QURAN dan TerJemahan ~ PerHatikan Pesanan Allah dlm KiTabNya ini

AL QURAN

Listen to Quran
~*~*~*Al-Quran OnLine

07 January, 2010

Sirah Rasulullah SAW_20 ~ PERJANJLAN HUDAIBIYAH

BAGIAN KEDUAPULUH: PERJANJLAN HUDAIBIYAH                  (1/3)
Muhammad Husain Haekal
 
Setelah enam tahun di Medinah - Muhammad mengajak
orang berhaji - Tak ada petempuran dan tak ada perang
- Quraisy keberatan Muslimin memasuki Mekah -
Perundingan perdamaian - Kesabaran Muhammad dan
politiknya - Perjanjian Hudaibiya suatu kemenangan
yang nyata

 
ENAM tahun lamanya sudah sejak Nabi dan sahabat-sahabatnya
hijrah dari Mekah ke Medinah. Seperti kita lihat, selama itu
mereka terus-menerus bekerja keras, terus-menerus dihadapkan
kepada peperangan, kadang dengan pihak Quraisy, adakalanya
pula dengan pihak Yahudi. sementara itu Islampun makin
tersebar luas, makin kuat dan ampuh pula
 
Sejak tahun pertama Hijrah, Muhammad sudah mengubah kiblatnya
dari al-Masjid'l-Aqsha ke al-Masjid'l-Haram. Sekarang kaum
Muslimin menghadap ke Baitullah yang di bangun oleh Ibrahim di
Mekah, dan yang kemudian bangunan itu dibaharui lagi tatkala
Muhammad masih muda belia. Waktu itu ia juga turut mengangkat
batu hitam ketempatnya di ujung dinding bangunan itu. Tak
terlintas dalam pikirannya atau dalam pikiran siapapun juga
waktu itu, bahwa Tuhan akan menurunkan risalah kepadanya.

Sejak ratusan tahun yang lalu, al-Masjid'l-Haram ini (Mesjid
Suci) sudah menjadi arah tujuan orang-orang Arab dalam
melakukan ibadat. Dalam bulan-bulan suci setiap tahun mereka
datang ke tempat itu. Setiap orang yang datang keamanannya
terjamin. Apabila orang bertemu dengan musuh yang paling keras
sekalipun, di tempat ini ia tak dapat menghunus pedang atau
mengadakan pertumpahan darah. Akan tetapi sejak Muhammad dan
kaum Muslimin sudah hijrah, pihak Quraisy telah mengambil
tanggung jawab dengan melarang mereka memasuki Mesjid Suci
itu, melarang mereka mendekatinya diluar golongan Arab
lainnya. Dalam hal ini firman Tuhan turun pada tahun Hijrah
pertama itu:
 
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan suci: bolehkah
berperang? Katakanlah: Berperang dalam bulan itu suatu dosa
besar. Tetapi merintangi orang dari jalan Allah dan ingkar
kepadaNya, merintangi orang memasuki Masjid Suci serta
mengusir penduduk dari sekitar tempat itu, lebih besar lagi
dosanya disisi Allah." (Qur'an, 2:217)
 
Dan sesudah perang Badr juga firman Tuhan ini datang:
 
"Dan kenapa Allah tidak akan menyiksa mereka padahal mereka
merintangi orang memasuki Mesjid Suci, sedang mereka bukan
penanggungjawabnya. Mereka yang bertanggungjawab mengurusnya
sebenarnya ialah orang-orang yang bertakwa. Tetapi mereka
kebanyakan tidak mengetahui. Dan sembahyang mereka di sekitar
Rumah Suci itu tidak lain hanya bersiul dan bertepuk tangan.
Oleh karena itu rasakan siksaan yang disebabkan oleh
kekafiranmu itu. Orang-orang kafir itu mengeluarkan harta
mereka guna melarang orang dari jalan Allah; maka mereka masih
akan mengeluarkan harta mereka. Sesudah itu mereka menyesal,
lalu mereka kalah. Dan orang-orang yang kafir itu akan
dikumpulkan di dalam neraka" (Qur'an, 8:34-36)
 
Selama enam tahun itu banyak sekali ayat-ayat turun
berturut-turut mengenai Mesjid Suci itu yang oleh Tuhan
dijadikan tempat manusia berkumpul dan tempat yang aman. Akan
tetapi pihak Quraisy menganggap Muhammad dan
pengikut-pengikutnya telah mengingkari dewa-dewa dalam Rumah
Suci itu: Hubal, Isaf, Na'ila dan berhala-berhala yang lain.
Oleh karena itu memerangi dan melarang mereka datang
berkunjung ke Ka'bah adalah suatu kewajiban buat Quraisy,
kalau mereka tidak mau kembali kepada dewa-dewa
nenek-moyangnya.
 
Sementara itu kaum Muslimin merasa menderita karena tak dapat
melakukan tugas agama yang sudah menjadi kewajiban mereka,
juga sudah menjadi kewajiban nenek-moyang mereka dahulu.
Disamping itu kaum Muhajirin sendiripun sudah merasa tersiksa
dan merasa tertekan - tersiksa dalam pembuangan, tertekan
karena kehilangan tanah air dan keluarga. Hanya saja mereka
itu semua yakin akan adanya pertolongan Tuhan kepada Rasul dan
kepada mereka serta mengangkat taraf agama mereka diatas agama
lain. Mereka percaya sekali, bahwa tak lama lagi pasti akan
datang waktunya Tuhan membukakan pintu Mekah kepada mereka,
dan mereka akan bertawaf di Rumah Purba (Ka'bah) itu,
menunaikan kewajiban agama yang diwajibkan Tuhan kepada
seluruh umat manusia. Kalau selama itu, tahun demi tahun yang
terjadi hanya peperangan, dari perang Badr ke Uhud, lalu
Khandaq, kemudian peperangan-peperangan dan
kesibukan-kesibukan lain, maka hari yang mereka harap-harapkan
itu kini pasti akan tiba. Mereka sangat merindukan hari yang
diharap-harapkan itu. Tidak kurang pula Muhammad seperti
mereka, sangat merindukannya dan yakin sekali, bahwa saatnya
sudah dekat!
 
Dengan melarang mengadakan ziarah ke Mekah serta menunaikan
kewajiban berhaji dan menjalankan umrah, sebenarnya
orang-orang Quraisy sudah melakukan kekejaman terhadap
Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Rumah Purba ini bukanlah
milik Quraisy, melainkan milik semua orang Arab. Hanya saja
orang-orang Quraisy itu berkewajiban menjaga Ka'bah dan
mengurus air buat para pengunjung, yakni yang meliputi segala
macam kepengurusan Rumah Suci dan pemeliharaan
pengunjung-pengunjungnya. Tujuan sesuatu kabilah itu satu sama
lain dengan menyembah berhala tidaklah berarti membenarkan
tindakan Quraisy melarang orang berziarah dan bertawaf di
Ka'bah serta melakukan segala upacara dan penyembahan berhala.
Muhammad datang mengajak orang menjauhi penyembahan berhala
dan membersihkan diri dari segala noda paganisma dan syirik.
Ia mengajak orang ke tingkat jiwa yang lebih tinggi, yakni
menyembah hanya kepada Allah Yang Tunggal dan tidak bersekutu.
Ia akan menempatkannya di atas segala kekurangan, akan membawa
kehidupan rohani ke tempat yang dapat menangkap arti kesatuan
alam serta keesaan Tuhan. Jadi oleh karena menjalankan ibadah
haji dan umrah itu merupakan salah satu kewajiban agama, maka
melarang penganut-penganut agama baru ini melakukan kewajiban
agamanya berarti suatu tindakan permusuhan.
 
Akan tetapi apabila Muhammad kemudian datang juga disertai
orang-orang yang sudah beriman kepada Allah dan kepada
ajarannya, yang sebenarnya mereka ini penduduk asli Mekah,
maka orang-orang Quraisy itu kuatir rakyat jelata di Mekah
akan menggabungkan diri kepadanya lalu merasa pula bahwa
memisahkan mereka dari sanak keluarga, adalah suatu tindakan
kekejaman. Dengan demikian ini akan merupakan benih yang dapat
mencetuskan perang saudara.
 
Disamping itu pemimpin-pemimpin Quraisy dan pemuka-pemuka
Mekah tidak pula melupakan Muhammad dan pengikutnya yang telah
menghancurkan perdagangan mereka, merintangi jalan mereka yang
sudah rata itu ke Syam. Oleh karenanya dalam jiwa mereka sudah
tertanam rasa dendam dan permusuhan; padahal sudah cukup
diketahui, bahwa Rumah itu kepunyaan Allah dan kepunyaan
seluruh masyarakat Arab, dan bahwa kewajiban mereka hanyalah
menjaganya dan memelihara orang-orang yang sedang berziarah.

Telah lampau enam tahun sejak hijrah, kaum Muslimin sudah
gelisah sekali karena rindu ingin berziarah ke Ka'bah dan
ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Pada suatu pagi bila
mereka sedang berkumpul di mesjid, tiba-tiba Nabi
memberitahukan kepada mereka bahwa ia telah mendapat ilham
dalam mimpi hakiki, bahwa insya Allah mereka akan memasuki
Mesjid Suci dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau
digunting tanpa akan merasa takut.
 
Begitu mereka mendengar berita mengenai mimpi Rasulullah itu,
serentak mereka mengucap; Alhamdulillah. Secepat kilat berita
ini telah tersebar ke seluruh penjuru Medinah. Tetapi
bagaimana caranya memasuki Masjid Suci itu? Dengan perangkah?
Ataukah orang-orang Quraisy secara paksa harus dikosongkan?
Atau barangkali Quraisy dengan tunduk menyerah membukakan
jalan?
 
Tidak. Tak ada pertempuran, tak ada perang. Bahkan Muhammad
mengumumkan kepada orang ramai supaya pergi menunaikan ibadah
haji dalam bulan Zulhijah yang suci. Dikirimnya utusan-utusan
kepada kabilah-kabilah yang bukan dari pihak Muslimin,
dianjurkannya mereka supaya ikut bersama-sama pergi berangkat
ke Baitullah, dengan aman, tanpa ada pertempuran. Dalam pada
itu yang diinginkan sekali oleh Muhammad ialah supaya kaum
Muslimin dapat berangkat sebanyak mungkin. Maksud baik
daripada ini ialah supaya semua orang Arab mengetahui bahwa
kepergiannya dalam bulan suci itu hendak menunaikan ibadah
haji, bukan akan berperang. Ia hanya ingin melaksanakan suatu
kewajiban dalam hukum Islam, yang juga diwajibkan dalam
agama-agama orang Arab sebelum itu. Untuk itu diajaknya
orang-orang Arab yang tidak se-agama itu agar juga melakukan
kewajiban tersebut. Sesudah semua itu, kalaupun Quraisy masih
juga bersikeras hendak memeranginya dalam bulan suci, hendak
melarang orang Arab akan apa yang sudah menjadi kepercayaan
sekalipun berlain-lainan, maka takkan ada orang-orang Arab
yang mau mendukung sikap Quraisy atau akan membantu mereka
melawan kaum Muslimin. Dengan sikap keras itu mereka hendak
membendung orang pergi ke Mesjid Suci, hendak membelokkan
orang dari agama Ismail. dan dari agama Ibrahim, leluhur
mereka.
 
Oleh karena itu pihak Muslimin merasa aman juga kalau
orang-orang Arab itu dapat menggabungkan diri seperti golongan
Ahzab dulu. Agamanya akan lebih terpandang dimata orang-orang
Arab yang belum beriman itu. Apa pula yang akan dikatakan
Quraisy kepada mereka yang datang ke tanah suci itu, tanpa
membawa senjata kecuali pedang yarig disarungkan, didahului
oleh binatang kurban yang hendak mereka sembelih. Buat mereka
tak ada urusan lain daripada hanya akan menunaikan tugas agama
dengan bertawaf di Baitullah, yang juga menjadi kewajiban
semua masyarakat Arab itu.
 
Muhammad mengumumkan kepada semua orang supaya berangkat
menunaikan ibadah haji. Kepada kabilah-kabilah di luar
Muslimin juga dimintanya berangkat bersama-sama. Tetapi banyak
juga dari mereka itu yang masih menunda-nunda. Dalam bulan
Zulkaedah sebagai salah satu bulan suci, ia berangkat dengan
rombongan dari kaum Muhajirin dan Anshar, serta beberapa
kabilah Arab yang mau menggabungkan diri, didahului di depan
oleh untanya, Al-Qashwa. Jumlah mereka yang berangkat ketika
itu sebanyak seribu empatratus orang. Muhammad membawa
binatang kurban terdiri dari tujuhpuluh ekor unta1, dengan
mengenakan pakaian ihram, dengan maksud supaya orang
mengetahui, bahwa ia datang bukan mau berperang, melainkan
khusus hendak berziarah dan mengagungkan Baitullah.
 
Bilamana rombongan sudah sampai di Dzu'l-Hulaifa2 mereka
menyiapkan kurban dan mengucapkan talbiah. Binatang kurban itu
dilepaskan dan disebelah kanan masing-masing hewan itu diberi
tanda, di antaranya terdapat unta Abu Jahl yang kena rampas
dalam perang Badr. Tiada seorang juga dari rombongan haji itu
yang membawa senjata selain pedang tersarung yang biasa dibawa
orang dalam perjalanan. Isteri Nabi yang ikut serta dalam
perjalanan ini ialah Umm Salama.
 
Berita tentang Muhammad dan rombongannya serta tujuan
kepergiannya hendak menunaikan ibadah haji itu sudah sampai
juga kepada Quraisy. Akan tetapi dalam hati mereka timbul rasa
kuatir. Masalahnya buat mereka adalah sebaliknya. Mereka
menduga kedatangannya hanya sebagai suatu tipu muslihat saja.
Dengan begitu Muhammad mau menipu supaya dapat memasuki Mekah,
karena mereka dan golongan Ahzab pernah pula terlarang tak
dapat memasuki Medinah. Apa yang mereka ketahui tentang lawan
mereka yang hendak memasuki Tanah Suci melakukan Umrah itu
serta apa yang sudah diumumkan di seluruh jazirah bahwa
sebenarnya mereka hanya didorong oleh rasa keagamaan hendak
menunaikan kewajiban yang sudah juga diakui oleh seluruh orang
Arab, tidak akan dapat mengubah keputusan Quraisy hendak
mencegah Muhammad memasuki Mekah; betapa pun besarnya
pengorbanan yang harus mereka lakukan guna melaksanakan
keputusan mereka itu.

Oleh karena itu sebuah pasukan tentara yang barisan berkudanya
saja terdiri dari 200 orang, oleh Quraisy segera di kerahkan
dan pimpinannya di serahkan kepada Khalid bin'l-Walid dan
'Ikrima bin Abi Jahl. Pasukan ini maju ke depan supaya dapat
merintangi Muhammad masuk Ibukota (Mekah). Mereka maju terus
sampai dapat bermarkas di Dhu Tuwa.
 
Sebaliknya Muhammad ia meneruskan perjalanannya. Sesampainya
di 'Usfan3 ia bertemu dengan seseorang dari suku Banu Ka'b.
Nabi menanyakan kalau-kalau orang itu mengetahui berita-berita
sekitar Quraisy.
 
"Mereka sudah mendengar tentang perjalanan tuan ini,"
jawabnya. "Lalu mereka berangkat dengan mengenakan pakaian
kulit harimau. Mereka berhenti di Dhu Tuwa dan sudah bersumpah
bahwa tempat itu sama-sekali tidak boleh tuan masuki. Sekarang
Khalid bin'l-Walid dengan pasukan berkudanya sudah maju terus
ke Kira'l-Ghamim."4
 
"O, kasihan Quraisy!" kata Muhammad. "Mereka sudah lumpuh
karena peperangan. Apa salahnya kalau mereka membiarkan saja
saya dengan orang-orang Arab yang lain itu. Kalaupun mereka
sampai membinasakan saya, itulah yang mereka harapkan, dan
kalau Tuhan memberi kemenangan kepada saya, mereka akan masuk
Islam secara beramai-ramai. Tetapi jika itupun belum mereka
lakukan, mereka pasti akan berperang, sebab mereka mempunyai
kekuatan. Quraisy mengira apa. Saya akan terus berjuang, demi
Allah, atas dasar yang diutuskan Allah kepada saya sampai
nanti Allah memberikan kemenangan atau sampai leher ini putus
terpenggal."
 
Kemudian ia berfikir, apa gerangan yang akan diperbuatnya.
Keberangkatannya dari Medinah bukan akan berperang. Ia mau
memasuki Tanah Suci hanya hendak berziarah ke Baitullah, ia
hendak menunaikan kewajiban kepada Tuhan.
 
