QURAN dan TerJemahan ~ PerHatikan Pesanan Allah dlm KiTabNya ini

AL QURAN

Listen to Quran
~*~*~*Al-Quran OnLine

06 January, 2010

Sirah Rasulullah SAW_12 ~ PUAK-PUAK DAN PERSENGKETAAN PERTAMA

PUAK-PUAK DAN PERSENGKETAAN PERTAMA
BAGIAN KEDUABELAS: SATUAN-SATUAN1 DAN
BENTROKAN-BENTROKAN PERTAMA (1/2)
Muhammad Husain Haekal
 
Politik Muslimin di Medinah dan satuan-satuan yang
pertama - Nabi berangkat sendiri - pendapat ahli-ahli
sejarah tentang ekspedisi pertama - Pendapat kami
tentang satuan-satuan (saraya) ini - Menyudutkan
perdagangan Quraisy - Anshar dan perang agresi - Watak
penduduk Medinah - Menakut-nakuti Yahudi - Islam dan
perang - Intrik-intrik Yahudi - Orang-orang suci dalam
Islam dan Kristen - Islam agama kodrat.


SESUDAH hijrah beberapa bulan keadaan kaum Muslimin yang
tinggal di Medinah sudah pula stabil. Sekarang kerinduan pihak
Muhajirin ke Mekah terasa makin bertambah adanya. Terpikir
oleh mereka siapa-siapa dan apa saja yang mereka tinggalkan
itu, serta betapa pula pihak Quraisy menyiksa mereka dulu?
Tetapi sungguhpun begitu, gerangan apa yang harus mereka
lakukan? Banyak penulis-penulis sejarah yang berpendapat,
bahwa mereka - dan terutama Muhammad - telah memikirkan akan
mengadakan balas-dendam terhadap Quraisy serta mulai membuka
permusuhan dan akan mengadakan perang. Bahkan ada yang
berpendapat, bahwa sejak mereka sampai di Medinah niat
mengadakan perang ini sudah terpikir oleh mereka. Hanya saja,
yang masih menunda mereka mencetuskan api peperangan itu ialah
karena mereka masih sibuk menyiapkan tempat-tempat tinggal
serta mengatur segala keperluan hidup mereka. Sebagian mereka
mengemukakan alasan ini ialah karena Muhammad sudah mengadakan
Ikrar Aqaba kedua yang justru untuk memerangi siapa saja. Dan
sudah wajar pula apabila ia dan sahabat-sahabatnya menjadikan
Quraisy sebagai sasaran pertama, suatu hal yang telah membuat
pihak Quraisy segera menyadari akibat perjanjian 'Aqaba itu.
Dalam ketakutan itu mereka pergi menanyakan Aus dan Khazraj
tentang dia.

Mereka memperkuat pendapat ini dengan apa yang telah terjadi
delapan bulan sesudah Rasul dan para Muhajirin tinggal di
Medinah, yaitu ketika Muhammad mengirimkan pamannya Hamzah b.
Abd'l-Muttalib ke tepi laut (Laut Merah) di sekitar 'Ish
dengan membawa 30 orang pasukan yang terdiri dari kalangan
Muhajirin tanpa orang-orang Anshar. Di tempat ini ia bertemu
dengan Abu Jahl b. Hisyam dengan 300 orang pasukan terdiri
dari penduduk Mekah; dan bahwa Hamzah sudah siap akan
memerangi Quraisy tapi lalu dilerai oleh Majdi b. 'Amr yang
bertindak sebagai pendamai kedua belah pihak. Masing-masing
kelompok itu lalu bubar tanpa terjadi suatu pertempuran. Juga
ketika Muhammad mengirimkan 'Ubaida bin'l-Harith dengan 60
orang pasukan terdiri dari kaum Muhajirin tanpa Anshar. Mereka
pergi menuju ke suatu tempat air di Hijaz, yang disebut Wadi
Rabigh. Disini mereka bertemu dengan kelompok Quraisy yang
terdiri dari 200 orang dipimpin oleh Abu Sufyan. Tetapi mereka
bubar juga tanpa suatu pertempuran; kecuali apa yang
diceritakan orang, bahwa Said b. Abi Waqqash ketika itu telah
melepaskan anak panahnya, "dan itu adalah anak panah pertama
dilepaskan dalam Islam." Demikianlah ketika Said bin Abi
Waqqash dikirim ke daerah Hijaz dengan membawa 8 orang
Muhajirin menurut satu sumber atau 20 orang menurut sumber
yang lain. Kemudian mereka kembali karena tidak bertemu
siapa-siapa.

Alasan mereka ini mereka perkuat lagi dengan menyebutkan,
bahwa Nabi telah berangkat sendiri sesudah duabelas bulan
tinggal di Medinah, dengan menyerahkan pimpinan kota kepada
Sa'd b. 'Ubada. Ia pergi ke Abwa',. Sesampainya di Waddan ia
bermaksud mencari Quraisy dan Banu Dzamra; tetapi Quraisy
tidak dijumpainya. Lalu ia mengadakan persekutuan dengan pihak
Banu Dzamra; bahwa sebulan sesudah itu ia pergi lagi
mengepalai 200 orang dari Muhajirin dan Anshar - menuju Buwat
dengan sasaran sebuah kafilah yang dipimpin o]eh Umayya b.
Khalaf yang terdiri dari 2.500 ekor unta dikawal oleh 100
orang pasukan perang. Tapi juga sudah tidak bertemu lagi,
sebab mereka sudah mengambil haluan lain, bukan jalan kafilah
yang sudah diratakan; dan bahwa dua atau tiga bulan sesudah ia
kembali dari Buwat di bilangan Radzwa setelah pimpinan Kota
Medinah diserahkan kepada Abu Salama b. Abd'l-Asad, ia
berangkat lagi memimpin kaum Muslimin yang terdiri dari dua
ratus orang lebih sampai di 'Usyaira di pedalaman Yanbu'. Ia
tinggal disana selama bulan Jumadil Awal dan beberapa malam
dalam bulan Jumadil Akhir tahun kedua Hijrah (Oktober 623 M.)
sambil menunggu kafilah Quraisy yang dikepalai oleh Abu Sufyan
lewat. Tetapi ternyata mereka sudah tidak ada. Dalam
perjalanan ini ia berhasil dapat mengadakan perjanjian
perdamaian dengan Banu Mudlij serta sekutu-sekutunya dari Banu
Dzamra; dan bahwa begitu ia kembali dan akan tinggal selama
sepuluh hari lagi di Medinah, tiba-tiba Kurz b. Jabir
al-Fihri, orang yang punya hubungan dengan orang-orang Mekah
dan Quraisy, datang ke Medinah merampok sejumlah unta dan
kambing. Nabi pergi mencarinya dan pimpinan Medinah diserahkan
kepada Zaid b. Haritha. Diikutinya orang itu hingga sampai ia
di suatu lembah yang disebut Safawan di daerah Badr. Tetapi
Kurz sudah menghilang.

