang datang dengan dia ke Mekah. Takut akan akibat
kemarahannya itu, Quraisy mencoba membujuknya kembali dan
memintanya supaya menunda sampai dapat mereka pikirkan lebih
lanjut.

Kemudian terpikir oleh mereka hendak mengutus orang yang
bijaksana dan dapat mereka yakinkan kebijaksanaannya. Hal ini
mereka bicarakan kepada 'Urwa ibn Mas'ud ath-Thaqafi.
Menanggapi pendapatnya mengenai sikap mereka yang keras dan
memperlakukan tidak layak terhadap kepada utusan yang
sebelumnya, mereka meminta maaf kepada 'Urwa. Setelah mereka
minta maaf dan sekaligus menegaskan bahwa mereka sangat
menaruh kepercayaan kepadanya dan yakin sekali akan
kebijaksanaan dan pandangannya yang baik, ia pun berangkat
menemui Muhammad dan dikatakannya bahwa Mekah juga tanah
tumpah darahnya yang harus dipertahankan. Kalau ini sampai
dirusak, yang akan diderita oleh penduduk yang tinggal di
tempat itu, yang terdiri dari rakyat jelata yang campur-aduk,
kemudian dia ditinggalkan oleh rakyat jelata itu, maka yang
akan mengalami kecemaran yang cukup parah adalah Quraisy,
suatu hal yang oleh Muhammad juga tidak diinginkan, sekalipun
antara dia dengan Quraisy terjadi perang terbuka.
 
Ketika itu Abu Bakr berkata kepada 'Urwa dengan membantah
keras, bahwa orang akan meninggalkan Rasullullah. 'Urwa
mengajaknya berbicara sambil memegang janggut Muhammad. Sedang
Mughira bin Syu'ba yang berdiri di arah kepala Rasul memukul
tangan 'Urwa setiap ia memegang janggut Muhammad meskipun ia
sadar bahwa sebelum ia masuk Islam, 'Urwa pernah menebuskan
tigabelas diat atas beberapa orang yang telah dibunuh oleh
Mughira.
 
Sekarang 'Urwa pulang kembali setelah ia mendapat keterangan
dari Muhammad sama seperti yang juga diberikan kepada mereka
yang datang sebelumnya, bahwa kedatangannya bukan hendak
berperang, melainkan hendak mengagungkan Rumah Suci,
menunaikan kewajiban kepada Tuhan.
 
"Saudara-saudara," katanya setelah ia berada kembali di
tengah-tengah masyarakat Quraisy. "Saya sudah pernah bertemu
dengan Kisra, dengan Kaisar dan dengan Negus di kerajaan
mereka masing-masing. Tetapi belum pernah saya melihat seorang
raja dengan rakyatnya seperti Muhammad dengan
sahabat-sahabatnya itu. Begitu ia hendak mengambil wudu,
sahabat-sahabatnya sudah lebih dulu bergegas. Begitu mereka
melihat ada rambutnya yang jatuh, cepat-cepat pula mereka
mengambilnya. Mereka takkan menyerahkannya bagaimanapun juga.
Pikirkanlah kembali baik-baik."

Pembicaraan seperti yang kita kemukakan itu berjalan lama
juga. Terpikir oleh Muhammad, mungkin utusan-utusan Quraisy
itu tidak berani menyampaikan pendapatnya yang akan dapat
meyakinkan pihak Quraisy. Oleh karena itu dari pihaknya ia
lalu mengutus orang menyampaikan pendapatnya itu. Akan tetapi
disini unta utusan itu oleh mereka ditikam. Bahkan utusan itu
hendak mereka bunuh kalau tidak pihak Ahabisy segera mencegah
dan utusan itu dilepaskan. Ini menunjukkan, bahwa dengan
tingkah-lakunya itu pihak Mekah memang sudah dikuasai oleh
jiwa kebencian dan permusuhan, yang membuat pihak Muslimin
gelisah tidak sabar lagi, sampai-sampai ada diantaranya yang
sudah berpikir sampai ke soal perang.
 