Ia tidak mengadakan persiapan perang. Boleh jadi juga kalaupun
dia berperang dan dikalahkan, hal ini akan dijadikan
kebanggaan oleh Quraisy. Atau barangkali Khalid dan 'Ikrima
itu disuruh dengan tujuan sengaja hendak mencapai maksud itu,
setelah diketahui bahwa ia berangkat bukan dengan maksud
hendak berperang?
 
Sementara Muhammad sedang berpikir-pikir itu pasukan Quraisy
sudah tampak sejauh mata memandang. Tampaknya sudah tak ada
jalan lagi buat Muslimin akan dapat mencapai tujuan, kecuali
jika mau menerobos barisan itu. Dan jika pun terjadi
pertempuran pihak Quraisy akan mempertahankan kehormatan dan
tanah airnya. Suatu pertempuran yang memang tidak diingini
oleh Muhammad. Akan tetapi Quraisy hendak memaksanya juga
supaya ia bertempur dan supaya melibatkan diri ke dalam
peperangan.

Sungguhpun begitu pihak Muslimimpun tidak kurang pula semangat
pertahanannya. Adakalanya dengan pedang terhunus saja sudah
cukup buat mereka menangkis serangan musuh. Tetapi dengan
demikian tujuannya jadi hilang, dan akan dipakai alasan oleh
Quraisy di kalangan orang-orang Arab yang lain. Pandangannya
lebih jauh dari itu, siasatnya lebih dalam dan lebih matang É
Jadi, dia menyerukan kepada orang banyak itu sambil katanya:
 
"Siapa yang dapat membawa kita ke jalan lain daripada tempat
mereka sekarang berada?"
 
Dengan demikian ia masih berpegang pada pendapatnya hendak
menempuh saluran damai yang sudah digariskannya sejak ia
berangkat dari Medinah dan berniat hendak pergi menunaikan
ibadah haji ke Mekah.
 
Dalam pada itu kemudian ada seorang laki-laki yang bersedia
membawa mereka ke tempat lain dengan melalui jalan
berliku-liku antara batu-batu karang yang curam yang sangat
sulit dilalui. Kaum Muslimin merasa sangat letih menempuh
jalan itu. Tetapi akhirnya mereka sampai juga ke sebuah jalan
datar pada ujung wadi. Jalan ini mereka tempuh melalui sebelah
kanan yang akhirnya keluar di Thaniat'l-Murar, jalan menurun
ke Hudaibiya di sebelah bawah kota Mekah.
 
Setelah pasukan Quraisy melihat apa yang dilakukan Muhammad
dan sahabat-sahabatnya itu, merekapun cepat-cepat memacu
kudanya kembali ke tempat semula dengan maksud hendak
mempertahankan Mekah bila diserbu oleh pihak Muslimin.
 
Bila kaum Muslimin sampai di Hudaibiya. Al-Qashwa' (unta
kepunyaan Nabi) berlutut. Kaum Muslimin menduga ia sudah
terlalu lelah. Tetapi Rasulullah berkata:
 
"Tidak. Ia (unta itu) ditahan oleh yang menahan gajah dulu
dari Mekah. Setiap ada ajakan dari Quraisy dengan tujuan
mengadakan hubungan kekeluargaan, tentu saya sambut."
 
Kemudian dimintanya orang-orang itu supaya turun dari
kendaraan. Tetapi mereka berkata:
 
"Rasulullah, kalaupun kita turun, di lembah ini tak ada air."
 
(bersambung ke bagian 2/3)
Mendengar itu ia mengeluarkan sebuah anak panah dari tabungnya
lalu diberikannya kepada seseorang supaya dibawa turun kedalam
salah sebuah sumur yang banyak tersebar di tempat itu. Bila
anakpanah itu ditancapkan ke dalam pasir pada dasar sumur
ketika itu airpun memancar. Orang baru merasa puas dan
merekapun turun.
 
Mereka turun dari kendaraan. Akan tetapi pihak Quraisy di
Mekah selalu mengintai. Lebih baik mereka mati daripada
membiarkan Muhammad memasuki wilayah mereka dengan cara
kekerasan sekalipun. Adakah agaknya mereka sudah mengadakan
persiapan dan perlengkapan perang guna menghadapi Quraisy,
kemudian Tuhan yang akan menentukan nasib mereka masing-masing
dan Tuhan juga yang akan memutuskan persoalannya jika sudah
mesti terjadi?!
 
Kearah inilah mereka sebagian berpikir dan pada kemungkinan
ini pula pihak Quraisy itu berpikir. Sekiranya hal ini memang
teriadi dan yang mendapat kemenangan pihak Muslimin, tentu
tamatlah riwayat Quraisy itu di mata orang, untuk
selama-lainanya- Posisi Quraisy jadi terancam kalau begitu,
jabatan menjaga Ka'bah dan mengurus air para pengunjung dan
segala macam upacara keagamaan yang dibanggakan kepada
masyarakat Arab itu, akan hilang dari tangan mereka. Jadi apa
yang harus mereka lakukan kalau begitu? Kedua kelompok itu
masing-masing sekarang sedang memikirkan langkah berikutnya.
Adapun Muhammad sendiri ia tetap berpegang pada langkah yang
sudah digariskannya sejak semula, mengadakan persiapan untuk
'umrah, yaitu suatu langkah perdamaian dan menghindari adanya
pertempuran; kecuali jika pihak Quraisy menyerangnya atau
mengkhianatinya; tak ada jalan lain iapun harus menghunus
pedang.
 
"Sebaliknya Quraisy, mereka masih maju-mundur. Kemudian
terpikir oleh mereka akan mengutus beberapa orang terkemuka
dari kalangan mereka; dan satu segi untuk menjajagi
kekuatannya dan dari segi lain untuk merintangi jangan sampai
masuk Mekah. Dalam hal ini yang datang menemuinya ialah Budail
b. Warqa' dalam suatu rombongan yang terdiri dari suku
Khuza'a. Oleh mereka ditanyakan, gerangan apa yang
mendorongnya datang. Setelah dalam pembicaraan itu mereka
merasa puas, bahwa ia datang bukan untuk berperang, melainkan
hendak berziarah dan hendak memuliakan Rumah Suci, merekapun
pulang kembali kepada Quraisy. Mereka juga ingin meyakinkan
Quraisy, supaya orang itu dan sahabat-sahabatnya dibiarkan
saja mengunjungi Rumah Suci. Akan tetapi mereka malah dituduh
dan tidak diterima baik oleh Quraisy. Dikatakannya kepada
mereka: Kalau kedatangannya tidak menghendaki perang, pasti ia
takkan masuk kemari secara paksa dan kitapun takkan menjadi
bahan pembicaraan orang.

Kemudian Quraisy mengutus orang lain yang sudah mengetahui
keadaan mereka dari orang yang sudah diutus sebelumnya. Ia
tidak akan serampangan supaya jangan dituduh pula oleh
Quraisy. Dalam maksudnya hendak memerangi Muhammad itu Quraisy
banyak menyandarkan diri kepada sekutunya dari golongan
Ahabisy5. Terpikir oleh Quraisy pemimpin mereka ini yang
hendak di utus, kalau-kalau bila sudah diketahui bahwa
Muhammad tidak juga mau mengerti dan tidak ada saling
pengertian dengan dia Quraisy akan merasa lebih mendapat
dukungan dan akan lebih kuat mereka menghadapi Muhammad. Untuk
itu maka berangkatlah Hulais pemimpin Ahabisy itu menuju ke
perkemahan Muslimin.
 
Tatkala Nabi melihatnya ia datang, dimintanya supaya ternak
kurban itu dilepaskan didepan matanya, supaya dapat melihat
dengan mata kepala sendiri adanya suatu bukti yang sudah
jelas, bahwa orang-orang yang oleh Quraisy hendak diperangi
itu tidak lain adalah orang-orang yang datang hendak berziarah
ke Rumah Suci. Hulais dapat menyaksikan sendiri adanya ternak
kurban yang tujuhpuluh ekor itu, mengalir dari tengah wadi
dengan bulu yang sudah rontok. Terharu sekali ia melihat
pemandangan itu. Dalam hatinya timbul rasa keagamaannya. Ia
yakin bahwa dalam hal ini pihak Quraisylah yang berlaku kejam
terhadap mereka, yang datang bukan ingin berperang atau
mencari permusuhan.
 
Sekarang ia kembali kepada Quraisy tanpa menemui Muhammad
lagi. Diceritakannya kepada mereka apa yang telah dilihatnya.
Tetapi begitu mendengar ceritanya itu, Quraisy naik pitam.
 
"Duduklah," kata mereka kepada Hulais. "Engkau ini Arab badui
yang tidak tahu apa-apa."
 
Mendengar itu Hulais juga jadi marah. Diingatkannya bahwa
persekutuannya dengan Quraisy itu bukan untuk merintangi orang
dari Rumah Suci, siapa saja yang datang berziarah, dan tidak
semestinya mereka akan mencegah Muhammad dan beberapa orang
Ahabisy yang datang dengan dia ke Mekah. Takut akan akibat
kemarahannya itu, Quraisy mencoba membujuknya kembali dan
memintanya supaya menunda sampai dapat mereka pikirkan lebih
lanjut.

Kemudian terpikir oleh mereka hendak mengutus orang yang
bijaksana dan dapat mereka yakinkan kebijaksanaannya. Hal ini
mereka bicarakan kepada 'Urwa ibn Mas'ud ath-Thaqafi.
Menanggapi pendapatnya mengenai sikap mereka yang keras dan
memperlakukan tidak layak terhadap kepada utusan yang
sebelumnya, mereka meminta maaf kepada 'Urwa. Setelah mereka
minta maaf dan sekaligus menegaskan bahwa mereka sangat
menaruh kepercayaan kepadanya dan yakin sekali akan
kebijaksanaan dan pandangannya yang baik, ia pun berangkat
menemui Muhammad dan dikatakannya bahwa Mekah juga tanah
tumpah darahnya yang harus dipertahankan. Kalau ini sampai
dirusak, yang akan diderita oleh penduduk yang tinggal di
tempat itu, yang terdiri dari rakyat jelata yang campur-aduk,
kemudian dia ditinggalkan oleh rakyat jelata itu, maka yang
akan mengalami kecemaran yang cukup parah adalah Quraisy,
suatu hal yang oleh Muhammad juga tidak diinginkan, sekalipun
antara dia dengan Quraisy terjadi perang terbuka.
 
Ketika itu Abu Bakr berkata kepada 'Urwa dengan membantah
keras, bahwa orang akan meninggalkan Rasullullah. 'Urwa
mengajaknya berbicara sambil memegang janggut Muhammad. Sedang
Mughira bin Syu'ba yang berdiri di arah kepala Rasul memukul
tangan 'Urwa setiap ia memegang janggut Muhammad meskipun ia
sadar bahwa sebelum ia masuk Islam, 'Urwa pernah menebuskan
tigabelas diat atas beberapa orang yang telah dibunuh oleh
Mughira.
 
Sekarang 'Urwa pulang kembali setelah ia mendapat keterangan
dari Muhammad sama seperti yang juga diberikan kepada mereka
yang datang sebelumnya, bahwa kedatangannya bukan hendak
berperang, melainkan hendak mengagungkan Rumah Suci,
menunaikan kewajiban kepada Tuhan.
 
"Saudara-saudara," katanya setelah ia berada kembali di
tengah-tengah masyarakat Quraisy. "Saya sudah pernah bertemu
dengan Kisra, dengan Kaisar dan dengan Negus di kerajaan
mereka masing-masing. Tetapi belum pernah saya melihat seorang
raja dengan rakyatnya seperti Muhammad dengan
sahabat-sahabatnya itu. Begitu ia hendak mengambil wudu,
sahabat-sahabatnya sudah lebih dulu bergegas. Begitu mereka
melihat ada rambutnya yang jatuh, cepat-cepat pula mereka
mengambilnya. Mereka takkan menyerahkannya bagaimanapun juga.
Pikirkanlah kembali baik-baik."

Pembicaraan seperti yang kita kemukakan itu berjalan lama
juga. Terpikir oleh Muhammad, mungkin utusan-utusan Quraisy
itu tidak berani menyampaikan pendapatnya yang akan dapat
meyakinkan pihak Quraisy. Oleh karena itu dari pihaknya ia
lalu mengutus orang menyampaikan pendapatnya itu. Akan tetapi
disini unta utusan itu oleh mereka ditikam. Bahkan utusan itu
hendak mereka bunuh kalau tidak pihak Ahabisy segera mencegah
dan utusan itu dilepaskan. Ini menunjukkan, bahwa dengan
tingkah-lakunya itu pihak Mekah memang sudah dikuasai oleh
jiwa kebencian dan permusuhan, yang membuat pihak Muslimin
gelisah tidak sabar lagi, sampai-sampai ada diantaranya yang
sudah berpikir sampai ke soal perang.
 
Sementara mereka sedang berusaha hendak mencapai persetujuan
dengan jalan saling tukar-menukar utusan, beberapa orang yang
tidak bertanggungjawab dari pihak Quraisy malam-malam keluar
dan mereka ini melempari kemah Nabi dengan batu. Jumlah mereka
ini pada suatu ketika sampai empatpuluh atau limapuluh orang,
dengan maksud hendak menyerang sahabat-sahabat Nabi. Tetapi
mereka ini tertangkap basah lalu di bawa kepada Nabi. Tahukah
kita apa yang dilakukannya? Mereka itu dimaafkan semua dan
dilepaskan, sebagai suatu tanda ia ingin menempuh jalan damai
serta ingin menghormati bulan suci, jangan ada pertumpahan
darah di Hudaibiya, yang juga termasuk daerah suci Mekah.
Mengetahui hal ini pihak Quraisy terkejut sekali. Segala bukti
yang hendak dituduhkan bahwa Muhammad bermaksud memerangi
mereka, jadi gugur samasekali. Mereka yakin kini bahwa semua
tindakan permusuhan dari pihak mereka terhadap Muhammad, oleh
pihak Arab hanya akan dipandang sebagai suatu pengkhianatan
kotor saja. Jadi berhak sekalilah Muhammad mempertahankan diri
dengan segala kekuatan yang ada.
 
Kemudian Nabi 'alaihissalam sekali lagi berusaha hendak
menguji kesabaran Quraisy dengan mengirimkan seorang utusan
yang akan mengadakan perundingan dengan mereka. Umar
bin'l-Khattab dipanggil dan dimintainya menyampaikan maksud
kedatangannya itu kepada pemuka-pemuka Quraisy.
 
"Rasulullah," kata Umar. "Saya kuatir Quraisy akan mengadakan
tindakan terhadap saya, mengingat di Mekah tidak ada pihak
Banu 'Adi b. Ka'b yang akan melindungi saya. Quraisy sudah
cukup mengetahui bagaimana permusuhan saya dan tindakan tegas
saya terhadap mereka. Saya ingin menyarankan orang yang lebih
baik dalam hal ini daripada saya yaitu Usman b. 'Affan."

Nabipun segera memanggil Usman b. 'Affan -menantunya- dan
diutusnya kepada Abu Sufyan dan pemuka-pemuka Quraisy lainnya.
Bila Usman berangkat membawa pesan itu, ketika memasuki Mekah
terlebih dulu ia menemui Aban b. Sa'id yang kemudian
memberikan jiwar (perlindungan) selama ia bertugas membawa
tugas itu sampai selesainya. Sekarang Usman berangkat menemui
pemimpin-pemimpin Quraisy itu dan menyampaikan pesannya.
Tetapi kata mereka kepadanya:
 
"Usman, kalau engkau mau bertawaf di Ka'bah, bertawaflah."
 
"Saya tidak akan melakukan ini sebelum Rasulullah bertawaf,"
jawab Usman. "Kedatangan kami kemari hanya akan berziarah ke
Rumah Suci, akan memuliakannya, kami ingin menunaikan
kewajiban ibadah di tempat ini. Kami telah datang membawa
binatang korban, setelah disembelih kamipun akan kembali
pulang dengan aman."
 