Inilah yang disebut oleh penulis-penulis sejarah Nabi itu
dengan sebutan Perang Badr Pertama.

Bukankah semua peristiwa ini sudah dapat dijadikan bukti,
bahwa kaum Muhajirin - dan terutama Muhammad - memang sudah
memikirkan akan membalas dendam terhadap Quraisy dan memulai
mengadakan permusuhan dan melakukan perang? Setidak-tidaknya -
menurut pikiran ahli-ahli sejarah itu - ini membuktikan, bahwa
dengan mengirimkan satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi
pendahuluan itu tujuan mereka adalah dua:

Pertama, mengadakan pencegatan terhadap kafilah-kafilah
Quraisy dalam perjalanan mereka ke Syam atau sekembalinya dari
sana dalam perjalanan musim panas, dengan sedapat mungkin
merenggut harta yang dibawa pergi atau barang-barang dagangan
yang akan dibawa pulang oleh kafilah-kafilah itu.

Kedua, mengambil jalur kafilah Qusaisy dalam perjalannya ke
Syam itu dengan jalan mengadakan perjanjian-perjanjian
perdamaian serta persekutuan dengan kabilah-kabilah sepanjang
jalan Medinah-Pantai Laut Merah. Hal ini akan mempermudah
pihak Muhajirin melakukan serangan terhadap kafilah-kafilah
Quraisy itu, tanpa ada sesuatu apa yang akan dapat melindungi
mereka dari Muhammad dan sahabat-sahabatnya, sebagai tetangga
kabilah-kabilah tersebut, yaitu suatu perlindungan yang akan
mencegah kaum Muslimin - selaku pihak yang berkuasa dan kuat
-bertindak terhadap orang-orang dan harta-benda mereka itu.
Adanya satuan-satuan yang oleh Nabi a.s. pimpinannya
diserahkan masing-masing kepada Hamzah, 'Ubaida bin'l-Harith
dan Sa'd b. Abi Waqqash, demikian juga persekutuan-persekutuan
yang telah diadakan dengan Banu Dzamra, Banu Mudlij, dan
lain-lain, memperkuat maksud tujuan kedua tadi, begitu juga
pengambilan jalan penduduk Mekah ke Syam membuktikan pula
sebagian tujuan kaum Muslimin itu.

Bahwa dengan adanya satuan-satuan (sariya) yang dimulai enam
bulan sesudah mereka tinggal di Medinah dan yang hanya diikuti
oleh pihak Muhajirin saja tujuannya hendak memerangi Quraisy
dan menyerbu kafilah-kafilah mereka, ini akan membuat orang
jadi sangsi dan harus berpikir lagi. Pasukan Hamzah tidak
lebih dari 30 orang dari Muhajirin, pasukan 'Ubaida tidak
lebih dari 60 orang, demikian juga pasukan Sa'd yang menurut
suatu sumber 8 orang, dan menurut sumber yang lain 20 orang.
Sedang petugas-petugas yang mengawal kafilah-kafilah Quraisy
biasanya berlipat ganda jumlahnya. Sejak Muhammad tinggal di
Medinah dan mulai mengadakan persekutuan dengan
kabilah-kabilah setempat dan dengan daerah-daerah yang
berdekatan, pihak Quraisy makin memperbanyak jumlah orang dan
perlengkapannya. Baik Hamzah, 'Ubaida ataupun Sa'd, betapapun
keberanian mereka itu sebagai kepala satuan-satuan Muhajirin,
namun persiapan yang ada pada mereka tidak cukup memberi
semangat untuk melakukan perang. Bagi mereka ini semua,
kiranya cukup dengan menakut-nakuti Quraisy saja, tanpa
mengadakan perang; kecuali apa yang dilakukan orang tentang
anak panah, yang pernah dilepaskan Sa'd itu.

Disamping itu kafilah-kafilah Quraisy ini dikawal oleh
penduduk Mekah yang mempunyai hubungan darah dan pertalian
kerabat dengan sebagian besar kaum Muhajirin. Jadi tidak mudah
bagi mereka itu mau saling bunuh, atau satu sama lain mau
melakukan balas dendam, atau akan melibatkan Mekah dan Medinah
bersama-sama ke dalam suatu perang saudara, suatu hal yang
selama tiga belas tahun terus-menerus, dari mulai kerasulan
Muhammad sampai pada waktu hijrahnya, kaum Muslimin dan
orang-orang pagan di Mekah sudah mampu menghindarinya.
Orang-orang Islam itu sudah mengetahui bahwa Ikrar 'Aqaba dulu
itu adalah ikrar pertahanan (defensif), pihak Aus dan Khazraj
sama-sama berjanji akan melindungi Muhammad. Mereka tidak
pernah memberikan janji kepadanya atau kepada siapapun dari
sahabat-sahabatnya bahwa mereka akan melakukan tindakan
permusuhan (agresi).