Sementara mereka sedang berusaha hendak mencapai persetujuan
dengan jalan saling tukar-menukar utusan, beberapa orang yang
tidak bertanggungjawab dari pihak Quraisy malam-malam keluar
dan mereka ini melempari kemah Nabi dengan batu. Jumlah mereka
ini pada suatu ketika sampai empatpuluh atau limapuluh orang,
dengan maksud hendak menyerang sahabat-sahabat Nabi. Tetapi
mereka ini tertangkap basah lalu di bawa kepada Nabi. Tahukah
kita apa yang dilakukannya? Mereka itu dimaafkan semua dan
dilepaskan, sebagai suatu tanda ia ingin menempuh jalan damai
serta ingin menghormati bulan suci, jangan ada pertumpahan
darah di Hudaibiya, yang juga termasuk daerah suci Mekah.
Mengetahui hal ini pihak Quraisy terkejut sekali. Segala bukti
yang hendak dituduhkan bahwa Muhammad bermaksud memerangi
mereka, jadi gugur samasekali. Mereka yakin kini bahwa semua
tindakan permusuhan dari pihak mereka terhadap Muhammad, oleh
pihak Arab hanya akan dipandang sebagai suatu pengkhianatan
kotor saja. Jadi berhak sekalilah Muhammad mempertahankan diri
dengan segala kekuatan yang ada.
 
Kemudian Nabi 'alaihissalam sekali lagi berusaha hendak
menguji kesabaran Quraisy dengan mengirimkan seorang utusan
yang akan mengadakan perundingan dengan mereka. Umar
bin'l-Khattab dipanggil dan dimintainya menyampaikan maksud
kedatangannya itu kepada pemuka-pemuka Quraisy.
 
"Rasulullah," kata Umar. "Saya kuatir Quraisy akan mengadakan
tindakan terhadap saya, mengingat di Mekah tidak ada pihak
Banu 'Adi b. Ka'b yang akan melindungi saya. Quraisy sudah
cukup mengetahui bagaimana permusuhan saya dan tindakan tegas
saya terhadap mereka. Saya ingin menyarankan orang yang lebih
baik dalam hal ini daripada saya yaitu Usman b. 'Affan."

Nabipun segera memanggil Usman b. 'Affan -menantunya- dan
diutusnya kepada Abu Sufyan dan pemuka-pemuka Quraisy lainnya.
Bila Usman berangkat membawa pesan itu, ketika memasuki Mekah
terlebih dulu ia menemui Aban b. Sa'id yang kemudian
memberikan jiwar (perlindungan) selama ia bertugas membawa
tugas itu sampai selesainya. Sekarang Usman berangkat menemui
pemimpin-pemimpin Quraisy itu dan menyampaikan pesannya.
Tetapi kata mereka kepadanya:
 
"Usman, kalau engkau mau bertawaf di Ka'bah, bertawaflah."
 
"Saya tidak akan melakukan ini sebelum Rasulullah bertawaf,"
jawab Usman. "Kedatangan kami kemari hanya akan berziarah ke
Rumah Suci, akan memuliakannya, kami ingin menunaikan
kewajiban ibadah di tempat ini. Kami telah datang membawa
binatang korban, setelah disembelih kamipun akan kembali
pulang dengan aman."
 
Quraisy menjawab, bahwa mereka sudah bersumpah tahun ini
Muhammad tidak boleh masuk Mekah dengan kekerasan. Pembicaraan
itu jadi lama, dan lama pula Usman menghilang dari Muslimin.
Desas-desus segera timbul di kalangan mereka bahwa pihak
Quraisy telah membunuhnya secara gelap dan dengan
tipu-muslihat. Boleh jadi sementara itu pemimpin-pemimpin
Quraisy dan Usman sedang sama-sama mencari suatu rumusan jalan
tengah antara sumpah mereka supaya Muhammad jangan datang ke
Mekah tahun ini dengan kekerasan, dengan keinginan pihak
Muslimin yang akan bertawaf di Ka'bah serta menunaikan
kewajiban kepada Tuhan. Boleh jadi juga mereka sudah akrab
kepada Usman dan dalam pada itu mereka sama-sama mencari suatu
cara yang akan mengatur hubungan mereka dengan Muhammad dan
hubungan Muhammad dengan mereka.
 
Akan tetapi bagaimanapun juga pihak Muslimin di Hudaibiya
sudah gelisah sekali memikirkan keadaan Usman. Terbayang oleh
mereka kelicikan Quraisy serta tindakan mereka membunuh Usman
dalam bulan suci. Semua agama orang Arab tidak membenarkan
seorang musuh membunuh musuhnya yang lain di sekitar Ka'bah
atau di sekitar Mekah yang suci. Terbayang pula oleh mereka
kelicikan Quraisy itu terhadap orang yang datang mengunjungi
mereka membawa pesan perdamaian dan tidak saling menyerang.
Oleh karena itu mereka lalu meletakkan tangan mereka di atas
empu pedang masing-masing, suatu tanda mengancam, tanda
kekerasan dan kemarahan. Juga Nabi 'a.s, sudah merasa kuatir
bahwa Quraisy telah mengkhianati dan membunuh Usman dalam
bulan suci itu. Lalu katanya:
 
"Kita tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum kita dapat
menghadapi mereka."