Quraisy menjawab, bahwa mereka sudah bersumpah tahun ini
Muhammad tidak boleh masuk Mekah dengan kekerasan. Pembicaraan
itu jadi lama, dan lama pula Usman menghilang dari Muslimin.
Desas-desus segera timbul di kalangan mereka bahwa pihak
Quraisy telah membunuhnya secara gelap dan dengan
tipu-muslihat. Boleh jadi sementara itu pemimpin-pemimpin
Quraisy dan Usman sedang sama-sama mencari suatu rumusan jalan
tengah antara sumpah mereka supaya Muhammad jangan datang ke
Mekah tahun ini dengan kekerasan, dengan keinginan pihak
Muslimin yang akan bertawaf di Ka'bah serta menunaikan
kewajiban kepada Tuhan. Boleh jadi juga mereka sudah akrab
kepada Usman dan dalam pada itu mereka sama-sama mencari suatu
cara yang akan mengatur hubungan mereka dengan Muhammad dan
hubungan Muhammad dengan mereka.
 
Akan tetapi bagaimanapun juga pihak Muslimin di Hudaibiya
sudah gelisah sekali memikirkan keadaan Usman. Terbayang oleh
mereka kelicikan Quraisy serta tindakan mereka membunuh Usman
dalam bulan suci. Semua agama orang Arab tidak membenarkan
seorang musuh membunuh musuhnya yang lain di sekitar Ka'bah
atau di sekitar Mekah yang suci. Terbayang pula oleh mereka
kelicikan Quraisy itu terhadap orang yang datang mengunjungi
mereka membawa pesan perdamaian dan tidak saling menyerang.
Oleh karena itu mereka lalu meletakkan tangan mereka di atas
empu pedang masing-masing, suatu tanda mengancam, tanda
kekerasan dan kemarahan. Juga Nabi 'a.s, sudah merasa kuatir
bahwa Quraisy telah mengkhianati dan membunuh Usman dalam
bulan suci itu. Lalu katanya:
 
"Kita tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum kita dapat
menghadapi mereka."

Dipanggilnya sahabat-sahabatnya sambil ia berdiri di bawah
sebatang pohon dalam lembah itu. Mereka semua berikrar
(berjanji setia) kepadanya untuk tidak akan beranjak sampai
mati sekalipun. Mereka semua berikrar kepadanya dengan iman
yang teguh, dengan kemauan yang keras. Semangat mereka sudah
berkobar-kobar hendak mengadakan pembalasan terhadap
pengkhianatan dan pembunuhan itu. Mereka menyatakan ikrar
kepadanya (yang kemudian dikenal dengan nama) Bai'at'r Ridzwan
(Ikrar Ridzwan). Untuk itulah firman Tuhan ini turun:
 
"Allah sudah rela sekali terhadap orang-orang beriman tatkala
mereka berikrar kepadamu di bawah pohon. Tuhan telah
mengetahui isi hati mereka, lalu di turunkanNya kepada mereka
rasa ketenangan dan memberi balasan kemenangan kepada mereka
dalam waktu dekat ini." (Qur'an, 48: 18)
 
Selesai Muslimin mengadakan ikrar itu Nabi 'a.s. menepukkan
sebelah tangannya pada yang sebelah lagi sebagai tanda ikrar
buat Usman seolah ia juga turut hadir dalam Ikrar Ridzwan itu.
Dengan ikrar ini pedang-pedang yang masih tersalut dalam
sarungnya itu seolah sudah turut guncang. Tampaknya bagi
Muslimin perang itu pasti pecah. Masing-masing mereka tinggal
menunggu saat kemenangan atau gugur sebagai syahid dengan rela
hati.
 
Sementara mereka dalam keadaan serupa itu tiba-tiba tersiar
pula berita bahwa Usman tidak terbunuh. Dan tidak lama
kemudian disusul pula dengan kedatangan Usman sendiri ke
tengah-tengah mereka itu. Tetapi, sungguhpun begitu Ikrar
Ridzwan ini tetap berlaku, seperti halnya dengan Ikrar 'Aqaba
Kedua, sebagai tanda dalam sejarah umat Islam. Nabi sendiri
senang sekali menyebutnya, sebab disini terlihat adanya
pertalian yang erat sekali antara dia dengan
sahabat-sahabatnya, juga memperlihatkan betapa benar
keberanian mereka itu, bersedia terjun menghadapi maut, tanpa
takut-takut lagi. Barangsiapa berani menghadapi maut, maut itu
takut kepadanya. Dia malah akan hidup dan memperoleh
kemenangan.

Usman kembali. Apa yang di katakan Quraisy disampaikannya
kepada Muhammad. Mereka sudah tidak ragu-ragu lagi bahwa
kedatangannya dengan sahabat-sahabatnya itu hanya akan
menunaikan ibadah haji. Mereka juga menyadari bahwa mereka
tidak melarang siapa saja dari kalangan Arab yang akan datang
berziarah dan melakukan umrah dalam bulan-bulan suci itu. Akan
tetapi mereka sudah lebih dulu berangkat di bawah panji Khalid
bin'l-Walid dengan tujuan akan memerangi dan mencegahnya masuk
ke Mekah. Dan memang sudah terjadi benterokan-benterokan
antara anak buah mereka dengan anak buah Muhammad. Kalau
sesudah peristiwa itu mereka membiarkannya masuk ke Mekah,
kalangan Arab akan bicara bahwa mereka sudah kalah menyerah
kepadanya. Kedudukan dan kewibawaan mereka di mata orangsrang
Arab itu akan jatuh. Oleh karena itu dengan maksud menjaga
kewibawaan dan kedudukan mereka, untuk tahun ini mereka tetap
bertahan pada pendirian dan sikap mereka itu. Baiklah ia juga
memikirkan seperti mereka. Dia dan mereka, dengan sikapnya
masing-masing. Begini ini pendiriannya dan begitu jalan keluar
dari pendirian dan sikap masing-masing itu. Sebab kalau tidak,
mau tidak mau tentu hanya jalan perang yang dapat ditempuh.
Tetapi sebenarnya dalam bulan-bulan suci mereka tidak mau;
dari satu segi mereka menghormati kesucian agama, dan dari
segi lain, bila bulan suci ini sekarang tidak dihormati dan
terjadi peperangan, maka untuk hari depan orang-orang Arab itu
sudah merasa tidak aman lagi datang ke Mekah atau ke pasaran
kota itu, sebab kuatir bulan-bulan suci itu akan dilanggar
lagi. Ini suatu perkosaan terhadap perdagangan Mekah dan mata
pencarian penduduk kota itu.

Pembicaraan diteruskan. Perundingan-perundingan antara kedua
belah pihak sudah dimulai lagi. Pihak Quraisy mengutus Suhail
b. 'Amr dengan pesan:
 
"Datangilah Muhammad dan adakan persetujuan dengan dia. Dalam
persetujuan itu untuk tahun ini ia harus pulang. Jangan sampai
ada kalangan Arab mengatakan, bahwa dia telah berhasil
memasuki tempat ini dengan kekerasan."
 
Sesampainya Suhail ke tempat Rasul, perundingan perdamaian dan
syarat-syaratnya secara panjang lebar segera pula dibicarakan.
Sekali-sekali pembicaraan itu hampir saja terputus, yang
kemudian dilanjutkan lagi, mengingat bahwa kedua belah pihak
sama-sama ingin mencapai hasil. Pihak Muslimin di sekeliling
Nabi juga turut mendengarkan pembicaraan- itu.
 
Ada beberapa orang dari mereka ini yang sudah tidak sabar lagi
melihat Suhail yang begitu ketat dalam beberapa masalah,
sedang Nabi menerimanya dengan cukup memberikan kelonggaran.
Kalau tidak karena kepercayaan Muslimin yang mutlak kepada
Nabi, kalau tidak karena iman mereka yang teguh kepadanya,
niscaya hasil persetujuan itu tidak akan mereka terima. Akan
mereka hadapi dengan perang supaya dapat masuk ke Mekah atau
sebaliknya.

Sampai pada akhir perundingan itu Umar bin'l-Khattab pergi
menemui Abu Bakr dan terjadi percakapan berikut ini:
 
Umar: "Abu Bakr, bukankah dia Rasulullah?"
 
Abu Bakr: "Ya, memang!"
 
Umar: "Bukankah kita ini Muslimin?"
 
Abu Bakr: "Ya, memang!"
 
Umar: "Kenapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita?"
 
Abu Bakr: "Umar, duduklah di tempatmu. Aku bersaksi, bahwa dia
Rasulullah."
 
Setelah itu Umar kembali menemui Muhammad. Diulangnya
pembicaraan itu kepada Muhammad dengan perasaan geram dan
kesal. Tetapi hal ini tidak mengubah kesabaran dan keteguhan
hati Nabi. Paling banyak yang dikatakannya pada akhir
pembicaraannya dengan Umar itu ialah:
 
"Saya hamba Allah dan RasulNya. Saya takkan melanggar
perintahNya, dan Dia tidak akan menyesatkan saya."
 
(bersambung ke bagian 3/3)
Selain itu kesabaran Muhammad  terlihat  pula  ketika  terjadi
penulisan isi persetujuan itu, yang membuat beberapa orang
Muslimin jadi lebih kesal. Ia memanggil Ali b. Abi Talib dan
katanya:
 
"Tulis: Bismillahir-Rahmanir-Rahim (Dengan nama Allah,
Pengasih dan Penyayang)."
 
"Stop!" kata Suhail. "Nama Rahman dan Rahim ini tidak saya
kenal. Tapi tulislah: Bismikallahuma (Atas namaMu ya Allah)."
 
Kata Rasulullah pula:
 
"Tulislah: Atas namaMu ya Allah." Lalu sambungnya lagi:
"Tulis: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad Rasulullah
dan Suhail b. 'Amr."
 
"Stop," sela Suhail lagi. "Kalau saya sudah mengakui engkau
Rasulullah, tentu saya tidak memerangimu. Tapi tulislah namamu
dan nama bapamu."
 
Lalu kata Rasulullah pula:
 
"Tulis: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad b.
Abdillah." Dan selanjutnya perjanjian antara kedua belah pihak
itu ditulis, bahwa kedua belah pihak mengadakan gencatan
senjata selama sepuluh tahun - menurut pendapat sebagian besar
penulis sejarah Nabi - atau dua tahun menurut al-Waqidi -
bahwa barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada
Muhammad tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada
mereka, dan barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang
kepada Quraisy, tidak akan dikembalikan; bahwa barangsiapa
dari masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan
Muhammad diperbolehkan, dan barangsiapa yang senang mengadakan
persekutuan dengan Quraisy juga diperbolehkan; bahwa untuk
tahun ini Muhammad dan sahabat-sahabatnya harus kembali
meninggalkan Mekah, dengan ketentuan akan kembali pada tahun
berikutnya; mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga
hari di Mekah dan senjata yang dapat mereka bawa hanya pedang
tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.

Begitu perjanjian ini ditanda-tangani, pihak Khuza'a segera
bersekutu dengan Muhammad dan Banu Bakr bersekutu pula dengan
Quraisy. Selanjutnya begitu perjanjian ini ditandatangani
begitu pula Abu Jandal b. Suhail b. 'Amr datang dan terus
hendak menggabungkan diri dengan Muslimin, dan akan pergi
bersama-sama pula. Tetapi Suhail sendiri melihat anaknya
demikian dipukulnya mukanya dan direnggutnya ditentang leher
untuk kemudian dikembalikan kepada Quraisy. Dalam pada itu Abu
Jandal sendiri berteriak sekuat-kuatnya:
 
"Saudara-saudara Muslimin. Saya akan dikembalikan kepada
orang-orang musyrik yang akan menyiksa saya karena agama saya
ini?!"
 
Dengan peristiwa itu kaum Muslimin makin gelisah, makin tidak
senang mereka pada hasil perjanjian yang diadakan antara Rasul
dengan Suhail. Tetapi Muhammad lalu mengarahkan kata-katanya
kepada Abu Jandal:
 
"Abu Jandal, tabahkan hatimu. Semoga Allah membuat engkau dan
orang-orang Islam yang ditindas bersama kau merupakan suatu
jalan keluar. Kita sudah menandatangani persetujuan dengan
golongan itu, dan ini sudah kita berikan kepada mereka dan
merekapun sudah pula memberikan kepada kita, dengan nama
Allah. Kita tidak akan mengkhianati mereka."
 
Sekarang Abu Jandal kembali kepada Quraisy, sesuai vlengan isi
persetujuan dan janji Nabi. Suhail juga lalu berangkat pulang
ke Mekah.
 
Muhammad masih tinggal. Ia gelisah melihat keadaan orang-orang
sekelilingnya. Kemudian ia sembahyang, dan keadaannya mulai
tenang kembali. Ia berdiri, hewan korbannya mulai disembelih.
Ia duduk kembali, rambut kepalanya dicukur sebagai tanda umrah
sudah dimulai. Hatinya sudah merasa tenang, merasa tenteram.
Melihat Nabi melakukan itu, dan melihat ketenangannya pula,
merekapun bergegas pula menyembelih hewan dan mencukur rambut
kepala - sebagian ada yang bercukur dan ada juga yang hanya
memangkas (menggunting) rambut:
 
"Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang mencukur
rambut," kata Muhammad.
 
Orang-orang jadi gelisah sambil bertanya:
 
"Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah?"
 
"Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang bercukur
rambut," katanya lagi.
 
Orang-orang masih gelisah sambil bertanya:
 
"Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah?"
 
"Dan mereka yang berpangkas rambut," katanya lagi.
 
"Rasulullah," kata setengah mereka lagi, "kenapa doa buat yang
bercukur saja yang dinyatakan, bukan buat yang bergunting
rambut?,,
 
"Karena mereka sudah tidak ragu-ragu."
 
"Tidak ada jalan lain buat Muslimin mereka mesti kembali ke
Medinah dengan harapan akan kembali ke Mekah tahun depan.
Sebahagian besar mereka itu membawa pikiran demikian ini
dengan berat hati. Kalau tidak karena perintah Rasul, mereka
takkan dapat menahan hati. Tiada biasanya mereka menerima
kekalahan atau menyerah tanpa pertempuran. Karena iman mereka
akan pertolongan Allah kepada Rasul dan agama, mereka tidak
ragu-ragu lagi akan menyerbu Mekah, kalau saja Muhammad
memerintahkan yang demikian itu.

Mereka tinggal di Hudaibiya selama beberapa hari lagi. Ada
mereka yang bertanya-tanya tentang hikmah perjanjian yang
dibuat oleh Nabi itu; ada pula yang dalam hati kecilnya masih
menyangsikan adanya hikmah demikian itu.
 
Akhirnya mereka berangkat pulang.
 
Sementara mereka di tengah perjalanan antara Mekah dengan
Medinah tiba-tiba turun wahyu kepada Nabi dengan Surah
Al-Fat-h. Firman Tuhan itupun oleh Nabi kemudian dibacakannya
kepada sahabat-sahabat:
 
"Kami telah memberikan kepadamu suatu kemenangan yang nyata;
supaya Tuhan mengampuni kesalahanmu yang sudah lalu dan yang
akan datang, dan Tuhan akan mencukupkan karuniaNya kepadamu
serta membimbing engkau ke jalan yang lurus." (Qur'an, 48:
1-2) Dan seterusnya sampai pada akhir Surah.
 
Tidak sangsi lagi kalau begitu bahwa Perjanjian Hudaibiya ini
adalah suatu kemenangan yang nyata sekali. Dan memang
demikianlah adanya. Sejarahpun mencatat, bahwa isi perjanjian
ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan
yang jauh, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan
Islam dan masa depan orang-orang Arab itu semua. Ini adalah
yang pertama kali pihak Quraisy mengakui Muhammad, bukan
sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan sebagai orang
yang tegak sama tinggi duduk sama rendah. Dan sekaligus
mengakui pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam itu.
Kemudian juga suatu pengakuan bahwa Musliminpun berhak
berziarah ke Ka'bah serta melakukan upacara-upacara ibadah
haji; suatu pengakuan pula dari mereka, bahwa Islam adalah
agama yang sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu.
Selanjutnya gencatan senjata yang selama dua tahun atau
sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa lebih aman dari
jurusan selatan tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy,
yang juga berarti membuka jalan buat Islam untuk lebih
tersebar lagi. Bukankah orang-orang Quraisy yang merupakan
musuh Islam paling gigih dan lawan berperang yang paling keras
itu sekarang sudah tunduk, sedang sebelum itu mereka
samasekali tidak pernah akan mau tunduk?
 