Sungguhpun sudah begitu, memang tidak mudah orang akan
menyerah begitu saja kepada ahli-ahli sejarah, yang dalam
penulisan sejarah hidup Nabi yang baru dimulai hampir dua abad
kemudian sesudah wafatnya itu mengatakan, bahwa satuan-satuan
dan perjalanan-perualanan yang mula-mula itu tujuannya memang
sengaja hendak melakukan perang. Oleh karena itu, dalam hal
ini seharusnya ada suatu penafsiran yang lebih dekat diterima
akal dan sesuai pula dengan politik kaum Muslimin pada periode
mula-mula mereka berada di Medinah, serta sejalan pula dengan
kebijaksanaan Rasul yang pada masa itu didasarkan pada
prinsip-prinsip persetujuan dan saling pengertian dengan
pelbagai macam kabilah; di satu pihak guna menjamin adanya
kebebasan melakukan dakwah agama, di pihak lain guna menjamin
adanya kerja sama yang baik dan bertetangga baik.

Menurut hemat saya adanya satuan-satuan yang mula-mula ini
tidak lain maksudnya supaya pihak Quraisy mengerti, bahwa
kepentingan mereka sebenarnya bergantung kepada adanya saling
pengertian dengan pihak Muslimin yang juga dari keluarga
mereka, yang telah terpaksa keluar dari Mekah, karena
mengalami tekanan-tekanan. Pengertian ini berarti bahwa kedua
belah pihak harus menghindari adanya bencana permusuhan dan
kebencian serta menjamin bagi pihak Islam adanya kebebasan
menjalankan dakwah agama, dan bagi pihak Mekah adanya
keselamatan dan keamanan perdagangan mereka dalam
perjalanannya ke Syam.

Sebenarnya perdagangan yang dikirimkan dari Mekah dan Ta'if
dan yang didatangkan ke Mekah dari bagian Selatan, adalah
perdagangan yang cukup besar. Sebuah kafilah adakalanya
berangkat dengan 2.000 unta dengan muatan seharga lebih dan
50.000 dinar. Menurut perkiraan Sprenger ekspor Mekah setiap
tahunnya mencapai jumlah 250.000 dinar atau kira-kira 160.000
pounsterling. Apabila bagi pihak Quraisy sudah pasti bahwa
bahaya yang mengancam perdagangan ini datangnya dari anak
negeri sendiri yang kini sudah mengungsi ke Medinah, hal ini
telah membuatnya berpikir-pikir dalam hal mengadakan saling
pengertian dengan mereka, suatu saling pengertian yang memang
diharapkan oleh pihak Muslimin, yakni jaminan adanya kebebasan
melakukan dakwah agama serta kebebasan memasuki Mekah dan
melakukan tawaf di Ka'bah. Tetapi saling pengertian demikian
ini takkan ada kalau Quraisy tidak dapat memperhitungkan
kekuatan pihak Muhajirin dari anak negerinya sendiri itu, yang
kini akan mencegat dan menutup jalan lalu-lintas
perdagangannya.

Inilah yang menurut penafsiran saya yang menyebabkan Hamzah
dan rombongannya dari kalangan Muhajirin kembali, setelah
berhadapan dengan Abu Jahl b. Hisyam di pantai Jazirah, begitu
keduanya dilerai oleh Majdi b. 'Amr. Selanjutnya seringnya
satuan-satuan Muslimin itu menuju rute perdagangan pihak Mekah
dengan suatu jumlah yang sukar sekali dapat dibayangkan bahwa
mereka sedang menuju perang, dapat ditafsirkan demikian. Juga
ini pula yang mengartikan betapa besarnya hasrat Nabi -
setelah melihat kecongkakan Quraisy dan sikapnya dalam
menghadapi kekuatan Muhajirin - ingin mengadakan perdamaian
dengan kabilah-kabilah yang tinggal di sepanjang rute
perdagangan itu serta mengadakan persekutuan dengan mereka
yang beritanya tentu akan sampai juga kepada Quraisy. Dengan
itu kalau-kalau mereka mau insaf dan kembali memikirkan
perlunya ada saling pengertian dan persetujuan itu.

Pendapat ini kuat sekali landasannya, yakni bahwa dalam
perjalanan Nabi a.s. ke Buwat dan 'Usyaira itu tidak sedikit
kalangan Anshar dari penduduk Medinah yang menyertainya.
Padahal Anshar itu hanya berikrar untuk mempertahankannya,
bukan untuk melakukan serangan bersama-sama. Hal ini akan
jelas terlihat dalam Perang Besar Badr, tatkala Muhammad
kemudian kembali tanpa melakukan pertempuran, yang juga
disetujui oleh orang-orang Medinah. Apabila pihak Anshar
memang tidak melihat adanya suatu pelanggaran terhadap ikrar
mereka jika Muhammad mengadakan perjanjian dengan pihak lain,
ini tidak berarti bahwa mereka juga harus ikut memerangi
penduduk Mekah. Bagi ke duanya alasan berperang yang akan
dibenarkan oleh etik Arab atau oleh tata hubungan mereka satu
sama lain, tidak ada. Meskipun dalam perjanjian-perjanjian
perdamaian yang diadakan Muhammad guna memperkuat kedudukan
Medinah di samping melemahkan tujuan dagang Quraisy itu
merupakan suatu proteksi, namun hal ini samasekali tidak
berarti sama dengan suatu pengumuman perang atau sesuatu usaha
lain kearah itu.

Jadi pendapat yang mengatakan bahwa keberangkatan
satuan-satuan Hamzah, 'Ubaida bin'l-Harith dan Sa'd bin Abi
Waqqash hanya untuk memerangi Quraisy, dan menamakannya
sebagai suatu penyerbuan, sukar sekali dapat dicernakan. Juga
adanya pendapat bahwa kepergian Muhammad ke Abwa', Buwat dan
'Usyaira tidak lain dan suatu penyerbuan, adalah sangat
dibuat-buat, yang pada dasarnya sudah tertolak oleh
keberatan-keberatan yang kami kemukakan tadi. Penulis-penulis
riwayat hidup Muhammad yang telah mengambil alih pendapat
tersebut tidak lain memperlihatkan bahwa mereka menulis peri
hidup Muhammad itu baru pada akhir-akhir abad kedua Hijrah,
dan bahwa mereka sangat terpengaruh oleh adanya
peperangan-peperangan yang terjadi kemudian sesudah Perang
Besar Badr. Segala bentrokan-bentrokan yang terjadi sebelum
itu, yang tujuannya bukan untuk berperang, lalu mereka anggap
sebagai peperangan, yang dikaitkan pula pada
peristiwa-peristiwa kaum Muslimin masa Nabi.