Dipanggilnya sahabat-sahabatnya sambil ia berdiri di bawah
sebatang pohon dalam lembah itu. Mereka semua berikrar
(berjanji setia) kepadanya untuk tidak akan beranjak sampai
mati sekalipun. Mereka semua berikrar kepadanya dengan iman
yang teguh, dengan kemauan yang keras. Semangat mereka sudah
berkobar-kobar hendak mengadakan pembalasan terhadap
pengkhianatan dan pembunuhan itu. Mereka menyatakan ikrar
kepadanya (yang kemudian dikenal dengan nama) Bai'at'r Ridzwan
(Ikrar Ridzwan). Untuk itulah firman Tuhan ini turun:
 
"Allah sudah rela sekali terhadap orang-orang beriman tatkala
mereka berikrar kepadamu di bawah pohon. Tuhan telah
mengetahui isi hati mereka, lalu di turunkanNya kepada mereka
rasa ketenangan dan memberi balasan kemenangan kepada mereka
dalam waktu dekat ini." (Qur'an, 48: 18)
 
Selesai Muslimin mengadakan ikrar itu Nabi 'a.s. menepukkan
sebelah tangannya pada yang sebelah lagi sebagai tanda ikrar
buat Usman seolah ia juga turut hadir dalam Ikrar Ridzwan itu.
Dengan ikrar ini pedang-pedang yang masih tersalut dalam
sarungnya itu seolah sudah turut guncang. Tampaknya bagi
Muslimin perang itu pasti pecah. Masing-masing mereka tinggal
menunggu saat kemenangan atau gugur sebagai syahid dengan rela
hati.
 
Sementara mereka dalam keadaan serupa itu tiba-tiba tersiar
pula berita bahwa Usman tidak terbunuh. Dan tidak lama
kemudian disusul pula dengan kedatangan Usman sendiri ke
tengah-tengah mereka itu. Tetapi, sungguhpun begitu Ikrar
Ridzwan ini tetap berlaku, seperti halnya dengan Ikrar 'Aqaba
Kedua, sebagai tanda dalam sejarah umat Islam. Nabi sendiri
senang sekali menyebutnya, sebab disini terlihat adanya
pertalian yang erat sekali antara dia dengan
sahabat-sahabatnya, juga memperlihatkan betapa benar
keberanian mereka itu, bersedia terjun menghadapi maut, tanpa
takut-takut lagi. Barangsiapa berani menghadapi maut, maut itu
takut kepadanya. Dia malah akan hidup dan memperoleh
kemenangan.

Usman kembali. Apa yang di katakan Quraisy disampaikannya
kepada Muhammad. Mereka sudah tidak ragu-ragu lagi bahwa
kedatangannya dengan sahabat-sahabatnya itu hanya akan
menunaikan ibadah haji. Mereka juga menyadari bahwa mereka
tidak melarang siapa saja dari kalangan Arab yang akan datang
berziarah dan melakukan umrah dalam bulan-bulan suci itu. Akan
tetapi mereka sudah lebih dulu berangkat di bawah panji Khalid
bin'l-Walid dengan tujuan akan memerangi dan mencegahnya masuk
ke Mekah. Dan memang sudah terjadi benterokan-benterokan
antara anak buah mereka dengan anak buah Muhammad. Kalau
sesudah peristiwa itu mereka membiarkannya masuk ke Mekah,
kalangan Arab akan bicara bahwa mereka sudah kalah menyerah
kepadanya. Kedudukan dan kewibawaan mereka di mata orangsrang
Arab itu akan jatuh. Oleh karena itu dengan maksud menjaga
kewibawaan dan kedudukan mereka, untuk tahun ini mereka tetap
bertahan pada pendirian dan sikap mereka itu. Baiklah ia juga
memikirkan seperti mereka. Dia dan mereka, dengan sikapnya
masing-masing. Begini ini pendiriannya dan begitu jalan keluar
dari pendirian dan sikap masing-masing itu. Sebab kalau tidak,
mau tidak mau tentu hanya jalan perang yang dapat ditempuh.
Tetapi sebenarnya dalam bulan-bulan suci mereka tidak mau;
dari satu segi mereka menghormati kesucian agama, dan dari
segi lain, bila bulan suci ini sekarang tidak dihormati dan
terjadi peperangan, maka untuk hari depan orang-orang Arab itu
sudah merasa tidak aman lagi datang ke Mekah atau ke pasaran
kota itu, sebab kuatir bulan-bulan suci itu akan dilanggar
lagi. Ini suatu perkosaan terhadap perdagangan Mekah dan mata
pencarian penduduk kota itu.