Kenyataannya setelah persetujuan perletakan senjata itu Islam
memang tersebar luas, berlipat ganda lebih cepat daripada
sebelumnya. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiya ketika itu
sebanyak 1400 orang. Tetapi dua tahun kemudian, tatkala
Muhammad hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang sudah
sepuluh ribu orang. Mereka yang masih menyangsikan hikmah
perjanjian Hudaibiya ini, yang sangat keberatan ialah adanya
sebuah klausul dalam perjanjian itu yang menyebutkan, bahwa
barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Muhammad
tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada mereka, dan
barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada Quraisy
tidak akan dikembalikan kepada Muhammad. Tanggapan Muhammad
dalam hal ini ialah apabila ada orang yang murtad dari Islam
dan minta perlindungan Quraisy, orang semacam ini tidak perlu
lagi kembali kepada jamaah Muslimin, dan siapa-siapa yang
masuk Islam dan berusaha menggabungkan diri dengan Muhammad
mudah-mudahan Tuhan akan membukakan jalan keluar.
 
Peristiwa-peristiwa yang terjadi sesudah itu memang
membuktikan kebenaran pendapat Muhammad bahkan lebih cepat
dari yang diduga sahabat-sahabatnya. Juga ini menunjukkan,
bahwa dengan persetujuan Hudaibiya itu Islam telah memperoleh
keuntungan besar yang luarbiasa, dan dua bulan kemudian
sesudah itu telah pula membukakan jalan buat Muhammad memulai
mengirimkan surat-surat kepada raja-raja dan kepala-kepala
negara asing mengajak mereka masuk Islam.

Peristiwa-peristiwa yang terjadi itu memang membuktikan
kebenaran pendapat Muhammad lebih cepat dari yang diduga
sahabat-sahabatnya. Abu Bashir6 telah datang dari Mekah ke
Medinah sebagai seorang Muslim. Sesuai dengan isi persetujuan
ia mesti dikembalikan kepada Quraisy sebab ia pergi tidak
seijin tuannya. Untuk itu maka Azhar b. 'Auf dan Akhnas b.
Syariq berkirim surat kepada Nabi supaya orang itu
dikembalikan. Surat-surat itu dibawa oleh seorang laki-laki
dari Banu 'Amir yang datang bersama seorang budak.
 
"Abu Bashir," kata Nabi, "Kita telah membuat perjanjian dengan
pihak mereka, seperti sudah kauketahui. Suatu pengkhianatan
menurut agama kita tidak dibenarkan. Semoga Allah membuat
engkau dan orang-orang Islam yang ditindas bersama kau
merupakan suatu kelapangan dan jalan keluar. Berangkat sajalah
engkau kembali kedalam lingkungan masyarakatmu."
 
"Rasulullah," kata Abu Bashir, "Saya akan dikembalikan kepada
orang-orang musyrik yang akan menyiksa saya karena agama saya
ini."
 
Lalu Nabi mengulangi kata-kata tadi. Dan kedua orang itu pun
berangkat.
 
Sesampainya di Dhu'l-Hulaifa dimintanya kepada kawan
seperjalanannya dari Banu 'Amir itu supaya memperlihatkan
pedangnya Setelah digenggamnya erat-erat pedang itu
ditangannya, diayunkannya kepada orang dari Banu 'Amir itu dan
dibunuhnya orang itu. Sekarang sang budak lari ke jurusan
Medinah, langsung menemui Nabi.
 
"Orang ini tampaknya dalam ketakutan," kata Nabi setelah
melihat orang itu. Lalu katanya kepada orang tersebut, "He!
Ada apa?"
 
"Teman tuan membunuh teman saya," kata orang itu.
 
Tidak lama kemudian Abu Bashir muncul dengan membawa pedang
terhunus dan berkata dengan menujukan kata-katanya kepada
Muhammad.
 
"Rasulullah," katanya. "Jaminan tuan sudah terpenuhi, dan
Tuhan sudah melaksanakan buat tuan. Tuan menyerahkan saya ke
tangan mereka dan dengan agama saya itu saya tetap bertahan,
supaya jangan saya dianiaya atau dipermainkan karena keyakinan
agama saya itu."
 
Sebenarnya Rasul tidak dapat menyembunyikan kekagumannya dan
harapannya sekiranya dia punya anak buah.
 
Sesudah itu Abu Bashir berangkat juga. Ia berhenti di Al-Ish,
di pantai laut sepanjang jalur Quraisy ke Syam. Dalam
perjanjian Muhammad dengan Quraisy ialah membiarkan jalan ini
sebagai lalu-lintas perdagangan, yang tidak boleh diganggu
olehnya atau oleh Quraisy. Tetapi setelah Abu Bashir pergi ke
daerah itu dan hal ini didengar oleh umat Muslimin yang
tinggal di Mekah serta tentang kekaguman Rasul kepadanya,
sebanyak kira-kira tujuhpuluh laki-laki dari mereka ini lari
pula menemuinya dan menggabungkan diri di tempat tersebut,
lalu dijadikannya dia sebagai pemimpin mereka. Sekarang mereka
bersama-sama mencegat Quraisy dalam perjalanan itu. Setiap
orang yang berhasil mereka tangkap, mereka bunuh dan setiap
ada kafilah dagang tentu mereka rampas. Ketika itulah Quraisy
menyadari bahwa hal ini merupakan suatu kerugian besar buat
mereka, apabila kaum Muslimin itu masih tetap tinggal di
Mekah. Mereka memperhitungkan, bahwa usaha mengurung orang
yang benar-benar teguh imannya, lebih berbahaya daripada
membebaskannya. Tentu ia akan mencari kesempatan lari. Ia akan
melancarkan perang yang tak berkesudahan terhadap mereka yang
mengurungnya, dan mereka juga yang akan rugi. Seolah teringat
oleh Quraisy ketika Muhammad hijrah ke Medinah. Ia mencegat
perjalanan kafilah mereka. Perbuatan semacam itu mereka
kuatirkan akan diulangi oleh Abu Bashir.
 
Sehubungan dengan inilah mereka lalu mengutus orang kepada
Nabi. Dimintanya supaya ia mau menampung orang-orang Islam
itu, dan supaya membiarkan jalan lalu-lintas itu kembali aman.
Dengan demikian Quraisy telah mundur setapak dari apa yang
secara gigih disyaratkan oleh Suhail b. 'Amr bahwa Muslimin
Quraisy yang pergi menyeberang kepada Muhammad tidak seijin
walinya harus di kembalikan ke Mekah. Dengan sendirinya syarat
itu jadi gugur, yang dulu pernah membuat Umar bin'l-Khattab
jadi gusar karenanya dan yang telah menyebabkan dia jadi
marah-marah kepada Abu Bakr.
 
Selanjutnya Mulmammad telah menampung sahabat-sahabatnya itu
dan jalan ke Syam itu pun kembali jadi aman.

Terhadap wanita-wanita Quraisy yang turut hijrah ke Medinah,
Muhammad mempunyai pendapat lain lagi.
 
Setelah ada persetujuan gencatan senjata itu Umm Kulthum bt.
'Uqba b. Mu'ait keluar dari Mekah. Saudaranya, 'Umara dan
Walid, yang kemudian menyusul, menuntut kepada Rasulullah
supaya wanita itu dikembalikan kepada mereka sesuai dengan isi
Perjanjian Hudaibiya. Akan tetapi Nabi menolak. Ia
berpendapat, bahwa menurut hukum, kaum wanita tidak termasuk
dalam persetujuan itu. Apabila ada wanita yang minta
perlindungan, maka harus dilindungi. Disamping itu, bilamana
wanita itu sudah masuk Islam, maka suaminya yang masih musyrik
sudah tidak sah lagi. Mereka harus berpisah. Dalam hal inilah
firman Tuhan datang:
 
"Orang-orang yang beriman. Apabila wanita-wanita yang beriman
itu, datang hijrah kepada kamu hendaklah mereka itu kamu uji.
Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Bila kamu juga
sudah mengetahui, bahwa mereka memang wanita-wanita yang
beriman, jangan hendaknya mereka dikembalikan kepada
orang-orang yang kafir. Mereka tidak halal buat (menjadi
isteri) orang-orang kafir, dan orang-orang kafir itupun tidak
halal buat (menjadi suami) mereka. Dan bayarkanlah kepada
(suami-suami) mereka apa yang sudah mereka nafkahkan. Tiada
salahnya kamu menikah dengan mereka itu kalau sudah kamu
bayarkan maharnya. Dan janganlah kamu bertahan pada perkawinan
wanita-wanita kafir, dan mintalah apa yang telah kamu
nafkahkan, begitupun biarlah mereka juga minta apa yang telah
mereka nafkahkan. Demikian itulah Dia memberikan keputusan
antara sesama kamu. Allah Maha mengetahui dan Maha Bijaksana."
(Qur'an, 60: 10)

Sekali lagi peristiwa-peristiwa yang telah terjadi itu
membuktikan kebenaran kebijaksanaan Muhammad. Membenarkan
pandangannya yang jauh serta politiknya yang, tepat sekali.
Selanjutnya membuktikan pula, bahwa ketika ia membuat
Perjanjian Hudaibiya itu ia telah meletakkan dasar yang kukuh
sekali dalam kebijaksanaan politik dan penyebaran Islam. Dan
inilah kemenangan yang nyata itu.
 
Dengan adanya Pelianjian Hudaibiya ini segala hubungan antara
Quraisy dengan Muhammad telah menjadi tenang sekali.
Masing-masing pihak sudah merasa aman pula. Sekarang Quralsy
semua mencurahkan perhatiannya pada perluasan perdagangannya,
dengan harapan kalau-kalau semua kerugian yang dialaminya
selama perang antara Muslimin dengan Quraisy itu dapat ditarik
kembali; demikian juga ketika jalan ke Syam itu tertutup
perdagangannya terancam akan mengalami kehancuran.
 
Sebaliknya Muhammad, ia mencurahkan perhatiannya pada soal
kelanjutan menyampaikan ajarannya kepada seluruh umat manusia
di segenap pelosok dunia. Pandangannya diarahkan dalam langkah
mencapai sukses untuk ketenteraman umat Muslimin di seluruh
jazirah. Bidang itulah yang dilakukannya dengan mengirimkan
utusan-utusan kepada raja-raja pada beberapa negara, disamping
mengosongkan orang-orang Yahudi dari seluruh jazirah Arab,
yang semuanya itu selesai samasekali sesudah perang Khaibar.
 
Catatan kaki:
 
1 Asalnya badana atau badn, yaitu unta atau sapi yang
di sembelih (A)

2 Sebuah desa enam atau tujuh mil jauhnya dari
Medinah, tempat pertemuan penduduk Medinah yang akan
pergi haji.

3 Usfan, sebuah desa terletak antara Mekah dan
Medinah, sekitar 60 km dari Mekah.

4 Kira'l-Ghamim sebuah wadi di depan 'Usfan, sekitar 8
mil (± 12 km).

5 Ahabisy ialah perkampungan di pegunungan (sebuah
kabilah Arab ahli pelempar panah). Dinamakan demikian,
karena warna kulit mereka yang hitam sekali, atau
karena sifatnya yang mengelompok, atau juga di
hubungkan pada Hubsy, nama sebuah gunung di hilir
Mekah (lihat juga halaman 311).

6 Nama lengkapnya Abu Bashir 'Utba b. Usaid (atau b.
Asid seperti dalam As-Sirat'n-Nabawiya oleh Ibn
Hisyam, jilid tiga, p. 337) dari Thaqif, karena
keyakinan agamanya telah dipenjarakan oleh Quraisy di
Mekah. Kemudian ia melarikan diri menyusul Nabi ke
Medinah (A).

 
---------------------------------------------




Lading_Emas

Sirah Rasulullah SAW_19 ~ DARI DUA PEPERANGAN SAMPAI KE HUDAIBIYAH

   BAGIAN KESEMBILANBELAS: DARI DUA PEPERANGAN
SAMPAI KE HUDAIBIYAH
(1/3)
Muhammad Husain Haekal
 
Wanita dan pria dalam Islam - Ekspedisi Lihyan -
Terbunuhnya 'Uyayna dan Aqra' - Perang Banu Mustaliq -
Cerita Palsu.

 
SELESAI perang Khandaq dan setelah hukuman dilaksanakan
terhadap Banu Quraiza, keadaan Muhammad dan kaum Muslimin
sudah makin stabil. Oleh orang-orang Arab mereka sangat
ditakuti sekali. Banyak dari kalangan Quraisy sendiri mulai
berpikir-pikir: tidakkah lebih baik bagi Quraisy sendiri kalau
mereka berdamai saja dengan Muhammad, sebagai orang yang
berasal dari mereka juga dan demikian juga sebaliknya, juga
kaum Muhajirin, sebagai pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin
mereka pula.
 
Kaum Muslimin sekarang merasa lega setelah pihak Yahudi yang
berada di sekitar Medinah itu dapat dibersihkan sehingga
mereka sudah tidak punya arti apa-apa lagi. Mereka masih
tinggal di Medinah selama enam bulan lagi sesudah peristiwa
itu. Mereka meneruskan hidup dalam usaha perdagangan, hidup
tenteram dan sejahtera. Iman mereka akan risalah yang dibawa
Muhammad makin dalam makin patuh mereka menjalankan
ajaran-ajarannya. Berjalan bersama-sama dengan dia mereka
menyusun suatu masyarakat Arab, dengan cara yang belum biasa
bagi mereka sebelum itu. 
 
Bagaimana pun juga suatu masyarakat
yang teratur harus ada, masyarakat yang punya eksistensi dan
bersatu, seperti masyarakat yang berangsur-angsur terbentuk
dibawah naungan Islam. Pada zaman jahiliah orang-orang Arab
itu tidak pernah mengenal arti suatu organisasi yang tetap,
selain daripada apa yang sudah berjalan menurut adat-istiadat.
 
Mereka   tidak   punya   suatu   ketentuan   keluarga,   suatu
undang-undang perkawinan dan syarat-syarat perceraian.
Hubungan suami-isteri dan anak-anak yang ada hanyalah apa yang
diberikan oleh bawaan iklim yang kadang sangat
berlebih-lebihan dalam bertindak bebas, dan kadang membawa
orang justru jadi beku dan terikat, sampai-sampai ke tingkat
perbudakan dengan segala penindasannya. Maka kini Islam datang
dengan menyusun suatu masyarakat Islam yang baru tumbuh, yang
belum lagi punya tradisi. Dalam waktu singkat ia telah
membukakan jalan dalam meletakkan bibit sebuah kebudayaan,
yang kemudian tersusun terdiri dari peradaban Persia, Rumawi
dan Mesir, serta di warnai dengan pola peradaban Islam, yang
berkembang setapak demi setapak sampai ia mencapai
kesempurnaannya tatkala firman Allah ini datang:
 
"Hari ini Kusempurnakan bagimu agamamu ini dan Kulengkapkan
pula nikmatKu kepadamu, kemudian Kurelakan Islam itu menjadi
agama kamu."1

Apa pun juga pendapat orang tentang peradaban tanah Arab serta
daerah pedalamannya, namun sudahkah kota-kota seperti Mekah
dan Medinah mempunyai peradaban yang tidak dikenal oleh daerah
pedalaman, ataukah juga ia masih berada pada tingkat
permulaan? Pada dasarnya hubungan pria dan wanita dalam
masyarakat Arab itu seluruhnya - berdasarkan bukti-bukti
Qur'an serta peninggalan-peninggalan sejarah masa itu - tidak
lebih adalah suatu hubungan jantan dengan betina, dengan
sedikit perbedaan, sesuai dengan tingkat-tingkat kelompok dan
golongan-golongan kabilah masing-masing, yang pada umumnya
tidak jauh dari cara hidup yang masih mirip-mirip dengan
tingkatan manusia primitif. Dalam hal ini kaum wanitanya pada
zaman jahiliah yang mula-mula mempertontonkan diri, memamerkan
kecantikannya dengan berbagai-bagai perhiasan yang bukan lagi
terbatas hanya pada suaminya. Mereka pergi keluar
sendiri-sendiri atau beramai-ramai untuk keperluan yang mereka
adakan di tengah-tengah padang sahara. Di tempat ini
pemuda-pemuda dan kaum pria lainnya menyambut mereka, dan
mereka dipertemukan dengan kelompoknya masing-masing. Kedua
belah pihak mereka sudah tidak peduli lagi, saling bertukar
pandangan, saling bercumbu dengan kata-kata yang manis-manis,
yang membuat si jantan jadi senang dan si betina jadi
tenteram. Sudah begitu melekatnya cara hubungan demikian itu
dalam hati mereka, sehingga Hindun isteri Abu Sufyan tidak
segan-segan lagi mengatakan, di tengah-tengah peristiwa yang
sangat genting dan gawat dalam perang Uhud, tatkala ia
membakar semangat pasukan Quraisy:
 
Kamu maju kami peluk
Dan kami hamparkan kasur yang empuk
Atau kamu mundur kita berpisah
Berpisah tanpa cinta.