Rupanya tidak sedikit kalangan Orientalis yang memang sudah
mengetahui adanya sanggahan demikian ini, meskipun tidak
mereka sebutkan dalam buku-buku mereka itu. Adapun yang
membuat kita menduga mereka sudah mengetahui hal ini -
disamping usaha mereka menyesuaikan diri dengan ahli-ahli
sejarah dari kalangan Islam mengenai tujuan Muhajirin dan
terutama Muhammad dalam menghadapi pihak Mekah sejak mula-mula
mereka tinggal di Medinah - ialah karena mereka sudah
menyebutkan, bahwa satuan-satuan yang mula-mula ini tujuannya
tidak lain ialah merampok barang-barang dagangan kafilah dan
bahwa kebiasaan merampok sudah menjadi watak orang-orang
pedalaman dan bahwa penduduk Medinah hanya tertarik pada
barang rampasan dalam mengikuti Muhammad dengan melanggar
janji mereka di 'Aqaba.

Ini adalah pendapat yang terbalik, sebab penduduk Medinah -
seperti juga penduduk Mekah - bukanlah orang-orang pedalaman
yang hidupnya dari menjarah dan merampok. Disamping itu sesuai
dengan watak orang yang hidup dari hasil pertanian, merekapun
lebih suka tinggal menetap dan samasekali mereka tidak
tertarik melakukan perang kecuali jika ada alasan yang
luarbiasa

Sebaliknya kaum Muhajirin, mereka berhak membebaskan
harta-benda mereka dari tangan Quraisy. Tetapi sungguhpun
begitu mereka bukan pihak yang mendahului sebelum terjadinya
peristiwa Badr. Juga bukan itu pula yang telah mendorong
dikirimnya satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi yang
mula-mula itu. Selanjutnya, masalah perang ini memang belum
diundangkan dalam Islam, sedang Muhammad dan
sahabat-sahabatnya bertindak bukanlah dengan tujuan ala
pedalaman (badui) seperti diduga oleh kaum Orientalis,
melainkan apa yang sudah berlaku dan dilaksanakan oleh
Muhammad dan sahabat-sahabatnya ialah jangan sampai ada orang
yang mau diperdayakan dari agamanya dan supaya ada kebebasan
berdakwah sebagaimana mestinya. Nanti penjelasan dan
pembuktiannya akan kita lihat juga. Di situ akan tampak lebih
jelas di depan kita, bahwa tujuan Muhammad dengan
perjanjian-perjanjian itu ialah guna memperkuat Medinah,
supaya jangan ada jalan bagi pihak Quraisy dalam mengejar
kehendaknya itu, atau mencoba melakukan kekerasan terhadap
kaum Muslimin seperti yang pernah mereka usahakan dulu ketika
hendak mengembalikan orang-orang Islam dari Abisinia. Dalam
pada itu ia pun tidak keberatan mengadakan perjanjian dengan
pihak Quraisy asalkan kebebasan berdakwah untuk agama Allah
tetap dijamin, dan jangan ada lagi kebencian. Agama hanyalah
bagi Allah.

Dibalik satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi bersenjata ini
barangkali masih ada tujuan lain yang dimaksud oleh Muhammad.
Barangkali maksudnya akan menakut-nakuti orang-orang Yahudi
yang tinggal di Medinah dan sekitarnya. Kita sudah
menyaksikan, bahwa ketika Muhammad baru sampai di Medinah,
pihak Yahudi berhasrat hendak merangkulnya. Akan tetapi
setelah mereka mengadakan perjanjian perdamaian dan
persetujuan akan kebebasan mengadakan dakwah agama serta
melaksanakan upacara dan kewajiban agama, begitu mereka
melihat keadaan Muhammad yang stabil dan panji Islam yang
megah dan menjulang tinggi, mulai mereka membalik memusuhi
Nabi dan berusaha hendak menjerumuskannya. Kalaupun dalam
melakukan permusuhan ini mereka tidak berterus-terang karena
dikuatirkan kepentingan perdagangan mereka akan jadi kacau
bila sampai terjadi perang saudara antara penduduk Medinah,
atau karena masih memelihara perjanjian perdamaian dengan
mereka itu, maka mereka telah menempuh segala macam cara guna
menyebarkan fitnah di kalangan orang-orang Islam serta
membangkitkan kebencian antara Muhajirin dan Anshar,
membangunkan kembali kedengkian lama antara Aus dan Khazraj
dengan menyebut-nyebut sejarah Bu'ath dan cerita yang terdapat
dalam persajakan.

Kaum Muslimin sudah mengetahui benar adanya komplotan mereka
serta caranya yang berlebih-lebihan itu, sampai-sampai mereka
dimasukkan kedalam kelompok kaum munafik, malah dianggap lebih
berbahaya lagi. Mereka pernah dikeluarkan dari mesjid secara
paksa. Orang tidak mau duduk-duduk atau bicara dengan mereka.
Dan akhirnya Nabi a.s. menolak mereka sesudah diusahakannya
meyakinkan mereka dengan alasan dan bukti. Sudah tentu pula
apabila orang-orang Yahudi Medinah dibiarkan berbuat
sekehendak hati, mereka akan terus menjadi-jadi dan terus
berusaha mengobarkan fitnah. Dari segi istilah kecermatan
diplomasi tidak cukup hanya peringatan dan meminta kewaspadaan
terhadap kelicikan mereka itu saja, tapi harus pula supaya
mereka berasa bahwa Muslimin juga punya kekuatan yang akan
dapat menumpas setiap fitnah yang ada, membasmi
jaringan-jaringan fitnah serta mengikis sampai ke
akar-akarnya. Cara yang paling baik untuk membuat mereka
merasakan hal ini ialah dengan mengirimkan satuan-satuan serta
menghadapkannya pada benterokan-benterokan senjata pada
beberapa tempat, tapi jangan sampai kekuatan Muslimin itu jadi
hancur, yang oleh pihak Yahudi memang diinginkan, dan juga
diinginkan oleh pihak Quraisy.
(bersambung ke bagian 2/2)