Pembicaraan diteruskan. Perundingan-perundingan antara kedua
belah pihak sudah dimulai lagi. Pihak Quraisy mengutus Suhail
b. 'Amr dengan pesan:
 
"Datangilah Muhammad dan adakan persetujuan dengan dia. Dalam
persetujuan itu untuk tahun ini ia harus pulang. Jangan sampai
ada kalangan Arab mengatakan, bahwa dia telah berhasil
memasuki tempat ini dengan kekerasan."
 
Sesampainya Suhail ke tempat Rasul, perundingan perdamaian dan
syarat-syaratnya secara panjang lebar segera pula dibicarakan.
Sekali-sekali pembicaraan itu hampir saja terputus, yang
kemudian dilanjutkan lagi, mengingat bahwa kedua belah pihak
sama-sama ingin mencapai hasil. Pihak Muslimin di sekeliling
Nabi juga turut mendengarkan pembicaraan- itu.
 
Ada beberapa orang dari mereka ini yang sudah tidak sabar lagi
melihat Suhail yang begitu ketat dalam beberapa masalah,
sedang Nabi menerimanya dengan cukup memberikan kelonggaran.
Kalau tidak karena kepercayaan Muslimin yang mutlak kepada
Nabi, kalau tidak karena iman mereka yang teguh kepadanya,
niscaya hasil persetujuan itu tidak akan mereka terima. Akan
mereka hadapi dengan perang supaya dapat masuk ke Mekah atau
sebaliknya.

Sampai pada akhir perundingan itu Umar bin'l-Khattab pergi
menemui Abu Bakr dan terjadi percakapan berikut ini:
 
Umar: "Abu Bakr, bukankah dia Rasulullah?"
 
Abu Bakr: "Ya, memang!"
 
Umar: "Bukankah kita ini Muslimin?"
 
Abu Bakr: "Ya, memang!"
 
Umar: "Kenapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita?"
 
Abu Bakr: "Umar, duduklah di tempatmu. Aku bersaksi, bahwa dia
Rasulullah."
 
Setelah itu Umar kembali menemui Muhammad. Diulangnya
pembicaraan itu kepada Muhammad dengan perasaan geram dan
kesal. Tetapi hal ini tidak mengubah kesabaran dan keteguhan
hati Nabi. Paling banyak yang dikatakannya pada akhir
pembicaraannya dengan Umar itu ialah:
 
"Saya hamba Allah dan RasulNya. Saya takkan melanggar
perintahNya, dan Dia tidak akan menyesatkan saya."
 
(bersambung ke bagian 3/3)
Selain itu kesabaran Muhammad  terlihat  pula  ketika  terjadi
penulisan isi persetujuan itu, yang membuat beberapa orang
Muslimin jadi lebih kesal. Ia memanggil Ali b. Abi Talib dan
katanya:
 
"Tulis: Bismillahir-Rahmanir-Rahim (Dengan nama Allah,
Pengasih dan Penyayang)."
 
"Stop!" kata Suhail. "Nama Rahman dan Rahim ini tidak saya
kenal. Tapi tulislah: Bismikallahuma (Atas namaMu ya Allah)."
 
Kata Rasulullah pula:
 
"Tulislah: Atas namaMu ya Allah." Lalu sambungnya lagi:
"Tulis: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad Rasulullah
dan Suhail b. 'Amr."
 
"Stop," sela Suhail lagi. "Kalau saya sudah mengakui engkau
Rasulullah, tentu saya tidak memerangimu. Tapi tulislah namamu
dan nama bapamu."
 
Lalu kata Rasulullah pula:
 
"Tulis: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad b.
Abdillah." Dan selanjutnya perjanjian antara kedua belah pihak
itu ditulis, bahwa kedua belah pihak mengadakan gencatan
senjata selama sepuluh tahun - menurut pendapat sebagian besar
penulis sejarah Nabi - atau dua tahun menurut al-Waqidi -
bahwa barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada
Muhammad tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada
mereka, dan barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang
kepada Quraisy, tidak akan dikembalikan; bahwa barangsiapa
dari masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan
Muhammad diperbolehkan, dan barangsiapa yang senang mengadakan
persekutuan dengan Quraisy juga diperbolehkan; bahwa untuk
tahun ini Muhammad dan sahabat-sahabatnya harus kembali
meninggalkan Mekah, dengan ketentuan akan kembali pada tahun
berikutnya; mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga
hari di Mekah dan senjata yang dapat mereka bawa hanya pedang
tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.