 
Pada beberapa kabilah masa itu masalah zina bukanlah suatu
kejahatan yang patut mendapat perhatian. Masalah cumbu-cumbuan
sudah merupakan salah satu kebiasaan semua orang.
Sumber-sumber sejarah menyebutkan peristiwa-peristiwa
percintaan yang dilakukan Hindun itu - dengan mengingat
kedudukan Abu Sufyan yang begitu kuat dan penting tidak sampai
mengubah kedudukan wanita itu, baik di kalangan masyarakatnya
mau pun ditengah-tengah keluarganya. Bila ada wanita yang
melahirkan anak, dan tidak diketahui siapa bapa anak itu,
tidak segan-segan ia akan menyebutkan, laki-laki mana yang
telah menjamahnya untuk kemudian menghubungkan anaknya kepada
orang yang dianggapnya paling mirip.
 
Juga pada waktu itu masalah poligami dan perbudakan tanpa ada
batas atau sesuatu ikatan. Laki-laki boleh kawin sesukanya,
boleh mengambil gundik sesukanya. Mereka semua boleh saja
beranak sesuka-sukanya. Soal ini tidak penting waktu itu,
kecuali jika dianggap sebagai rahasia yang akan terbongkar dan
dikuatirkan akan membawa malu serta apa yang kadang sampai
menimbulkan ejek-mengejek. Tiada seorang yang mengetahui akan
permusuhan atau peperangan yang mungkin timbul karenanya.
Ketika itulah masalahnya jadi berubah sama sekali. 
Kalau
dahulu orang melihat semangat cinta-berahi dan api asmara
telah menutupi rasa keakraban, kini hal itu telah dicabik oleh
adanya permusuhan yang dapat menyebabkan timbulnya api
peperangan dan semangat pertempuran, Dan bila permusuhan ini
sudah berkecamuk, maka masing-masing pihak akan menyebarkan
desas-desus sesuka hati dan akan saling menuduh sesuka hati
pula. Imajinasi orang Arab itu biasanya subur sekali, terbawa
oleh cara hidupnya dibawah langit terbuka serta
pengembaraannya dalam mencari rejeki. Ia didorong oleh cara
yang berlebih-lebihan, dan kadang berdusta dalam soal-soal
perdagangan.

Seorang orang Arab suka sekali pada waktu yang terluang dan
diisinya dengan bercumbu. Dalam hal ini khayalnya bertambah
subur, baik diwaktu damai mau pun waktu perang. Apabila
diwaktu damai si buyung bertemu dengan si upik, berbicara
dengan bahasa asmara, dengan kata-kata yang sedap, dengan
pujian yang manis-manis, maka diwaktu perang dan dalam keadaan
bermusuhan orang akan melihat si buyung ini juga membuka suara
keras-keras ditujukan kepada si upik, yang dilihatnya
didepannya dalam keadaan telanjang, sambil mengata-ngatainya,
misalnya, tentang leher wanita itu, tentang dadanya, tentang
payudaranya, tentang pinggangnya, tentang bokongnya dan
sebagainya dengan cara permusuhan yang beraneka ragam,
Khayalnya itu terangsang, yang mengenal wanita hanya sebagai
betina dan yang akan menghamparkan kasur.
 
Kendatipun Islam sudah mengikis mental semacam itu, namun
pengaruhnya masih saja ada seperti yang kita baca dalam
sajak-sajak 'Umar b. Abi Rabi'a dan sajak-sajak erotik lainnya
dalam sastra yang masih terpengaruh kepadanya, dalam
zaman-zaman tertentu. Meskipun hanya sedikit sekali, namun
pengaruhnya dalam sastra masih juga terasa sampai pada masa
kita sekarang ini.
 
Bagi pembaca yang suka mengagumi Arab dan peradabannya, bahkan
yang suka mengagumi Arab jahiliah sekalipun, gambaran demikian
ini barangkali akan terasa agak dilebih-lebihkan. Pembaca
demikian ini tentu dapat dimaafkan. Ia membandingkan gambaran
yang kita kemukakan ini dengan fakta yang terjadi dalam masa
sekarang, dengan segala hubungannya antara pria dengan wanita
dalam perkawinan dan perceraian serta hubungan suami-isteri
dengan anak-anaknya. 
Akan  tetapi  perbandingan  demikian  ini
salah sekali, yang akibatnya akan sangat menyesatkan.
Sebaliknya yang harus dibandingkan ialah antara masyarakat
Arab yang salah satu seginya kita gambarkan terjadi dalam abad
ketujuh Masehi itu dengan masyarakat-masyarakat beradab
lainnya masa itu juga.

Rasanya tidak terlalu berlebih-lebihan kalau kita katakan,
bahwa masyarakat-masyarakat Arab masa itu dengan segala yang
sudah kita lukiskan, jauh lebih baik dari
masyarakat-masyarakat lain yang sezaman, di Asia dan di Eropa.
Kita tidak akan bicara tentang keadaan di Tiongkok, atau di
India. Kita belum punya bahan-bahan yang cukup tentang itu.
Pengetahuan kita tentang itu sedikit sekali, belum cukup
adanya. Akan tetapi Eropa Utara dan Eropa Barat masa itu
berada dalam kegelapan, yang dapat kita lihat dari susunan
keluarganya, yang memang mirip-mirip susunan manusia primitif.
Rumawi sebagai pemegang undang-undang masa itu, sebagai yang
perkasa dan berkuasa, satu-satunya kerajaan yang paling kuat
menyaingi Persia, menempatkan kedudukan kaum wanita
dibandingkan dengan prianya, masih dibawah kedudukan wanita
Arab, sekalipun yang di pedalaman.
Menurut  undang-undang
Rumawi masa itu, wanita adalah harta benda milik laki-laki,
dapat diperlakukan sehendak hati, ia berkuasa dari soal hidup
sampai matinya, dipandang persis seperti budak. Dalam
pandangan undang-undang Rumawi wanita tidak berbeda dengan
budak. Ia menjadi milik bapanya, kemudian milik suaminya, lalu
milik anaknya. Pemilikan demikian ini persis seperti memiliki
budak atau seperti memiliki binatang dan benda mati. Wanita
dipandangnya hanya sebagai pembangkit nafsu berahi. Ia tidak
punya kuasa apa-apa terhadap sifat kebetinaannya, hingga mau
tidak mau ia harus pura-pura berbuat sopan sedapat mungkin,
dan ini tetap berlaku demikian selama berabad-abad kemudian
dari apa yang sudah kita gambarkan tentang keadaan di jazirah
Arab itu. Padahal Isa Almasih a.s. cukup hormat dan
lemah-lembut kepada wanita. Beberapa orang pengikutnya merasa
heran melihat dia begitu baik terhadap Maryam Magdalena,
ketika ia berkata: "Barangsiapa dari kamu yang tidak berdosa,
lemparilah dia dengan batu."
 
Tetapi Eropa yang sudah menganut Kristen tetap seperti dulu
juga, seperti Eropa yang masih pagan, sangat merendahkan
wanita. Hubungannya dengan pria bukan hanya dilihatnya sebagai
hubungan jantan dan betina saja, bahkan dianggapnya sebagai
hubungan perbudakan dan sangat hina, sehingga pada masa-masa
tertentu ahli-ahli agamanya masih bertanya-tanya: Apakah
wanita itu punya ruh yang akan dapat diadili, atau seperti
hewan saja tanpa ruh dan tidak ada pengadilan Tuhan kepadanya
dan tidak ada tempat pula di kerajaan Tuhan.

Dengan wahyu yang diterimanya Muhammad dapat menentukan, bahwa
takkan ada perbaikan masyarakat tanpa ada kerja-sama pria dan
wanita, dalam arti saling bantu membantu sebagai saudara yang
penuh kasih-sayang. Hak dan kewajiban wanita sama, dengan cara
yang sopan, hanya laki-laki mempunyai kelebihan atas mereka
itu. Tetapi pelaksanaannya secara sekaligus tidak mudah.
Betapa pun tebalnya iman orang-orang Arab yang menjadi
pengikutnya, namun mengajak dengan perlahan-lahan dan tanpa
menyinggung perasaan, akan lebih mempertebal iman mereka serta
memperbanyak pendukung. Demikian juga dalam setiap reformasi
sosial, yang oleh Tuhan diwajibkan kepada kaum Muslimin.
Bahkan dalam kewajiban-kewajiban agama sendiri: dalam
sembahyang, puasa, zakat dan haji, demikian juga dalam
larangan-larangannya, seperti minuman-minuman keras, judi,
daging babi dan sebagainya.
 
Sehubungan dengan reformasi sosial ini serta ketentuan
hubungan pria dan wanita, oleh Muhammad telah dimulai dengan
contoh yang diberikannya melalui dirinya dengan
isteri-isterinya yang disaksikan sendiri oleh semua kaum
Muslimin. Masalah hijab (tabir) bagi isteri-isteri Nabi
misalnya, sebelum perang Ahzab (Khandaq) tidak diwajibkan.
Demikian juga pembatasan kepada empat orang isteri dengan
syarat adil ditentukannya baru sesudah perang Ahzab, bahkan
lebih dari setahun setelah perang Khaibar. Bagaimanakah Nabi
dapat membina hubungan yang kuat antara laki-laki dan wanita
atas dasar yang sehat, sebagai pengantar kepada adanya
persamaan yang memang menjadi tujuan Islam itu? Ya, suatu
persamaan yang menjadikan hak dan kewajiban wanita itu sama,
dengan cara yang sopan sedang laki-laki mempunyai kelebihan
atas mereka itu.
 
Pada mulanya hubungan pria dan wanita di kalangan Muslimin,
seperti di kalangan Arab lainnya - sebagaimana sudah kita
sebutkan - terbatas hanya pada hubungan jantan dan betina.
Mempertontonkan diri dan memamerkan perhiasan (berdandan)
dengan cara yang akan membuat laki-laki itu terangsang oleh
kaum wanita setiap ada kesempatan, berarti akan saling
menambah nafsu berahi antara laki-laki dengan perempuan.
Sebaliknya, hal yang akan lebih dapat membatasi antara kedua
belah pihak itu berarti akan lebih mendekatkan orang pada
dasar kemanusiaan yang lebih tinggi, dasar persamaan jiwa
dalam beribadat, yang hanya kepada Allah semata-mata.

Dengan adanya kelompok-kelompok Yahudi dan orang-orang munafik
dalam Kota, serta sikap permusuhan mereka terhadap Muhammad
dan terhadap kaum Muslimin, nyatanya mereka itu sampai berani
pula menggoda wanita-wanita Islam yang akhirnya sampai
mengakibatkan dikepungnya Banu Qainuqa' seperti yang sudah
kita lihat. Meningkatnya gangguan-gangguan kepada
wanita-wanita Islam itu telah menimbulkan problema-problema
baru yang tidak seharusnya ada. Sekiranya wanita-wanita Islam
itu tidak sampai memamerkan diri berdandan ketika mereka
keluar rumah, niscaya mereka akan lebih mudah dikenal orang
dan dengan demikian mereka tidak akan diganggu. Adanya
problema-problema itu pun akan dapat dikurangi dan persamaan
antara kedua jenis yang dikehendaki oleh Islam itupun dalam
pelaksanaannya akan merupakan suatu permulaan yang baik pula -
dengan tanpa dirasakan oleh kaum Muslimin - baik pria dan
wanita - akan adanya suatu masa peralihan dalam konsepsi yang
belum dibiasakan itu.
 
Dalam situasi yang semacam itulah firman Tuhan ini datang:
 
"Dan mereka yang mengganggu kaum laki-laki dan wanita yang
sudah beriman, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat,
orang-orang itu sebenarnya telah berbuat kebohongan dan dosa
terang-terangan. Wahai Nabi, katakanlah kepada
isteri-isterimu, puteri-puterimu dan isteri-isteri orang-orang
beriman, hendaklah mereka itu menutup tubuh dengan baju dalam.
Dengan demikian mereka akan lebih mudah dikenal, dan karenanya
mereka tidak akan diganggu. Sungguh Tuhan adalah Pengampun dan
Penyayang. Kalau pun orang-orang munafik, orang-orang yang
dalam hatinya berpenyakit dan orang-orang yang suka menghasut
di dalam kota tiada juga berhenti (menyerang kamu) niscaya
akan Kami dorong engkau menyerang mereka; kemudian mereka akan
menjadi tetanggamu di tempat itu hanya sementara saja. Mereka
sudah terkutuk. Di mana saja mereka berada, mereka ditangkap,
dan dibunuh secara tidak kenal ampun. Begitulah ketentuan
Tuhan terhadap mereka yang telah lampau, dan tidak akan ada
ketentuan Tuhan itu yang berubah-ubah." (Qur'an 33: 58-62)
 
Dengan pendahuluan demikian itu, tidak sulit bagi kaum
Muslimin dalam meninggalkan adat kebiasaan Arab dahulu kala
itu. Demikian juga yang menjadi tujuan hukum Islam dengan
penyusunan masyarakat atas dasar keluarga yang bersih dari
segala hama sehingga masalah zina itu dianggap sebagai
kejahatan besar, telah mempermudah setiap Muslim untuk
menilai, bahwa wanita yang mempertontonkan diri kepada pria
adalah suatu perbuatan tercela, sebab hubungan laki-laki
dengan wanita tidak mengijinkan hal yang serupa itu. Dalam hal
ini Tuhan berfirman:
 
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman supaya mereka
menahan penglihatan dan menjaga kehormatan mereka. Yang
demikian akan lebih bersih buat mereka. Sungguh Tuhan
mengetahui benar apa yang kamu perbuat. Juga katakanlah kepada
wanita-wanita yang beriman supaya mereka menahan penglihatan,
memelihara kehormatan dan tiada menonjolkan perhiasannya
(dandanan) selain yang memang nyata kelihatan. Hendaklah
mereka menyampaikan tutup itu ke bagian dada; dan jangan
menonjolkan dandanan itu selain kepada suami, bapa, bapa
suami, anak-anak saudara, anak-anak suaminya, saudara-saudara
atau anak-anak saudara, anak-anak suaminya, saudara-saudara
atau anak-anak saudara, anak-anak saudara perempuan atau
sesama wanita, yang menjadi miliknya atau pelayan-pelayan
laki-laki yang sudah tidak punya keinginan atau anak-anak yang
belum mengerti aurat wanita dan jangan pula menggerak-gerakkan
kaki supaya perhiasannya yang tersembunyi diketahui orang.
Orang-orang beriman, hendaklah kamu sekalian bertaubat kepada
Allah kalau-kalau kamu berhasil." (Qur'an 24: 30-31)
 
Demikianlah prakteknya dalam Islam. Hubungan pria wanita itu
berkembang setapak demi setapak meninggalkan yang lama. Jadi
hubungan jantan-betina yang dikuatirkan akan menimbulkan
fitnah, tak ada lagi. Sedang mengenai keperluan hidup
sehari-hari lainnya dan yang mengenai segala hubungan
pria-wanita, maka dalam semuanya adalah sama, semua hamba
Allah, semua bekerja-sama untuk kebaikan dan untuk bertaqwa
kepada Allah. Apabila ada pihak yang sudah terlanjur mau
membangkitkan nafsu kelamin, baik laki-laki atau wanita, maka
orang itu harus bertaubat kepada Tuhan. Tuhan Maha Pemurah,
dan Pengampun.
 
Akan tetapi untuk mengubah semua itu, untuk mengalihkan mental
Arab dari semua pendirian lama - seperti halnya dengan
pendirian tentang keimanan kepada Allah Yang Maha Esa dan
meninggalkan kepercayaan syirik - ke dalam mental yang baru,
tidak akan cukup dalam waktu yang begitu singkat. Hal ini
sudah wajar sekali. Benda yang sudah diacu dalam bentuk
tertentu misalnya, tidak akan mudah mengubahnya, kalau tidak
dengan sedikit demi sedikit. Dan bagaimana pun diusahakan
mengubahnya namun yang akan dapat berubah tidak seberapa juga.
Begitulah halnya hidup manusia yang hidup serba-benda
(materialistis). Ia dibentuk oleh adat-kebiasaan yang sudah
turun-temurun, oleh tradisi lingkungan dalam soal-soal
hidupnya. Apabila dikehendaki adanya sesuatu perubahan, maka
dalam memindahkan perubahan itu harus dengan berangsur-angsur,
dan perubahan yang berangsur-angsur ini tidak akan terjadi
kalau tidak mengubah diri-sendiri.
 