Tipu-daya inilah yang sudah terjadi. Dan terjadinya ini
terhadap orang semacam Hamzah, orang yang cepat marah. Untuk
menghentikan pertempuran tidak cukup hanya dengan perantaraan
seorang pemisah yang mengajak berdamai padahal belum terjadi
suatu kontak senjata. Kemudian berhentinya pertempuran itupun
dengan terhormat, dengan suatu siasat yang sudah teratur,
dengan taktik yang jelas bermaksud mencapai tujuan-tujuan
tertentu, yakni seperti yang sudah kita sebutkan - dari satu
segi guna menakut-nakuti pihak Yahudi, dan dari segi lain
suatu usaha ke arah persetujuan dengan pihak Quraisy untuk
memberikan kebebasan yang penuh dalam menjalankan dakwah agama
serta upacara-upacara keagamaan, yang sebenarnya memang tidak
perlu sampai terjadi perang.

Akan tetapi ini tidak berarti, bahwa Islam menolak perang
dalam hal membela diri dan membela keyakinan terhadap siapa
saja yang hendak memperdayanya. Sekali-kali tidak. Bahkan
Islam mewajibkan pembelaan demikian ini. Tetapi artinya, Islam
masa itu, juga sekarang dan demikian pula seterusnya, ia
menolak perang permusuhan.

"Dan janganlah kamu melakukan pelanggaran (agresi) sebab Allah
tidak menyukai orang-orang yang melakukan pelanggaran." (Qur
an, 2: 190)

Apabila kepada Muhajirin pada waktu itu dibenarkan menuntut
harta-benda mereka yang telah ditahan oleh Quraisy ketika
mereka hijrah, maka membela orang-orang beriman yang mau
diperdaya dari agama mereka lebih-lebih lagi dibenarkan. Untuk
maksud inilah pertama sekali hukum perang itu diundangkan.

Bukti terhadap hal ini ialah adanya ayat-ayat yang diturunkan
sehubungan dengan satuan Abdullah ibn Jahsy. Dalam bulan Rajab
tahun itu ia dikirimkan oleh Rasulullah bersama-sama beberapa
orang Muhajirin, dan sepucuk surat diberikan kepadanya dengan
perintah untuk tidak dibuka sebelum mencapai dua hari
perjalanan. Ia menjalankan perintah itu. Kawan-kawannyapun tak
ada yang dipaksanya. Dua hari kemudian Abdullah membuka surat
itu, yang berbunyi: "Kalau sudah kaubaca surat ini, teruskan
perjalananmu sampai ke Nakhla (antara Mekah dan Ta'if) dan
awasi keadaan mereka. Kemudian beritahukan kepada kami."

Disampaikannya hal ini kepada kawan-kawannya dan bahwa dia
tidak memaksa siapapun. Kemudian mereka semua berangkat
meneruskan perjalanan, kecuali Said b. Abi Waqqash (Banu
Zuhra) dan 'Utba b. Ghazwan yang ketika itu sedang pergi
mencari untanya yang sesat tapi oleh pihak Quraisy mereka lalu
ditawan.

Sekarang Abdullah dan rombongannya meneruskan perjalanan
sampai ke Nakhla. Di tempat inilah mereka bertemu dengan
kafilah Quraisy yang dipimpin oleh 'Amr bin'l-Hadzrami dengan
membawa barang-barang dagangan. Waktu itu akhir Rajab.
Teringat oleh Abdullah b. Jahsy dan rombongannya dari kalangan
Muhajirin akan perbuatan Quraisy dahulu serta harta-benda
mereka yang telah dirampas. Mereka berunding. "Kalau kita
biarkan mereka malam ini mereka akan sampai di Mekah dengan
bersenang-senang. Tapi kalau mereka kita gempur, berarti kita
menyerang dalam bulan suci,2" kata mereka.

Mereka maju-mundur, masih takut-takut akan maju. Tetapi
kemudian mereka memberanikan diri dan sepakat akan bertempur,
siapa saja yang mampu dan mengambil apa saja yang ada pada
mereka. Salah seorang anggota rombongan itu melepaskan
panahnya dan mengenai 'Amr bin'l-Hadzrami yang kemudian tewas.
Kaum Muslimin menawan dua orang dari Quraisy.

Sesampainya di Medinah Abdullah b. Jahsy membawa kafilah dan
kedua orang tawanannya itu kepada Rasul, dan kelima barang
rampasan itu diserahkan mereka kepada Muhammad. Tetapi setelah
melihat mereka ini ia berkata, "Aku tidak memerintahkan kamu
berperang dalam bulan suci."

Kafilah dan kedua tawanan itu ditolaknya. Samasekali ia tidak
mau menerima. Abdullah b. Jahsy dan teman-temannya merasa
kebingungan sekali. Teman-teman sejawat mereka dari kalangan
Musliminpun sangat menyalahkan tindakan mereka itu.