Begitu perjanjian ini ditanda-tangani, pihak Khuza'a segera
bersekutu dengan Muhammad dan Banu Bakr bersekutu pula dengan
Quraisy. Selanjutnya begitu perjanjian ini ditandatangani
begitu pula Abu Jandal b. Suhail b. 'Amr datang dan terus
hendak menggabungkan diri dengan Muslimin, dan akan pergi
bersama-sama pula. Tetapi Suhail sendiri melihat anaknya
demikian dipukulnya mukanya dan direnggutnya ditentang leher
untuk kemudian dikembalikan kepada Quraisy. Dalam pada itu Abu
Jandal sendiri berteriak sekuat-kuatnya:
 
"Saudara-saudara Muslimin. Saya akan dikembalikan kepada
orang-orang musyrik yang akan menyiksa saya karena agama saya
ini?!"
 
Dengan peristiwa itu kaum Muslimin makin gelisah, makin tidak
senang mereka pada hasil perjanjian yang diadakan antara Rasul
dengan Suhail. Tetapi Muhammad lalu mengarahkan kata-katanya
kepada Abu Jandal:
 
"Abu Jandal, tabahkan hatimu. Semoga Allah membuat engkau dan
orang-orang Islam yang ditindas bersama kau merupakan suatu
jalan keluar. Kita sudah menandatangani persetujuan dengan
golongan itu, dan ini sudah kita berikan kepada mereka dan
merekapun sudah pula memberikan kepada kita, dengan nama
Allah. Kita tidak akan mengkhianati mereka."
 
Sekarang Abu Jandal kembali kepada Quraisy, sesuai vlengan isi
persetujuan dan janji Nabi. Suhail juga lalu berangkat pulang
ke Mekah.
 
Muhammad masih tinggal. Ia gelisah melihat keadaan orang-orang
sekelilingnya. Kemudian ia sembahyang, dan keadaannya mulai
tenang kembali. Ia berdiri, hewan korbannya mulai disembelih.
Ia duduk kembali, rambut kepalanya dicukur sebagai tanda umrah
sudah dimulai. Hatinya sudah merasa tenang, merasa tenteram.
Melihat Nabi melakukan itu, dan melihat ketenangannya pula,
merekapun bergegas pula menyembelih hewan dan mencukur rambut
kepala - sebagian ada yang bercukur dan ada juga yang hanya
memangkas (menggunting) rambut:
 
"Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang mencukur
rambut," kata Muhammad.
 
Orang-orang jadi gelisah sambil bertanya:
 
"Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah?"
 
"Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang bercukur
rambut," katanya lagi.
 
Orang-orang masih gelisah sambil bertanya:
 
"Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah?"
 
"Dan mereka yang berpangkas rambut," katanya lagi.
 
"Rasulullah," kata setengah mereka lagi, "kenapa doa buat yang
bercukur saja yang dinyatakan, bukan buat yang bergunting
rambut?,,
 
"Karena mereka sudah tidak ragu-ragu."
 
"Tidak ada jalan lain buat Muslimin mereka mesti kembali ke
Medinah dengan harapan akan kembali ke Mekah tahun depan.
Sebahagian besar mereka itu membawa pikiran demikian ini
dengan berat hati. Kalau tidak karena perintah Rasul, mereka
takkan dapat menahan hati. Tiada biasanya mereka menerima
kekalahan atau menyerah tanpa pertempuran. Karena iman mereka
akan pertolongan Allah kepada Rasul dan agama, mereka tidak
ragu-ragu lagi akan menyerbu Mekah, kalau saja Muhammad
memerintahkan yang demikian itu.

Mereka tinggal di Hudaibiya selama beberapa hari lagi. Ada
mereka yang bertanya-tanya tentang hikmah perjanjian yang
dibuat oleh Nabi itu; ada pula yang dalam hati kecilnya masih
menyangsikan adanya hikmah demikian itu.
 
Akhirnya mereka berangkat pulang.
 