Adakalanya  orang dapat
mengubah dalam arti mental dari satu segi saja dengan
menghilangkan rintangan yang mungkin ada di hadapannya. Hal
ini sudah dapat dilakukan Islam terhadap kaum Muslimin
sehubungan dengan tauhid serta iman kepada Allah, kepada Rasul
dan hari kemudian. Akan tetapi masih banyak segi-segi mental
Arab itu yang belum lagi dapat di tembus, terutama dalam
soal-soal hidup kebendaan. Oleh karenanya keadaan kaum
Muslimin ketika itu tetap tidak begitu jauh dari suasana
sebelum Islam. Mereka serba lamban, karena memang sudah
menjadi bawaan cara hidup padang pasir, dan sudah terbiasa
pula suka bicara dengan wanita.

Jadi apa yang sudah kita kemukakan mengenai perubahan yang
dibawa oleh agama baru itu terhadap pandangan hidup mereka
tentang hubungan laki-laki dengan perempuan, namun selain itu
keadaan mereka masih seperti dahulu juga, atau mirip-mirip
begitu. Banyak diantara mereka itu yang mau begitu saja
memasuki rumah Nabi, kemudian mau duduk-duduk dan mau
mengobrol dengan Nabi dan dengan isteri-isterinya. Padahal
persoalan-persoalan kenabian yang begitu besar lebih penting
daripada membiarkan Muhammad sibuk menghadapi pembicaraan
mereka yang datang mengunjunginya itu, serta mereka yang mau
mengobrol dengan isteri-isterinya dan yang kemudian
pembicaraan-pembicaraan mereka itu dibawa kepadanya. Oleh
karena itu AIlah menghendaki supaya Nabi dihindarkan dari
soal-soal kecil semacam itu, maka ayat-ayat berikut ini
datang:
 
"Orang-orang yang beriman! Janganlah kamu masuk ke dalam rumah
Nabi, kecuali bila diijinkan dalam menghadapi suatu hidangan
makan yang bukan sengaja mau mengintip-intip untuk itu. Tetapi
bila kamu diundang, hendaklah kamu masuk. Maka apabila sudah
selesai hendaklah kamu pergi, dan jangan mau enak-enak
mengobrol. Sesungguhnya yang demikian itu sangat mengganggu
Nabi, tetapi dia malu kepada kamu, sedang Allah tidak akan
malu dalam hal kebenaran. Dan apabila ada sesuatu yang kamu
minta dari mereka (isteri-isteri Nabi), mintalah dari belakang
tirai. Hal ini akan lebih bersih dalam hati kamu dan hati
mereka. Tiada semestinya kamu akan mengganggu Rasulullah, juga
jangan pula kamu akan mengawini janda-jandanya setelah ia
wafat; sebab yang demikian itu dipandang Tuhan sebagai (dosa)
yang besar." (Qur'an, 33: 53)
 
 
Seperti halnya ayat-ayat ini turun ditujukan kepada
orang-orang yang beriman dan yang juga sebagai bimbingan
kepada mereka mengenai kewajiban mereka terhadap Nabi dan
isteri-isterinya, juga kedua ayat berikut ini pun turun
ditujukan kepada isteri-isteri Nabi dalam hal yang sama pula:
 
"Wahai isteri-isteri Nabi. Kamu tidak sama dengan
wanita-wanita lain. Kalau kamu berbakti (kepada Allah),
janganlah kamu berlemah-lembut dalam kata-kata, nanti timbul
keserakahan orang yang hatinya berpenyakit (jahat). Tetapi
katakanlah dengan kata-kata yang baik-baik saja. Tinggal
sajalah kamu di dalam rumah. Jangan kamu mempertontonkan diri
seperti kelakuan orang zaman jahiliah dahulu. Lakukanlah
sembahyang, keluarkan zakat serta patuh kepada Allah dan
RasulNya. Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan noda dari
kamu, keluarga Nabi, dan membersihkan kamu sungguh-sungguh."
(Qur'an, 33: 32-33)
 
(bersambung ke bagian 2/3)
Demikian  inilah  persiapan  kehidupan  sosial  yang baru yang
dikehendaki oleh Islam untuk suatu masyarakat umat manusia.
Landasannya ialah mengubah sama-sekali pandangan masyarakat
itu akan hubungan laki-laki dengan wanita. Ia menghendaki
dihapusnya segala tanggapan tentang sex (libido) yang
menguasai pikiran manusia selama ini, dan dalam segala hal
menganggapnya sebagai satu-satunya yang berkuasa. Dengan
demikian yang dikehendaki ialah mengarahkan masyarakat itu
sesuai dengan tujuan hidup umat manusia yang lebih tinggi
dengan tidak mengurangi kesenangan hidupnya, yaitu kesenangan
hidup yang tidak akan mengurangi pula kebebasannya untuk
berkeinginan - apalagi sampai akan menghilangkan kebebasan
untuk berkeinginan ini - dan yang akan melahirkan hubungan
manusia dengan semesta alam. 
Dari  tingkat  hidup  mengolah
tanah, dari tingkat hidup usaha perindustrian dan perdagangan,
yang bagaimana pun, ke tingkat yang lebih tinggi, setaraf
dengan kehidupan orang-orang suci, dan akan berkomunikasi
dengan cara malaikat. Puasa, salat, zakat yang telah
ditentukan oleh Islam, ialah alat untuk mencapai taraf ini;
yang akan mencegah perbuatan keji, kemungkaran serta
pelanggaran. Sekaligus ia akan membersihkan jiwa dan hati
orang dari segala penyakit menghambakan diri selain kepada
Allah, disamping memperkuat tali persaudaraan antara sesama
orang beriman, memperkuat hubungan antara manusia dengan
segala yang ada dalam semesta alam ini.
 
Penyusunan suatu kehidupan sosial secara berangsur-angsur
sebagai suatu persiapan kearah transisi besar yang telah
disediakan oleh Islam bagi umat manusia ini, tidak mengurangi
pihak Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lainnya dalam
menantikan kesempatan hendak menghancurkan Muhammad. Tetapi
juga Muhammad tidak kurang pula selalu waspada. Cepat-cepat ia
bergerak untuk menanamkan rasa takut dalam hati pihak musuh,
bila dianggap perlu.
 
Itu sebabnya, enam bulan kemudian setelah Banu Quraiza dapat
dihancurkan, ia sudah merasakan adanya suatu gerakan lain di
sekitar Mekah. Terpikir olehnya akan membalas kematian Khubaib
b. 'Adi dan kawan-kawannya yang telah dibunuh oleh Banu Lihyan
di Raji' dua tahun yang lalu itu. Akan tetapi maksudnya ini
tidak diumumkan, kuatir pihak musuh akan segera berjaga-jaga.
Untuk dapat menyergap pihak musuh ia pura-pura pergi ke Syam.
Dengan membawa perlengkapan perang ia berangkat menuju ke arah
utara.

Setelah yakin sekali bahwa Quraisy dan sekutu-sekutunya yang
berdekatan tak ada yang menyadari maksudnya, ia pun membelok
ke arah Mekah dengan berjalan lebih cepat lagi. Tetapi
sesampainya di perkampungan Banu Lihyan di 'Uran, masyarakat
setempat telah melihatnya ketika pertama kali ia menyusur
jalan ke selatan. Dari mereka inilah Banu Lihyan mengetahui
bahwa ia menuju ke tempat mereka. Mereka pun segera berlindung
ke puncak-puncak bukit dengan membawa harta-benda yang ada.
Nabi tidak sampai berhasil menyergap mereka.
 
Ketika itu ia lalu menugaskan Abu Bakr dengan membawa seratus
orang pasukan menuju 'Usfan2 tidak jauh dari Mekah. Rasulullah
sendiri kemudian kembali ke Medinah. Ketika itu panas musim
sedang sampai di puncaknya, sehingga Nabi berkata:
 
"Yang kembali dan yang bertobat jika dikehendaki Allah
kiranya kepada Tuhan juga kami memuji syukur. Saya
berlindung kepada Allah dari perjalanan yang sangat meletihkan
ini, serta kedukaan karena diri kembali dari perjalanan3
dengan keburukan yang tampak pada keluarga dan harta-benda."

Baru beberapa malam saja Muhammad kembali ke Medinah,
tiba-tiba datang 'Uyaina b. Hishn menyerang pinggiran kota
itu. Di tempat tersebut ada beberapa ekor unta yang
digembalakan, dijaga oleh seorang laki-laki dengan isterinya.
Laki-laki itu oleh 'Uyaina dan kawan-kawannya dibunuh, unta
diambil dan perempuan itu dibawa. Mereka segera pergi dengan
perkiraan bahwa mereka telah dapat menyelamatkan diri dari
pengejaran. Tetapi sebenarnya Salama b. 'Amr bin'l-Akwa' yang
sudah lebih dulu memacu kudanya menuju hutan dengan
bersenjatakan panah dan busur, ketika melintasi
Thaniat'l-Wada' dan menjenguk ke bawah dari arah bukit Sal'
rombongan yang sedang menggiring unta dan membawa wanita itu
dilihatnya. Ketika itu pula ia berteriak meminta bantuan
sambil terus mengikuti jejak rombongan itu. Ia melepaskan anak
panahnya ke arah mereka, setelah ia berada agak lebih dekat.
Dalam pada itu tiada henti-hentinya ia berteriak. Dan teriakan
Salama itu akhirnya sampai juga kepada Muhammad. Maka kemudian
ia pun memanggil-manggil penduduk Medinah: Ada bahaya! Ada
bahaya!
 
Seketika itu juga pahlawan-pahlawan kota datang dari segenap
penjuru. Setelah mendapat perintah mereka pun berangkat
mengikuti jejak gerombolan itu. Dia sendiri mempersiapkan
pasukannya lalu berangkat menyusul mereka. Ia berhenti di
sebuah gunung di bilangan Dhu Qarad.
 
Sementara itu 'Uyaina dan anak buahnya sudah mempercepat
langkah, ingin lekas-lekas bergabung dengan Ghatafan dan
melepaskan diri dari pengejaran Muslimin. Akan tetapi pasukan
Medinah berhasil mencapai barisan belakang mereka. Sebahagian
unta itu dapat diselamatkan kembali dari tangan mereka.
Kemudian Muhammad datang menyusul dan memberikan bantuannya.
Wanita beriman yang dibawa oleh orang-orang Arab itu pun
selamat pula.
 
Ada beberapa orang dari sahabat-sahabat Nabi, terdorong oleh
rasa panas hati, ingin terus mengejar 'Uyaina. Tetapi dilarang
oleh Rasulullah, sebab sudah diketahuinya bahwa 'Uyaina dan
anak buahnya sudah sampai ke tempat Ghatafan dan berlindung
kepada mereka.

Bila kaum Muslimin kemudian kembali ke Medinah, isteri penjaga
itu pun datang pula menyusul di atas seekor unta kepunyaan
kaum Muslimin. Wanita itu sudah bernadar, bahwa kalau unta itu
dapat diselamatkan, akan disembelihnya seekor sebagai kurban
buat Tuhan. Tetapi setelah nadarnya disampaikan kepada Nabi'
Nabi berkata: "Suatu balasan yang buruk sekali, Tuhan sudah
mengantarkan engkau dan menyelamatkan engkau dengan unta itu,
lalu unta itu yang akan kausembelih. Nadar dengan berdosa
kepada Tuhan tidak berlaku, juga atas sesuatu yang tidak
kaupunyai."
 
Sesudah itu Muhammad tinggal di Medinah hampir dua bulan
sudah. Kemudian terjadi suatu ekspedisi terhadap Banu
Mushtaliq di Muraisi' - suatu ekspedisi yang telah dijadikan
bahan studi oleh setiap ahli sejarah dan penulis sejarah hidup
Nabi. Soalnya bukan karena ekspedisi itu sangat penting, atau
karena kedua belah pihak - Muslimin dan musuhnya - bertempur
mati-matian sampai melampaui batas, tetapi karena kenyataan
adanya malapetaka yang kemudian hampir menjalar kedalam tubuh
Muslimin sendiri kalau tidak segera Rasul mengambil langkah
yang sangat baik sekali, tegas dan meyakinkan; juga karena
kemudian Rasul kawin dengan Juwairiah bt. al-Harith, dan
karena ekspedisi ini telah pula menimbulkan hadith'l-ifk -
peristiwa kebohongan - tentang diri Aisyah. Peristiwa ini
telah menempatkannya kedalam persoalan iman dan kekuatan hati
- sementara usianya masih enambelas tahun - sehingga segalanya
tidak akan berdaya, hanya karena keagungan iman dan kekuatan
hati itu jugalah.
 
Bahwa kegiatan Banu Mushtaliq - yang merupakan bagian dari
Khuza'a - yang telah mengadakan persepakatan dalam
perkampungan mereka di dekat Mekah, beritanya telah sampai
pula kepada Muhammad. Mereka sedang mengerahkan segala potensi
dengan maksud hendak membunuh Muhammad dengan dipimpin oleh
komandan mereka Al-Harith b. Abi Dzirar. Rahasia ini diperoleh
Muhammad dari salah seorang orang badwi. Maka iapun
cepat-cepat berangkat sementara mereka sedang lengah, seperti
biasanya bila ia menghadapi musuh. Pimpinan pasukan Muhajirin
di tangan Abu Bakr dan pimpinan pasukan Anshar di tangan Sa'd
b. 'Ubada. Pihak Muslimin ketika itu sudah berada di sebuah
pangkalan air yang bernama Muraisi', tidak jauh dari wilayah
Banu Mushtaliq. Kemudian Banu Mushtaliq dikepung. Pihak-pihak
yang tadinya datang hendak memberikan pertolongan sekarang
mereka sudah lari. Dari Banu Mushtaliq sepuluh orang terbunuh'
dari Muslimin seorang, konon bernama Hisyam b. Shubaba,
dibunuh oleh salah seorang dari Anshar, yang keliru dikira
dari pihak musuh.

Setelah terjadi sedikit saling hantam dengan panah, tak ada
jalan lain buat Banu Mushtaliq mereka harus menyerah dibawah
tekanan pihak Muslimin yang kuat dan bergerak cepat itu.
Mereka dibawa sebagai tawanan perang, begitu juga wanita
mereka, unta dan binatang ternak yang lain. Dalam pasukan
tentara itu Umar ibn'l-Khattab mempunyai orang upahan yang
bertugas menuntunkan kudanya. Selesai pertempuran orang ini
pernah berselisih dengan salah seorang dari kalangan Khazraj
karena soal air. Mereka jadi berkelahi dan sama-sama
berteriak. Pihak Khazraj berkata: "Saudara-saudara Anshar!"
Sedang orang sewaan Umar berkata pula: "Saudara-saudara
Muhajirin!"
 
Teriakan demikian itu terdengar juga oleh Abdullah b. Ubayy,
yang ketika itu bersama-sama dengan orang-orang munafik turut
pula dalam ekspedisi dengan harapan akan beroleh bagian
rampasan perang. Dendamnya kepada pihak Muslimin dan kepada
Muhammad segera timbul. Dalam hal ini ia berkata kepada
kawan-kawannya:
 
"Di kota kita ini sudah banyak kaum Muhajirin. Penggabungan
kita dengan mereka akan seperti kata peribahasa: 'Membesarkan
anak harimau.'4 Sungguh, kalau kita sudah kembali ke Medinah,
orang yang berkuasa akan mengusir orang yang lebih hina."
 
Kemudian kepada golongannya yang hadir waktu itu ia berkata:
"Inilah yang telah kamu perbuat sendiri. Kamu benarkan mereka
tinggal di negerimu ini, dan kamu bagi harta-bendamu dengan
mereka. Demi Allah, kalau apa yang ada pada kamu itu kamu
pertahankan, pasti mereka akan beralih ke tempat lain."
 
Percakapannya itu dibawa orang kepada Rasulullah, yang ketika
itu baru selesai menghadapi musuh. Ketika itu Umar
ibn'l-Khattab hadir. Mendengar itu Umar marah sekali.
 
"Perintahkan kepada Bilal supaya membunuhnya," katanya.
 
Seperti biasanya, disini Nabi memperlihatkan sikap sebagai
seorang pemimpin yang sudah matang, bijaksana dan punya
pandangan jauh. Berpaling kepada Umar ia berkata:
 
"Umar bagaimana kalau sampai menjadi pembicaraan orang dan
orang mengatakan, bahwa Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya
sendiri?"
 