Kesempatan ini oleh Quraisy sekarang dipergunakan.
Disebarkannya provokasi kesegenap penjuru, bahwa Muhammad dan
kawan-kawannya telah melanggar bulan suci, menumpahkan darah,
merampas harta-benda dan menawan orang. Karena itu orang-orang
Islam yang berada di Mekahpun lalu menjawab, bahwa
saudara-saudara mereka seagama yang kini hijrah ke Medinah
melakukan itu dalam bulan Sya'ban. Lalu datang orang-orang
Yahudi turut mengobarkan api fitnah. Ketika itulah datang
firman Tuhan:

"Mereka bertanya kepadamu tentang perang dalam bulan suci.
Katakanlah: "Perang selama itu adalah soal (pelanggaran)
besar. Tetapi menghalangi orang dari jalan Allah dan
mengingkari-Nya, menghalangi orang memasuki Mesjid Suci dan
mengusir orang dari sana, bagi Allah lebih besar
(pelanggarannya). Fitnah itu lebih besar dan pembunuhan. Dan
mereka akan tetap memerangi kamu, sampai mereka berhasil
memalingkan kamu dari agamamu, kalau mereka sanggup." (Qur'an,
2: 217)

Dengan adanya keterangan Qur'an dalam soal ini hati kaum
Muslimin merasa lega kembali. Penyelesaian kafilah dan kedua
orang tawanan itu kini di tangan Nabi, yang kemudian oleh
Quraisy akan ditebus kembali. Tetapi kata Nabi:

"Kami takkan menerima penebusan kamu, sebelum kedua sahabat
kami kembali - yakni Sa'd b. Abi Waqqash dan 'Utba ibn
Ghazwan. Kami kuatirkan mereka di tangan kamu. Kalau kamu
bunuh mereka, kawan-kawanmu inipun akan kami bunuh."

Setelah Said dan 'Utba kembali, Nabi mau menerima tebusan
kedua tawanan itu. Tapi salah seorang dari mereka, yaitu
Al-Hakam b. Kaisan masuk Islam dan tinggal di Medinah, sedang
yang seorang lagi kembali kepada kepercayaan nenek-moyangnya.

Pasukan Abdullah b. Jahsy ini dan ayat suci yang diturunkan
karenanya itu, patut sekali kita pelajari. Menurut hemat kami,
ini adalah suatu persimpangan jalan dalam politik Islam.
Kejadian ini merupakan peristiwa baru, yang memperlihatkan
adanya jiwa yang kuat dan luhur, suatu kekuatan yang bersifat
insani, meliputi seluk-beluk kehidupan material, moral dan
spiritual. Ia begitu kuat dan luhur dalam tujuannya hendak
mencapai kesempurnaan. Quran memberikan jawaban kepada mereka
yang ikut bertanya tentang perang dalam bulan suci: adalah itu
termasuk pelanggaran-pelanggaran besar, yang diiakan bahwa itu
memang masalah besar. Tetapi ada yang lebih besar dari itu.
Menghalangi orang dari jalan Allah serta mengingkari-Nya
adalah lebih besar dari perang dan pembunuhan dalam bulan
suci, dan memaksa orang meninggalkan agamanya dengan ancaman,
dengan bujukan atau kekerasan adalah lebih besar daripada
membunuh orang dalam bulan suci atau bukan dalam bulan suci.
Orang-orang musyrik dan Quraisy yang telah menyalahkan kaum
Muslimin karena mereka melakukan perang dalam bulan suci
mereka akan selalu memerangi umat Islam supaya berpaling dari
agamanya bila mereka sanggup. Apabila pihak Quraisy dan
orang-orang musyrik itu semua melakukan
pelanggaran-pelanggaran ini, menghalangi orang dari jalan
Allah dan mengingkariNya, apabila mereka ternyata mengusir
orang dari Mesjid Suci, memperdayakan orang dari agamanya,
maka jangan disalahkan orang yang menjadi korban penindasan
dan pelanggaran itu bila ia juga memerangi mereka dalam bulan
suci. Tetapi bagi orang yang tidak mengalami beban penderitaan
ini, melakukan perang dalam bulan suci memang suatu
pelanggaran.

Fitnah itu lebih besar dari pembunuhan. Memang benar. Bahkan
barangsiapa melihat orang lain mencoba membujuk atau memfitnah
orang dari agamanya atau mengalangi dari jalan Allah ia harus
berjuang demi Allah melawan fitnah itu sampai agama dapat
diselamatkan. Di sinilah kalangan Orientalis dan misi-misi
penginjil itu mengangkat suara keras-keras: Lihatlah
tuan-tuan! Muhammad dan agamanya itu menganjurkan orang
berperang dan berjuang demi Allah (aljihad fi sabilillah) atau
memaksa orang masuk Islam dengan pedang. Bukankah ini yang
namanya fanatik? Sedang agama Kristen tidak mengenal adanya
peperangan dan membenci perang. Sebaliknya malah menganjurkan
toleransi, memperkuat tali persaudaraan antara sesama manusia,
untuk Tuhan dan untuk Jesus.

Sebenarnya saya tidak ingin berdebat dengan mereka, kalau saya
mengutip sebuah kalimat saja dalam Injil: "Bukannya Aku datang
membawa keamanan, melainkan pedang" dan seterusnya juga tidak
tentang arti yang terkandung dalam kalimat tersebut. Umat
Islam mengakui agama Isa itu seperti sudah disebutkan dalam
Qur'an. Tetapi yang terutama perlu saya sampaikan ialah
menjawab kata-kata mereka: Muhammad dan agamanya menganjurkan
perang dan memaksa orang masuk Islam dengan pedang. Ini adalah
suatu kebohongan yang ditolak oleh Qur'an:

"Tak ada pemaksaan dalam agama. Sudah jelas mana jalan yang
benar, mana yang salah." (Qur'an, 2: 256)

"Berjuanglah kamu untuk Allah melawan mereka yang memerangi
kamu. Tetapi janganlah kamu melakukan pelanggaran (agresi)
sebab Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan
pelanggaran ." (Qur'an, 2: 190)

Dan masih banyak ayat-ayat lain selain dari kedua ayat suci
tersebut.

Dalam arti yang sebenarnya, berjuang demi Allah, ialah seperti
disebutkan dalam ayat-ayat yang kita kutip tadi dan yang turun
sehubungan dengan pasukan Abdullah b. Jahsy, yaitu memerangi
mereka yang membuat fitnah dan membujuk si Muslim dari
agamanya atau mengalanginya dari jalan Allah. Perang dalam
arti untuk kebebasan berdakwah agama. Atau dengan kata lain
menurut bahasa sekarang: Mempertahankan idea dengan senjata
yang dipergunakan oleh pihak yang memerangi idea itu. Apabila
ada seseorang yang hendak membujuk orang lain dengan jalan
propaganda dan logika tanpa memaksanya dengan atau tanpa
kekerasan melalui cara-cara suap-menyuap atau penyiksaan
dengan maksud supaya orang itu meninggalkan ideanya - maka
sudah tentu ia akan menghadapi orang itu dengan jalan
menggugurkan argumen dan logikanya tadi.