Sementara mereka di tengah perjalanan antara Mekah dengan
Medinah tiba-tiba turun wahyu kepada Nabi dengan Surah
Al-Fat-h. Firman Tuhan itupun oleh Nabi kemudian dibacakannya
kepada sahabat-sahabat:
 
"Kami telah memberikan kepadamu suatu kemenangan yang nyata;
supaya Tuhan mengampuni kesalahanmu yang sudah lalu dan yang
akan datang, dan Tuhan akan mencukupkan karuniaNya kepadamu
serta membimbing engkau ke jalan yang lurus." (Qur'an, 48:
1-2) Dan seterusnya sampai pada akhir Surah.
 
Tidak sangsi lagi kalau begitu bahwa Perjanjian Hudaibiya ini
adalah suatu kemenangan yang nyata sekali. Dan memang
demikianlah adanya. Sejarahpun mencatat, bahwa isi perjanjian
ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan
yang jauh, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan
Islam dan masa depan orang-orang Arab itu semua. Ini adalah
yang pertama kali pihak Quraisy mengakui Muhammad, bukan
sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan sebagai orang
yang tegak sama tinggi duduk sama rendah. Dan sekaligus
mengakui pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam itu.
Kemudian juga suatu pengakuan bahwa Musliminpun berhak
berziarah ke Ka'bah serta melakukan upacara-upacara ibadah
haji; suatu pengakuan pula dari mereka, bahwa Islam adalah
agama yang sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu.
Selanjutnya gencatan senjata yang selama dua tahun atau
sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa lebih aman dari
jurusan selatan tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy,
yang juga berarti membuka jalan buat Islam untuk lebih
tersebar lagi. Bukankah orang-orang Quraisy yang merupakan
musuh Islam paling gigih dan lawan berperang yang paling keras
itu sekarang sudah tunduk, sedang sebelum itu mereka
samasekali tidak pernah akan mau tunduk?
 
Kenyataannya setelah persetujuan perletakan senjata itu Islam
memang tersebar luas, berlipat ganda lebih cepat daripada
sebelumnya. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiya ketika itu
sebanyak 1400 orang. Tetapi dua tahun kemudian, tatkala
Muhammad hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang sudah
sepuluh ribu orang. Mereka yang masih menyangsikan hikmah
perjanjian Hudaibiya ini, yang sangat keberatan ialah adanya
sebuah klausul dalam perjanjian itu yang menyebutkan, bahwa
barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Muhammad
tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada mereka, dan
barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada Quraisy
tidak akan dikembalikan kepada Muhammad. Tanggapan Muhammad
dalam hal ini ialah apabila ada orang yang murtad dari Islam
dan minta perlindungan Quraisy, orang semacam ini tidak perlu
lagi kembali kepada jamaah Muslimin, dan siapa-siapa yang
masuk Islam dan berusaha menggabungkan diri dengan Muhammad
mudah-mudahan Tuhan akan membukakan jalan keluar.
 
Peristiwa-peristiwa yang terjadi sesudah itu memang
membuktikan kebenaran pendapat Muhammad bahkan lebih cepat
dari yang diduga sahabat-sahabatnya. Juga ini menunjukkan,
bahwa dengan persetujuan Hudaibiya itu Islam telah memperoleh
keuntungan besar yang luarbiasa, dan dua bulan kemudian
sesudah itu telah pula membukakan jalan buat Muhammad memulai
mengirimkan surat-surat kepada raja-raja dan kepala-kepala
negara asing mengajak mereka masuk Islam.

Peristiwa-peristiwa yang terjadi itu memang membuktikan
kebenaran pendapat Muhammad lebih cepat dari yang diduga
sahabat-sahabatnya. Abu Bashir6 telah datang dari Mekah ke
Medinah sebagai seorang Muslim. Sesuai dengan isi persetujuan
ia mesti dikembalikan kepada Quraisy sebab ia pergi tidak
seijin tuannya. Untuk itu maka Azhar b. 'Auf dan Akhnas b.
Syariq berkirim surat kepada Nabi supaya orang itu
dikembalikan. Surat-surat itu dibawa oleh seorang laki-laki
dari Banu 'Amir yang datang bersama seorang budak.
 
"Abu Bashir," kata Nabi, "Kita telah membuat perjanjian dengan
pihak mereka, seperti sudah kauketahui. Suatu pengkhianatan
menurut agama kita tidak dibenarkan. Semoga Allah membuat
engkau dan orang-orang Islam yang ditindas bersama kau
merupakan suatu kelapangan dan jalan keluar. Berangkat sajalah
engkau kembali kedalam lingkungan masyarakatmu."
 
"Rasulullah," kata Abu Bashir, "Saya akan dikembalikan kepada
orang-orang musyrik yang akan menyiksa saya karena agama saya
ini."
 