Akan tetapi dalam pada itu ia sudah mempertimbangkan, bahwa
soalnya akan jadi rumit sekali kalau tidak segera diambil
langkah yang tegas. Oleh karena itu diperintahkannya agar
diumumkan untuk segera berangkat dalam waktu yang tidak
biasanya kaum Muslimin meninggalkan tempat itu. Berita yang
disampaikan orang kepada Nabi itu sampai juga kepada Ibn
Ubayy. Cepat-cepat ia menemui Nabi hendak membantah adanya
berita yang dihubungkan kepadanya itu. Ia bersumpah atas nama
Tuhan, bahwa dia tidak mengatakan dan tidak pernah bicara
begitu. Tetapi ini tidak mengubah keputusan Muhammad hendak
meninggalkan tempat itu. Bahkan sepanjang hari hingga sore dan
sepanjang malam hingga pagi harinya lagi terus-menerus ia
memimpin perjalanan itu hingga pada pertengahan hari kedua
tatkala terik matahari sudah terasa sangat mengganggu.
 
Setelah sampai, karena sudah sangat lelah, begitu badan mereka
menyentuh lantai, mereka pun segera tertidur. Karena sangat
lelah orang sudah lupa cakap Ibn Ubayy. Sesudah itu mereka
pulang ke Medinah dengan membawa rampasan perang dan
orang-orang tawanan Banu Mushtaliq, diantaranya Juwairia
bint'l-Harith b. Abi Dzirar, pemimpin dan komandan daerah yang
sudah dikalahkan itu.

Kaum Muslimin sudah sampai di Medinah. Abdullah ibn Ubayy pun
sudah di sana. Ia sudah tidak pernah tenang, hatinya gelisah
selalu, terbawa oleh rasa dengki kepada Muhammad dan kepada
Muslimin. Pura-pura ia sebagai orang Islam, bahkan sebagai
orang beriman, meskipun masih gigih ia membantah berita yang
bersumber dari dia ditujukan kepada Rasulullah di Muraisi'
itu. Pada waktu itulah Surah Munafiqin ini turun:
 
"Mereka itulah yang berkata: "Jangan memberikan bantuan
apa-apa kepada mereka yang di sekitar Rasulullah, supaya
mereka berpisah." Padahal segala perbendaharaan langit dan
bumi milik Allah. Tetapi orang-orang munafik itu tidak
mengerti. Kata mereka: "Kalau kita sudah kembali ke Medinah,
orang yang berkuasa akan mengusir orang yang lebih hina."
Padahal sebenarnya kekuasaan itu milik Allah dan Rasul-Nya
beserta orang-orang yang beriman, hanya saja orang-orang
munafik itu tidak mengetahui." (Qur'an, 63: 7-8)

Dengan demikian lalu ada orang-orang yang mengira bahwa
ayat-ayat itu merupakan hukuman terhadap Abdullah bin Ubayy,
dan Muhammad pasti akan memerintahkan supaya ia dibunuh.
Ketika itu Abdullah b. Abdullah b. Ubayy, yang sudah menjadi
seorang Muslirn yang baik, datang dengan mengatakan:
 
"Rasulullah, saya mendengar tuan ingin supaya Abdullah b.
Ubayy itu dibunuh. Kalau memang begitu, tugaskanlah pekerjaan
itu kepada saya. Akan saya bawakan kepalanya kepada tuan.
Orang-orang Khazraj sudah mengetahui, tak ada orang yang
begitu berbakti kepada ayahnya seperti yang saya lakukan. Saya
kuatir tuan akan menyerahkan tugas ini kepada orang lain.
Kalau sampai orang lain itu yang membunuhnya, maka saya takkan
dapat menahan diri, membiarkan orang yang membunuh ayah saya
itu berjalan bebas. Tentu akan saya bunuh dia dan berarti saya
membunuh orang beriman yang membunuh orang kafir. Maka saya
akan masuk neraka."
 
Begitulah kata-kata Abdullah b. Abdullah b. Ubayy kepada
Muhammad. Saya rasa tak ada suatu kata-kata yang lebih dalam
dari ucapannya itu dengan begitu kuat meskipun singkat dalam
melukiskan suasana batin yang sedang gelisah, batin yang
dibawa oleh pengaruh pergolakan yang dahsyat sekali dalam
jiwanya: gelisah karena pengaruh rasa berbakti kepada ayah dan
pengaruh iman yang sungguh-sungguh disamping rasa harga diri
sebagai orang Arab serta rasa cintanya akan kesejahteraan
Muslimin supaya jangan tirnbul dendam yang berlarut-larut.
 
Inilah perasaan seorang anak yang melihat ayahnya akan
dibunuh. Dia tidak minta kepada Nabi supaya ayahnya jangan
dibunuh, sebab dia Nabi, dia akan tunduk kepada perintah
Tuhan, dan yakin pula akan keingkaran ayahnya. Tetapi karena
kuatir akan sampai menuntut balas kepada orang yang kelak akan
membunuh ayahnya yang diharuskan oleh rasa baktinya kepada
ayah dan oleh rasa kehormatan dan harga diri - maka dia
sendirilah yang akan memikul beban itu, dia sendiri yang akan
membunuh ayahnya; kepalanya akan dibawanya sendiri kepada
Nabi, betapapun itu akan sangat menyayat hati dan perasaannya.

Dengan imannya itu ia merasa agak mendapat hiburan juga
menghadapi hal luar biasa yang menekan perasaan itu. Ia kuatir
akan masuk neraka apabila ia membunuh seorang mukmin yang
telah mendapat perintah Nabi membunuh ayahnya. Sungguh suatu
perjuangan yang sangat dahsyat antara iman di satu pihak
dengan perasaan dan moral di pihak lain. Suatu perjuangan
batin yang sungguh fatal menghunjam ke dalam hati, sungguh
tragis! Tetapi, tahukah kita betapa jawaban Nabi kepada
Abdullah setelah mendengar itu?
 
"Kita tidak akan membunuhnya. Bahkan kita harus berlaku baik
kepadanya, harus menemaninya baik-baik selama dia masih
bersama dengan kita."
 
Memaafkan. Sungguh indah dan agung maaf itu. Muhammad berlaku
begitu baik kepada orang yang telah menghasut penduduk Medinah
supaya memusuhinya dan memusuhi sahabat-sahabatnya. Biarlah
sikap baiknya dan kemaafannya itu memberi bekas yang lebih
dalam daripada kalau ia menjatuhkan hukuman kepada orang itu.
 
Sejak itu apabila Abdullah b. Ubayy mencoba mau bermain api,
golongannya sendiri menegurnya, menyalahkannya dan membuatnya
ia merasa bahwa sisa hidupnya itu dari pemberian Muhammad.
Tatkala pada suatu hari Nabi sedang bicara-bicara dengan Umar
mengenai masalah-masalah kaum Muslimin, sampai juga
menyebut-nyebut Abdullah b. Ubayy' begitu juga tentang
golongannya sendiri yang menegurnya dan menyalahkannya itu.
 
"Umar, bagaimana pendapatmu," kata Muhammad. "Ya, kalau kau
bunuh dia ketika kaukatakan kepadaku supaya dibunuh saja,
tentu akan jadi gempar karenanya. Kalau sekarang kusuruh bunuh
tentu akan kaubunuh."
 
"Sungguh sudah saya ketahui, bahwa perintah Rasulullah lebih
besar artinya daripada perintah saya."

Semua peristiwa itu terjadi setelah kaum Muslimin - dengan
membawa tawanan dan rampasan perang - kembali ke Medinah. Akan
tetapi lalu ada suatu peristiwa yang pada mulanya tidak
memberi bekas apa-apa, tetapi kemudian menjadi pembicaraan
yang panjang juga. Soalnya ialah Nabi mengadakan undian
terhadap isteri-isterinya bila akan berangkat mengadakan
ekspedisi. Barangsiapa yang keluar namanya maka dialah yang
ikut serta. Sorenya pada waktu mau mengadakan ekspedisi
terhadap kepada Banu Mushtaliq, maka yang keluar ialah nama
Aisyah. Jadi dia yang dibawa. Aisyah adalah seorang wanita
yang berperawakan kecil, ringan. Bila pelangkin sudah
diantarkan orang sampai di depan pintu rumahnya, dia pun naik.
Lalu mereka membawanya pada punggung unta. Karena ringannya,
mereka hampir tidak dapat merasakan.
 
Selesai Nabi dari tugas perjalanan itu, dengan rombongannya ia
berangkat lagi meneruskan perjalanan yang panjang dan sangat
meletihkan seperti sudah kita sebutkan. Sesudah itu ia menuju
Medinah. Sampai di suatu tempat dekat kota ia berhenti dan
bermalam di tempat itu. Kemudian diumumkan kepada rombongan,
perjalanan akan diteruskan lagi.
 
Karena hendak menunaikan hajat, Aisyah ketika itu sedang
keluar dari kemah Nabi, sedang pelangkin sudah menunggu di
depan kemah, menantikan ia masuk kembali. Aisyah mengenakan
seutas kalung yang ketika sedang menyelesaikan keperluannya,
kalung itu lepas dari lehernya. Sesudah siap kembali ia akan
berangkat, dirabanya kalung itu sudah tidak ada. Ia kembali
menyusur jalan sambil mencari-carinya. Dan barangkali lama
juga ia mencarinya, baru kemudian benda itu diketemukannya
kembali. Mungkin sementara itu ia terlena karena sudah begitu
lelah selepas perjalanan itu. Bila ia kembali ke markas untuk
kemudian naik ke atas pelangkin, ternyata pelangkin itu sudah
dipasang kembali di punggung unta dengan perkiraan bahwa dia
sudah berada didalamnya lalu mereka berangkat juga dengan
anggapan bahwa mereka sedang membawa Umm'l-Mu'minin, isteri
yang sangat dekat ke dalam hati Nabi. Dalam markas itu orang
yang akan dapat ditanyai tidak ada. Dia tidak merasa takut
bahkan dia yakin bahwa apabila rombongan itu nanti mengetahui
dia tidak ada, tentu mereka akan kembali ke tempatnya semula.
Jadi lebih baik dia tidak meninggalkan tempat itu; daripada
mengarungi padang pasir tanpa pedoman; ia akan sesat
karenanya. Tanpa merasa takut, dengan berselimutkan pakaian
luarnya ia berbaring di tempat itu, sambil menunggu orang yang
akan datang mencarinya.
 
Sementara ia sedang berbaring itu, Shafwan bin'l-Mu'attal
lewat di tempat tersebut, yang juga terlambat dari rombongan
tentara karena harus menunaikan urusannya pula. Ia sudah
pernah melihatnya sebelum ada ketentuan hijab terhadap
isteri-isteri Nabi. Setelah melihatnya, ia terkejut sekali dan
surut sambil berkata: "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un!
Isteri Rasulullah s.a.w.? Kenapa sampai tertinggal? Semoga
rahmat Tuhan juga." Aisyah tidak menjawab. Didekatkannya
untanya itu dan dia sendiri mundur sambil berkata: "Naiklah."
 
Setelah Aisyah naik kemudian ia berangkat dengan unta itu
cepat-cepat hendak menyusul rombongan yang lain. Tetapi tidak
terkejar juga, karena ternyata mereka mempercepat perjalanan,
ingin segera sampai di Medinah, agar dapat beristirahat
setelah mengalami perjalanan yang cukup meletihkan, yang juga
diperintahkan oleh Rasulullah guna menghindarkan fitnah yang
hampir-hampir terjadi akibat perbuatan Ibn Ubayy itu.
 
Shafwan memasuki Medinah pada siang hari disaksikan oleh orang
banyak sementara Aisyah di atas untanya. Sampai di depan
rumahnya dalam rangkaian rumah isteri-isteri Rasul, ia pun
masuk. Tak terlintas dalam pikiran orang bahwa hal ini akan
dijadikan buah bibir, atau akan menimbulkan syak karena ia
terlambat dari rombongan, juga dalam hati Rasul tidak
terlintas suatu prasangka buruk terhadap Shafwan, seorang
orang mukmin yang beriman teguh.
 
(bersambung ke bagian 3/3)
 
Sebenarnya tidak perlu sampai menjadi buah bibir; dia memasuki
Medinah di depan mata orang banyak, di belakang pasukan
tentara yang juga datang dalam waktu hampir bersamaan sehingga
tidak perlu harus menimbulkan sesuatu prasangka. Dia datang
disaksikan oleh orang banyak dengan wajah bersih dan
berseri-seri, tak ada tanda-tanda yang akan menimbulkan
kecurigaan. Seharusnya biarlah kota Medinah berjalan seperti
biasa. Biarlah hasil rampasan perang dan tawanan perang Banu
Mushtaliq itu dibagi-bagi antara sesama kaum Muslimin, biarlah
mereka menikmati hidup sejahtera, yang makin hari sudah makin
terasa. Iman mereka pun makin dalam menanamkan rasa harga diri
dalam menghadapi musuh, di samping adanya kesungguhan hati,
keberanian menghadapi maut demi Allah, untuk agama dan untuk
kebebasan orang lain menganut kepercayaan agamanya, kebebasan
yang sebelum itu tidak pula dikenal oleh masyarakat Arab.

Juwairia bint'l-Harith termasuk salah seorang tawanan perang
Banu Mushtaliq. Dia memang seorang wanita cantik dan manis. Ia
jatuh menjadi bagian salah seorang Anshar. Dalam hal ini ia
ingin menebus diri, tetapi mengetahui bahwa dia puteri seorang
pemuka Banu Mushtaliq, dan ayahnya akan mampu menebus berapa
saja diminta, maka tebusan yang diminta itu cukup tinggi.
Kuatir akan membawa akibat yang melampaui batas, maka Juwairia
sendiri segera pergi menemui Nabi, yang ketika itu sedang
berada di rumah Aisyah.
 
"Saya Juwairia puteri al-Harith bin Abi Dzirar, pemimpin
masyarakat," katanya. "Saya mengalami bencana, seperti sudah
tuan ketahui tentunya. Tetapi karena saya sudah menjadi milik
si anu, maka saya telah memajukan penawaran guna membebaskan
diri saya. Kedatangan saya kemari ingin mendapat bantuan tuan
mengenai penawaran saya itu."
 
"Maukah engkau dengan yang lebih baik dari itu?" tanya Nabi
 
"Apa?"
 
"Saya penuhi penawaranmu dan saya kawin dengan kau."
 
Setelah berita itu tersiar, sebagai penghormatan kepada
semenda Rasulullah dengan Banu Mushtaliq, tawanan-tawanan
perang yang ada di tangan mereka segera mereka bebaskan;
sehingga mengenai Juwairia ini Aisyah pernah berkata: Tak
pernah saya lihat ada seorang wanita lebih besar membawa
keuntungan buat golongannya seperti dia ini.
 
Demikianlah sebuah sumber menyebutkan Ada pula sumber lain
yang mengatakan, bahwa al-Harith b. Abi Dzirar datang
mengunjungi Nabi hendak menebus puterinya itu, dan dia sendiri
pun masuk Islam setelah dia percaya akan ajaran Nabi, dan
bahwa dia mengambil Juwairia puterinya yang juga lalu masuk
Islam seperti ayahnya. Kemudian Muhammad meminangnya dan
mengawininya, dengan mas kawin sebesar 400 dirham.
 
Seterusnya sumber ketiga menyebutkan, bahwa ayahnya tidak
senang dengan perkawinan ini, bahkan dia tidak setuju, dan
bahwa yang mengawinkannya dengan Nabi ialah salah seorang
kerabatnya tanpa sekehendak ayahnya.
 
Setelah Muhammad kawin dengan Juwairia, dibuatkannya rumah di
samping rumah-rumah isterinya yang lain didekat mesjid. Dengan
demikian ia menjadi Ibu kaum Muslimin pula.
 
Sementara itu orang di luaran mulai pula berbisik-bisik kenapa
Aisyah terlambat di belakang pasukan tentara dan datang
bersama Shafwan menumpang untanya, sedang Shafwan seorang
pemuda yang tampan dan tegap.
 
Saudara perempuan Zainab bt. Jahsy yang bernama Hamna, sudah
mengetahui bahwa Aisyah dalam hati Muhammad mempunyai tempat
melebihi saudaranya itu. Ia segera menyebarkan desas-desus
orang tentang Aisyah ini. Ia mendapat dukungan Hassan b.
Thabit, dan Ali b. Abi Talib juga menyambutnya.
 
Dengan demikian Abdullah b. Ubayy merasa mendapat tanah yang
subur dalam usahanya menyebarkan bibit berita itu, yang
sekaligus merupakan obat penawar pula terhadap api kebencian
yang ada dalam hatinya. Mati-matian ia berusaha
menyebar-luaskan berita itu. Akan tetapi dalam hal ini
kalangan Aus telah menentukan sikap hendak membela Aisyah.
Aisyah adalah lambang kesucian dan seorang wanita yang
berakhlak tinggi, yang patut menjadi teladan Peristiwa ini
hampir saja menjadi suatu fitnah di Medinah.