Tetapi, apabila dalam usahanya menghadapi orang dan ideanya
itu ia menggunakan kekerasan senjata maka kekerasan senjata
itupun harus dilawan dengan kekerasan senjata pula, bila
memang mampu ia berbuat begitu. Tidak lain sebabnya ialah,
karena harga diri manusia itu tersimpul hanya dalam sepatah
kata saja, yaitu: akidahnya. Akidah itu lebih berharga - bagi
orang yang mengenal arti kemanusiaan - daripada harta,
daripada kekayaan, kekuasaan dan daripada hidupnya sendiri;
hidup materi yang sama-sama dimiliki oleh manusia dan hewan,
sama-sama makan dan minum, mengalami pertumbuhan tubuh dan
enersi. Akidah adalah suatu komunikasi moral antara manusia
dengan manusia, dan komunikasi rohani antara manusia dengan
Tuhan. Nasib inilah yang telah memberikan kelebihan kepada
manusia di atas makhluk lain dalam hidup ini, yang membuat dia
mencintai sesamanya seperti mencintai dirinya sendiri. Ia
mengutamakan orang yang hidup sengsara, hidup miskin dan tidak
punya, daripada keluarganya sendiri, meskipun keluarganya itu
sedang dalam kekurangan. Ia mengadakan komunikasi dengan alam
semesta supaya bekerja secara tekun, supaya dapat
mengantarkannya kepada kesempurnaan hidup seperti yang sudah
diberikan Tuhan kepadanya

Apabila akidah yang semacam ini yang ada pada manusia, lalu
ada orang lain yang mau membuat fitnah, mau menceraikannya,
sedang dia tak dapat membela diri, ia harus berbuat seperti
dilakukan orang-orang Islam dulu sebelum mereka hijrah ke
Medinah. Dideritanya segala perbuatan kejam dan serba
kekerasan itu, dihadapinya segala penghinaan dan
ketidakadilan, dengan hati yang tabah. Rasa lapar dan serba
kekurangan yang bagaimanapun juga tidak sampai menghalangi
semangatnya berperang terus pada akidahnya.

Inilah yang telah dilakukan oleh orang-orang Islam dahulu, dan
ini pula yang telah dilakukan oleh orang-orang Kristen dahulu.

Akan tetapi mereka yang tabah mempertahankan akidah itu
bukanlah orang-orang kebanyakan. Mereka terdiri dari
manusia-manusia terpilih, yang telah diberi kekuatan iman oleh
Tuhan, sehingga karenanya akan terasa kecil segala siksaan dan
kekejaman yang dialaminya, sehingga dapat ia meratakan
gunung-gunung, dan apa yang dikatakannya kepada gunung supaya
pindah dari tempatnya, gunung itu akan pindah - seperti kata
Injil juga. Tetapi jika orang menangkis fitnah dengan senjata
yang dipakai membuat fitnah itu dan dapat menolak pihak yang
akan menghalanginya dari jalan Allah dengan cara yang
dipakainya itu pula, maka orang itu harus melakukannya. Kalau
tidak ini berarti, akidahnya masih goyah, imannyapun masih
lemah.

Inilah yang telah dilakukan oleh Muhammad dan
sahabat-sahabatnya setelah keadaannya di Medinah mulai stabil.
Dan ini pula yang telah dilakukan oleh orang-orang Kristen
setelah kekuasaan mereka di Rumawi dan Rumawi Timur mulai
stabil, dan sesudah hati maharaja-maharaja Rumawi itu mulai
pula lunak terhadap agama Kristen.

Misi-misi penginjil itu berkata: Tetapi jiwa Kristen itu
secara mutlak menjauhkan diri dari peperangan. Di sini saya
tidak bermaksud membahas benar tidaknya kata-kata itu. Akan
tetapi di hadapan kita sejarah Kristen adalah saksi yang
jujur, juga di hadapan kita sejarah Islam adalah saksi yang
jujur pula. Sejak masa permulaan agama Kristen hingga masa
kita sekarang ini seluruh penjuru bumi telah berlumuran darah
atas nama Almasih. Telah dilumuri oleh Rumawi, dilumuri oleh
bangsa-bangsa Eropa semua. Perang-perang Salib terjadi karena
dikobarkan oleh orang-orang Kristen, bukan oleh orang Islam.
Mengalirnya pasukanpasukan tentara sejak ratusan tahun dari
Eropa menuju daerah-daerah Islam di Timur, adalah atas nama
Salib: peperangan, pembunuhan, pertumpahan darah. Dan setiap
kali, paus-paus sebagai pengganti Jesus, memberi berkah dan
restu kepada pasukan-pasukan tentara itu, yang bergerak maju
hendak menguasai Bait'l-Maqdis (Yerusalem) dan tempat-tempat
suci Kristen lainnya.

Adakah barangkali paus-paus itu semua orang-orang yang sudah
menyimpang dari agamanya (heretik) ataukah kekristenan mereka
itu yang palsu? Ataukah juga karena mereka itu pembual-pembual
yang bodoh, tidak mengetahui bahwa agama Kristen secara mutlak
menjauhkan diri dari perang? Atau akan berkata: Itu adalah
Abad Pertengahan, abad kegelapan; janganlah agama Kristen juga
yang diprotes. Kalau itu juga yang kadang mereka katakan, maka
abad keduapuluh ini, masa kita hidup sekarang inipun, yang
biasa disebut abad kemajuan dan humanisma - toh dunia juga
telah mengalami nasib seperti yang dialami oleh Abad-abad
Pertengahan yang gelap itu. Sebagai wakil Sekutu - Inggeris,
Perancis, Itali, Rumania dan Amerika Lord Allenby berkata di
Yerusalem, pada penutup Perang Dunia Pertama, ketika kota itu
didudukinya dalam tahun 1918: "Sekarang Perang Salib sudah
selesai."