Lalu Nabi mengulangi kata-kata tadi. Dan kedua orang itu pun
berangkat.
 
Sesampainya di Dhu'l-Hulaifa dimintanya kepada kawan
seperjalanannya dari Banu 'Amir itu supaya memperlihatkan
pedangnya Setelah digenggamnya erat-erat pedang itu
ditangannya, diayunkannya kepada orang dari Banu 'Amir itu dan
dibunuhnya orang itu. Sekarang sang budak lari ke jurusan
Medinah, langsung menemui Nabi.
 
"Orang ini tampaknya dalam ketakutan," kata Nabi setelah
melihat orang itu. Lalu katanya kepada orang tersebut, "He!
Ada apa?"
 
"Teman tuan membunuh teman saya," kata orang itu.
 
Tidak lama kemudian Abu Bashir muncul dengan membawa pedang
terhunus dan berkata dengan menujukan kata-katanya kepada
Muhammad.
 
"Rasulullah," katanya. "Jaminan tuan sudah terpenuhi, dan
Tuhan sudah melaksanakan buat tuan. Tuan menyerahkan saya ke
tangan mereka dan dengan agama saya itu saya tetap bertahan,
supaya jangan saya dianiaya atau dipermainkan karena keyakinan
agama saya itu."
 
Sebenarnya Rasul tidak dapat menyembunyikan kekagumannya dan
harapannya sekiranya dia punya anak buah.
 
Sesudah itu Abu Bashir berangkat juga. Ia berhenti di Al-Ish,
di pantai laut sepanjang jalur Quraisy ke Syam. Dalam
perjanjian Muhammad dengan Quraisy ialah membiarkan jalan ini
sebagai lalu-lintas perdagangan, yang tidak boleh diganggu
olehnya atau oleh Quraisy. Tetapi setelah Abu Bashir pergi ke
daerah itu dan hal ini didengar oleh umat Muslimin yang
tinggal di Mekah serta tentang kekaguman Rasul kepadanya,
sebanyak kira-kira tujuhpuluh laki-laki dari mereka ini lari
pula menemuinya dan menggabungkan diri di tempat tersebut,
lalu dijadikannya dia sebagai pemimpin mereka. Sekarang mereka
bersama-sama mencegat Quraisy dalam perjalanan itu. Setiap
orang yang berhasil mereka tangkap, mereka bunuh dan setiap
ada kafilah dagang tentu mereka rampas. Ketika itulah Quraisy
menyadari bahwa hal ini merupakan suatu kerugian besar buat
mereka, apabila kaum Muslimin itu masih tetap tinggal di
Mekah. Mereka memperhitungkan, bahwa usaha mengurung orang
yang benar-benar teguh imannya, lebih berbahaya daripada
membebaskannya. Tentu ia akan mencari kesempatan lari. Ia akan
melancarkan perang yang tak berkesudahan terhadap mereka yang
mengurungnya, dan mereka juga yang akan rugi. Seolah teringat
oleh Quraisy ketika Muhammad hijrah ke Medinah. Ia mencegat
perjalanan kafilah mereka. Perbuatan semacam itu mereka
kuatirkan akan diulangi oleh Abu Bashir.
 
Sehubungan dengan inilah mereka lalu mengutus orang kepada
Nabi. Dimintanya supaya ia mau menampung orang-orang Islam
itu, dan supaya membiarkan jalan lalu-lintas itu kembali aman.
Dengan demikian Quraisy telah mundur setapak dari apa yang
secara gigih disyaratkan oleh Suhail b. 'Amr bahwa Muslimin
Quraisy yang pergi menyeberang kepada Muhammad tidak seijin
walinya harus di kembalikan ke Mekah. Dengan sendirinya syarat
itu jadi gugur, yang dulu pernah membuat Umar bin'l-Khattab
jadi gusar karenanya dan yang telah menyebabkan dia jadi
marah-marah kepada Abu Bakr.
 
Selanjutnya Mulmammad telah menampung sahabat-sahabatnya itu
dan jalan ke Syam itu pun kembali jadi aman.

Terhadap wanita-wanita Quraisy yang turut hijrah ke Medinah,
Muhammad mempunyai pendapat lain lagi.
 