Berita-berita ini kemudian sampai juga kepada Muhammad. Ia
jadi gelisah. Apa? Aisyah akan mengkhianatinya? Tidak mungkin!
Itu adalah perbuatan keji dan bertentangan. Dengan rasa cinta
dan kasihnya kepada Aisyah hal yang hanya didasarkan pada
prasangka semacam itu adalah suatu dosa besar. Ya. Tetapi
wanita! Cih! Siapa pula gerangan yang dapat menduga lubuk hati
mereka. Lagi pula Aisyah masih muda belia. Kalung serupa apa
benar yang hilang dan dicarinya pada malam buta serupa itu?
Kenapa hal itu tidak disebut-sebut ketika mereka masih berada
di markas? Nabi sendiri masih dalam kebingungan, belum tahu
ia, akan percayakah atau tidak.
 
Orang tak ada yang berani menyampaikan desas-desus itu kepada
Aisyah, meskipun ia sendiri sudah merasa aneh melihat sikap
suaminya yang kaku, yang belum pernah di lihatnya dan memang
tidak sesuai dengan perangainya yang selalu lemah-lembut,
selalu penuh kasih kepadanya.
 
Kemudian Aisyah jatuh sakit, sakit yang cukup keras. Bila ia
datang menengoknya dan ibunya ada di tempat itu merawatnya,
tidak lebih ia hanya berkata: "Bagaimana?" Sungguh pilu hati
Aisyah merasakannya bila ia melihat sikap Nabi begitu kaku
kepadanya. Ia bicara dengan hatinya sendiri, tidakkah karena
Juwairia yang sekarang menggantikan tempatnya dalam hati
suaminya? Begitu sesak dadanya karena sikap Muhammad yang kaku
kepadanya itu, sehingga pernah ia berkata:
 
"Kalau kauijinkan, aku akan pindah ke rumah ibu, supaya ia
dapat merawatku."
 
Ia pun pindah ke tempat ibunya. Sikapnya yang berlebih-lebihan
itu menimbulkan kepedihan pula dalam hatinya sendiri. Lebih
dari duapuluh hari ia menderita sakit, baru kemudian ia
sembuh. Segala pembicaraan orang yang terjadi tentang dirinya,
dia tidak tahu.
 
Sebaliknya Muhammad, ia merasa sangat terganggu karena
berita-berita yang disebarkan orang itu. Sekali ia mengucapkan
pidato ini di hadapan orang banyak.
 
"Saudara-saudara, kenapa orang-orang mengganggu saya mengenai
keluarga saya. Mereka mengatakan hal-hal yang tidak sebenarnya
mengenai diri saya. Padahal yang saya ketahui mereka itu orang
baik-baik. Lalu mereka mengatakan sesuatu yang ditujukan
kepada seseorang, yang saya ketahui, demi Allah, dia juga
orang baik; tak pernah ia datang ke salah satu rumah saya
hanya jika bersama dengan saya."
 
Kemudian Usaid b. Hudzair berdiri seraya berkata:
 
"Rasulullah, kalau mereka itu dan saudara-saudara kami
kalangan Aus, biarlah kami selesaikan, dan kalau mereka itu
dan saudara-saudara kami golongan Khazraj perintahkanlah juga
kepada kami. Sungguh patut leher mereka itu dipenggal."
 
Akan tetapi Sa'd b. 'Ubada lalu menjawab, bahwa dia berani
mengatakan itu karena dia mengetahui bahwa mereka dari
golongan Khazraj. Kalau mereka itu dari Aus tentu takkan
mengatakannya. Orang ramai lalu mengadakan berundingan dan
hampir-hampir terjadi suatu bencana fitnah, kalau tidak karena
Rasul segera campur tangan dengan suatu kebijaksanaan yang
baik sekali.
 
Akhirnya, berita itu pun sampai juga kepada Aisyah,
diceritakan oleh seorang wanita dari Muhajirin. Terkejut
sekali mendengar berita itu, hampir-hampir ia jatuh pingsan.
Ia menangis tersedu-sedu, tak dapat lagi ia menahan airmata
yang begitu deras berderai, sehingga terasa seolah pecah
jantungnya. Ia pergi menjumpai ibunya, dengan membawa beban
perasaan yang cukup berat, hampir-hampir terbawa jatuh
terhuyung.
 
"Ampun, Ibu," katanya, dengan suara tersekat oleh air mata.
"Orang-orang sudah begitu rupa bicara di luar, tapi samasekali
tidak ibu katakan kepada saya."
 
Melihat kesedihan yang begitu menekan perasaan, ibunya
berusaha hendak meringankannya. "Anakku," katanya, "Jangan
terlampau gundah. Seorang wanita cantik yang dimadu, yang
dicintai suami, tidak jarang menjadi buah bibir madunya dan
buah bibir orang."
 
Akan tetapi dengan kata-kata itu Aisyah belum terhibur juga.
Kembali ia merasa lebih pedih lagi bila teringat sikap Nabi
kepadanya yang terasa kaku, padahal tadinya sangat
lemah-lembut. Ia merasa, bahwa berita itu tampaknya terkesan
juga dalam hati Nabi, dan karenanya ia jadi curiga. Tetapi,
gerangan apa yang akan dapat diperbuatnya? Akan dimulainya
sajakah ia yang bicara serta menyebutkan berita itu, dan akan
bersumpah bahwa ia sama sekali tidak berdosa? Jadi kalau
begitu ia menuduh diri sendiri, kemudian menyanggah tuduhan
itu dengan sumpah dan permohonan. Ataukah sudah saja membuang
muka seperti dia, dan juga membalasnya bersikap kepadanya
seperti dia, pula? Tetapi dia adalah Rasul Allah, dia telah
memilihnya diatas isteri-isterinya yang lain. Bukan salah dia
kalau orang sampai menyiarkan desas-desus tentang dirinya,
karena dia telah terlambat dari pasukan tentara dan kembali
pulang dengan Shafwan. Ya Allah! Berikanlah jalan keluar
kepadanya dalam suasana yang demikian rumit itu, supaya
terbuka kepada Muhammad keadaan yang sebenarnya tentang
dirinya itu, supaya ia pun kembali seperti dalam suasana
semula, penuh cinta, penuh kasih dan selalu lemah-lembut
kepadanya.

Tetapi keadaan Muhammad sebenarnya tidak lebih enak dari
Aisyah. Ia merasa tersiksa karena percakapan orang mengenai
dirinya itu, sehingga akhirnya terpaksa ia meminta pendapat
sahabat-sahabatnya yang terdekat: apa yang akan diperbuatnya.
Ia pergi ke ramah Abu Bakr, Ali dan Usama bin Zaid
dipanggilnya akan dimintai pendapat. Usama ternyata menolak
sama sekali segala tuduhan yang dilemparkan orang kepada
Aisyah itu. Itu bohong dan tidak punya dasar. Sebagaimana Nabi
mengenalnya, orang lain pun juga mengenal dia sebagai seorang
wanita yang sangat baik. Sebaliknya Ali. Ia berkata:
"Rasulullah, wanita yang lain banyak." Lalu sarannya supaya
menanyai bujang pembantu Aisyah, kalau-kalau ia dapat
dipercaya. Pembantu rumah itu pun dipanggil. Ali berdiri
menghampirinya, lalu memukulnya yang cukup membuat bujang itu
merasa kesakitan seraya berkata: "Katakanlah yang sebenarnya
kepada Rasulullah!"
 
"Demi Allah yang saya ketahui dia adalah baik," jawab pembantu
rumah itu. Segala tuduhan jahat yang ditujukan kepada Aisyah
dibantahnya.

Akhirnya tak ada jalan lain Muhammad harus menemui sendiri
isterinya dan dimintanya supaya mengaku. Ia masuk menemui
Aisyah; di tempat itu ada ayahnya dan seorang wanita dari
Anshar. Aisyah sedang menangis dan wanita itu juga turut pula
menangis. Tiada terderita olehnya betapa dalamnya kesedihannya
itu mencabik hati, tergetar ia setelah mengetahui bahwa oleh
Muhammad ia dicurigai. Dicurigai oleh itu laki-laki yang
sangat dicintainya, dipujanya, laki-laki yang sangat
dipercayainya, tempat dia rela mati untuknya.
 
Melihat kedatangannya itu, disekanya airmatanya, dan terdengar
olehnya ketika ia berkata:
 
"Aisyah, engkau sudah mengetahui apa yang menjadi pembicaraan
orang. Hendaknya engkau takut kepada Allah jika engkau telah
melakukan suatu kejahatan seperti apa yang dikatakan orang.
Bertaubatlah engkau kepada Allah, sebab Allah akan menerima
segala taubat yang datang dari hambaNya."
 
Selesai kata-kata itu diucapkan, Aisyah merasa darahnya sudah
mendidih. Airmatanya jadi kering. Ia menoleh ke arah ibunya
dan ke arah ayahnya. Ia menunggu bagaimana mereka akan
menjawab. Tetapi ternyata mereka diam, tiada sepatah kata pun
yang keluar dari mereka. Hati Aisyah makin panas, seraya
katanya:
 
"Kenapa kalian tidak menjawab?"
 
"Sungguh kami tidak tahu bagaimana harus kami jawab," jawab
mereka.
 
Lalu mereka berdua kembali terdiam lagi. Ketika itulah ia tak
dapat menahan diri. Ia menangis lagi tersedu-sedu. Airmatanya
itu telah dapat meredakan api amarah yang menyala-nyala seolah
hendak membakar jantungnya. Sambil menangis itu kemudian ia
bicara, ditujukan kepada Nabi:
 
"Demi Allah, sama sekali saya tidak akan bertaubat kepada
Tuhan seperti yang kausebutkan itu. Saya tahu, kalau saya
mengiakan apa yang dikatakan orang itu, sedang Tuhan
mengetahui bahwa saya tidak berdosa, berarti saya mengatakan
sesuatu yang tak ada. Tetapi kalau pun saya bantah, kalian
takkan percaya." Ia diam sebentar. Kemudian sambungnya lagi:
"Saya hanya dapat berkata seperti apa yang dikatakan oleh ayah
Yusuf: 'Maka sabar itulah yang baik, dan hanya Allah tempat
meminta pertolongan atas segala yang kamu ceritakan itu!"

Sejenak jadi sunyi, setelah terjadi pergolakan itu. Orang
tidak tahu pasti sampai berapa lama hal itu berjalan. Akan
tetapi begitu Muhammad hendak meninggalkan tempat itu
tiba-tiba ia terlelap oleh kedatangan wahyu, seperti biasanya.
Pakaiannya segera diselimutkan kepadanya dan sebuah bantal
dari kulit diletakkan di bawah kepalanya.
 
Dalam hal ini Aisyah berkata: "Saya sendiri sama sekali tidak
merasa takut dan tidak peduli setelah melihat kejadian ini.
Saya sudah mengetahui, bahwa saya tidak berdosa dan Allah
tidak akan berlaku tidak adil terhadap diri saya. Sebaliknya
orangtua saya, setelah Rasulullah s.a.w. terjaga, saya kira
nyawa mereka akan terbang karena ketakutan, kalau-kalau wahyu
dari Allah akan memperkuat apa yang dikatakan orang."
 
Setelah Muhammad terjaga, ia duduk kembali, dengan bercucuran
keringat. Sambil menyeka keringat dari dahi ia berkata:
 
"Gembirakanlah hatimu, Aisyah! Tuhan telah membebaskan kau
dari tuduhan."
 
"Alhamdulillah," kata Aisyah.
 
Kemudian Muhammad pergi ke mesjid, dan membacakan ayat-ayat
berikut ini kepada kaum Muslimin:
 
"Mereka yang datang membawa berita bohong itu sebenarnya dari
golonganmu juga. Jangan kamu mengira ini suatu bencana buat
kamu, tetapi sebaliknya, suatu kebaikan juga buat kamu. Setiap
orang dari mereka itu akan mendapat ganjaran hukum atas dosa
yang mereka perbuat. Dan orang yang mengetuai penyiarannya
diantara mereka itu akan mendapat siksa yang berat. Mengapa
orang-orang beriman - laki-laki dan perempuan - ketika
mendengar berita itu, tidak berprasangka baik terhadap sesama
mereka sendiri, dan mengatakan: ini adalah suatu berita bohong
yang nyata sekali? Mengapa dalam hal ini mereka tidak membawa
empat orang saksi. Kalau mereka tak dapat membawa saksi-saksi
itu, maka mereka itu disisi Allah adalah orang-orang pendusta.
 
Dan sekiranya bukan karena kemurahan Tuhan dan kasih-sayangNya
juga kepadamu - di dunia dan di akhirat - niscaya siksa Allah
yang besar akan menimpa kamu, karena fitnah yang kamu lakukan
itu. Tatkala kamu menerima berita itu dari mulut ke mulut, dan
kamu katakan pula dengan mulut kamu sendiri apa yang tidak
kamu ketahui dengan pasti, dan kamu mengiranya hanya soal
kecil saja, padahal pada Allah itu adalah perkara besar. Dan
tatkala kamu mendengarnya, mengapa tidak kamu katakan saja:
tidak sepatutnya kami membicarakan masalah ini. Maha Suci
Tuhan. Ini adalah kebohongan besar. Allah memperingatkan kamu,
jangan sekali-kali hal serupa itu akan terulang jika kamu
memang orang-orang yang beriman. Allah menjelaskan
keterangan-keterangan itu kepada kamu. Dan Allah Maha
Mengetahui, Maha Bijaksana. Mereka yang suka melihat
tersebarnya perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman,
akan mengalami siksaan pedih di dunia dan di akhirat. Dan
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (Qur'an, 24 :
11-19)
 
Dalam hubungan ini pula datangnya ketentuan hukuman terhadap
orang yang melemparkan tuduhan buta kepada kaum wanita yang
baik-baik.
 
"Dan mereka yang melemparkan tuduhan keji kepada wanita-wanita
yang baik-baik, lalu mereka tak dapat membawa empat orang
saksi, maka deralah mereka dengan delapan puluh kali pukulan,
dan jangan sekali-kali menerima lagi kesaksian mereka itu.
Mereka itu adalah orang-orang yang jahat." (Qur'an, 24: 4)
 
Untuk melaksanakan ketentuan Qur'an, mereka yang telah
menyebarkan berita keji itu - Mistah b. Uthatha, Hassan b.
Thabit dan Hamna bt. Jahsy, masing-masing mendapat hukuman
dera delapanpuluh kali.
 
Sekarang kembali Aisyah seperti dalam keadaannya semula, dalam
rumah tangga dan dalam hati Muhammad.

Sebagai komentar atas peristiwa ini Sir William Muir
menyebutkan sebagai berikut: "Sejarah Aisyah, baik sebelum
atau sesudah peristiwa itu mengharuskan kita mengambil
keputusan yang pasti bahwa dia, adalah bersih dari segala
tuduhan itu dan mengharuskan kita pula untuk tidak ragu-ragu
lagi menggugurkan segala macam prasangka terhadap dirinya."
 
Akan tetapi sesudah itu pun Hassan b. Thabit kembali diterima
dan mendapat kasih sayang Muhammad lagi. Demikian juga
Muhammad minta kepada Abu Bakr, supaya jangan mengurangi
kasih-sayangnya kepada Mistah seperti yang sudah-sudah. Sejak
itu selesailah peristiwa itu dan tidak lagi meninggalkan bekas
di seluruh Medinah. Aisyah pun cepat pula sembuh dari
sakitnya, lalu kembali ke rumahnya di tempat Rasul, dan
kembali pula ke dalam hati Rasul, kembali dalam kedudukannya
yang tinggi dalam hati sahabat-sahabatnya seluruh kaum
Muslimin. Dengan demikian Nabi dapat kembali mengabdikan diri
kepada ajarannya dan kepada pengarahan kaum Muslimin sebagai
suatu persiapan guna menghadapi perjanjian Hudaibiya. Semoga
Allah memberikan kemenangan yang nyata kepada umat Muslimin.
 
Catatan kaki:
 
1 Qur'an 53
 
2 Sebuah desa atau pangkalan air terletak antara Mekah
dengan Medinah, kira-kira 66 km dari Mekah (A).

3 min ka'abat'l-munqalab, 'menarik diri dari perjalanan
dan kembali ke kampung halaman, yakni ia kembali ke
rumah dengan melihat segala sesuatu yang menyedihkan'
(N), (A).

4 Aslinya secara harfiah: 'Gemukkan anjingmu, engkau
akan dimakannya.' (A).

 
---------------------------------------------
 
 
 


Lading_Emas
~*~ Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... ~*~