Setelah ada persetujuan gencatan senjata itu Umm Kulthum bt.
'Uqba b. Mu'ait keluar dari Mekah. Saudaranya, 'Umara dan
Walid, yang kemudian menyusul, menuntut kepada Rasulullah
supaya wanita itu dikembalikan kepada mereka sesuai dengan isi
Perjanjian Hudaibiya. Akan tetapi Nabi menolak. Ia
berpendapat, bahwa menurut hukum, kaum wanita tidak termasuk
dalam persetujuan itu. Apabila ada wanita yang minta
perlindungan, maka harus dilindungi. Disamping itu, bilamana
wanita itu sudah masuk Islam, maka suaminya yang masih musyrik
sudah tidak sah lagi. Mereka harus berpisah. Dalam hal inilah
firman Tuhan datang:
 
"Orang-orang yang beriman. Apabila wanita-wanita yang beriman
itu, datang hijrah kepada kamu hendaklah mereka itu kamu uji.
Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Bila kamu juga
sudah mengetahui, bahwa mereka memang wanita-wanita yang
beriman, jangan hendaknya mereka dikembalikan kepada
orang-orang yang kafir. Mereka tidak halal buat (menjadi
isteri) orang-orang kafir, dan orang-orang kafir itupun tidak
halal buat (menjadi suami) mereka. Dan bayarkanlah kepada
(suami-suami) mereka apa yang sudah mereka nafkahkan. Tiada
salahnya kamu menikah dengan mereka itu kalau sudah kamu
bayarkan maharnya. Dan janganlah kamu bertahan pada perkawinan
wanita-wanita kafir, dan mintalah apa yang telah kamu
nafkahkan, begitupun biarlah mereka juga minta apa yang telah
mereka nafkahkan. Demikian itulah Dia memberikan keputusan
antara sesama kamu. Allah Maha mengetahui dan Maha Bijaksana."
(Qur'an, 60: 10)

Sekali lagi peristiwa-peristiwa yang telah terjadi itu
membuktikan kebenaran kebijaksanaan Muhammad. Membenarkan
pandangannya yang jauh serta politiknya yang, tepat sekali.
Selanjutnya membuktikan pula, bahwa ketika ia membuat
Perjanjian Hudaibiya itu ia telah meletakkan dasar yang kukuh
sekali dalam kebijaksanaan politik dan penyebaran Islam. Dan
inilah kemenangan yang nyata itu.
 
Dengan adanya Pelianjian Hudaibiya ini segala hubungan antara
Quraisy dengan Muhammad telah menjadi tenang sekali.
Masing-masing pihak sudah merasa aman pula. Sekarang Quralsy
semua mencurahkan perhatiannya pada perluasan perdagangannya,
dengan harapan kalau-kalau semua kerugian yang dialaminya
selama perang antara Muslimin dengan Quraisy itu dapat ditarik
kembali; demikian juga ketika jalan ke Syam itu tertutup
perdagangannya terancam akan mengalami kehancuran.
 
Sebaliknya Muhammad, ia mencurahkan perhatiannya pada soal
kelanjutan menyampaikan ajarannya kepada seluruh umat manusia
di segenap pelosok dunia. Pandangannya diarahkan dalam langkah
mencapai sukses untuk ketenteraman umat Muslimin di seluruh
jazirah. Bidang itulah yang dilakukannya dengan mengirimkan
utusan-utusan kepada raja-raja pada beberapa negara, disamping
mengosongkan orang-orang Yahudi dari seluruh jazirah Arab,
yang semuanya itu selesai samasekali sesudah perang Khaibar.
 
Catatan kaki:
 
1 Asalnya badana atau badn, yaitu unta atau sapi yang
di sembelih (A)

2 Sebuah desa enam atau tujuh mil jauhnya dari
Medinah, tempat pertemuan penduduk Medinah yang akan
pergi haji.

3 Usfan, sebuah desa terletak antara Mekah dan
Medinah, sekitar 60 km dari Mekah.

4 Kira'l-Ghamim sebuah wadi di depan 'Usfan, sekitar 8
mil (± 12 km).

5 Ahabisy ialah perkampungan di pegunungan (sebuah
kabilah Arab ahli pelempar panah). Dinamakan demikian,
karena warna kulit mereka yang hitam sekali, atau
karena sifatnya yang mengelompok, atau juga di
hubungkan pada Hubsy, nama sebuah gunung di hilir
Mekah (lihat juga halaman 311).

6 Nama lengkapnya Abu Bashir 'Utba b. Usaid (atau b.
Asid seperti dalam As-Sirat'n-Nabawiya oleh Ibn
Hisyam, jilid tiga, p. 337) dari Thaqif, karena
keyakinan agamanya telah dipenjarakan oleh Quraisy di
Mekah. Kemudian ia melarikan diri menyusul Nabi ke
Medinah (A).

 
---------------------------------------------




Lading_Emas
~*~ Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... ~*~