Apabila di kalangan orang-orang Kristen ada orang-orang suci
yang dalam berbagai zaman menolak adanya perang dan dalam arti
persaudaraan insani mereka telah mencapai puncaknya, bahkan
persaudaraannya dengan unsur-unsur alam semesta, maka di
kalangan kaum Muslimin juga ada orang-orang suci, yang jiwanya
sudah begitu luhur. Mereka mengadakan komunikasi dalam arti
persaudaraan, kasih-sayang dan emanasi dengan alam semesta
ini, dengan jiwa yang sudah sarat oleh pengertian kesatuan
wujud. Tetapi orang-orang suci itu - baik dari kalangan
Kristen atau Islam - kalaupun mereka sudah mencerminkan
cita-cita yang luhur, namun mereka tidak menterjemahkan
kehidupan insani dalam perkembangannya yang terus-menerus
serta dalam perjuangannya mencapai kesempurnaan, yakni
kesempurnaan yang hendak kita coba mencerminkannya. Lalu
pikiran kita terhenti, imajinasi kita terhenti, tanpa dapat
kita pahami seteliti-telitinya, meskipun dalam menggambarkan
itu kita sudah cukup mengambil risiko sebagai pendahuluan
usaha kita kearah itu.

Dan kini sudah lampau masa seribu tiga ratus limapuluh tujuh
tahun sejak hijrahnya Nabi dari Mekah ke Yathrib itu. Tetapi
meskipun begitu dalam berbagai zaman manusia makin hebat juga
berlumba-lumba melakukan perang, membuat senjata-senjata
jahanam dan fatal. Kata-kata mencegah perang, penghapusan
persenjataan dan menunjuk badan arbitrasi, tidak lebih dari
kata-kata yang biasa diucapkan pada setiap selesai perang,
waktu bangsa-bangsa sedang mengalami kehancuran. Atau ini
hanya serangkaian propaganda yang dilontarkan ketengah-tengah
kehidupan oleh orang-orang yang sampai sekarang belum mampu -
dan siapa tahu barangkali takkan pernah mampu - mewujudkan hal
ini, mewujudkan perdamaian yang sebenarnya, perdamaian dengan
rasa persaudaraan dan rasa keadilan, sebagai ganti perdamaian
bersenjata, sebagai lambang perang yang akan mengantarkan kita
kepada kehancuran.

Islam bukan agama ilusi dan khayal, juga bukan agama yang
terbatas mengajak individu saja mencapai kesempurnaan, tapi
Islam adalah agama kodrat (fitrah), yang dengan itu seluruh
umat manusia, dalam arti individu dan masyarakat, dikodratkan.
Ia adalah agama yang didasarkan pada kebenaran, kebebasan dan
tata-tertib. Dan oleh karena perang adalah kodrat manusia
juga, maka membersihkan atau mengoreksi pikiran tentang perang
dalam jiwa kita lalu menempatkannya kedalam batas-batas
kemampuan manusia yang maksimal, adalah cara yang mungkin
dapat dicapai oleh kodrat manusia itu, dan yang akan
melahirkan kelangsungan evolusi hidup umat manusia dalam
mencapai kebaikan dan kesempurnaannya.

Koreksi atas konsepsi perang ini yang paling baik ialah
hendaknya jangan sampai terjadi perang kecuali untuk membela
diri, membela keyakinan dan kebebasan berpikir serta berusaha
kearah itu. Hendaknya rasa harga diri umat manusia secara
integral benar-benar dipelihara.

Inilah yang sudah. menjadi ketentuan Islam seperti yang sudah
kita lihat dan yang akan kita lihat nanti. Ini pulalah yang
digariskan oleh Qur'an seperti yang sudah dan yang akan kita
kemukakan kepada pembaca mengenai peristiwa-peristiwa serta
hubungannya maka Qur'an itu diturunkan.

Catatan kaki:


1 sariya suatu pasukan pilihan dalam satuan tentara,
paling banyak 400 orang.


2 Harfiah, asy-syahr'l-haram, bulan terlarang, bulan
suci, yakni dilarang mengadakan peperangan menurut
adat Arab, yang berlaku selama bulan-bulan Zulkaidah,
Zulhijah, dan Muharam, juga dalam bulan Rajab (A).


Lading_Emas

Sirah Rasulullah SAW_11 ~ TAHUN PERTAMA DI YATHRIB

BAHAGIAN SEBELAS ~ TAHUN PERTAMA DI YATHRIB
Muhammad Husain Haekal

Yathrib menyambut Muhajir Besar - 213; Pembinaan mesjid dan tempat tinggal Nabi - 214; Kebebasan beragama bagi seluruh penduduk Yathrib - 215; Orang-orang Yahudi Medinah - Muhammad mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar - 218; Perjanjiannya dengan Yahudi menetapkan kebebasan beragama - 221; Perkawinan Muhammad dengan Aisyah - 225; Zakat dan Puasa - 226; Azan sembahyang - 226; Teladan dan ajaran-ajaran Muhammad - 228; Kuatnya agama baru dan takutnya pihak Yahudi - 233; Kiblat dari al-Majid'l-Aqsha dialihkan. ke al-Masjid'l Haram - 238; Delegasi Nasrani Najran ke Medinah - 239; Pertemuan tiga agama di Yathrib - 240; Kaum Muslimin mempertimbangkan kedudukannya terhadap Quraisy - 242.


BERBONDONG-BONDONG  penduduk  Yathrib[Medina]  ke  luar  rumah
hendak   mnyambut   kedtgan  Muhammad,  pria  & wanita. Mereka
berangkat setelah tersiar berita tentang hijrahnya, tentang
Quraisy yang hendak membunuhnya, tentang ketabahannya menempuh
panas yang begitu membakar dalam perjalanan yang sangat
meletihkan, mengarungi bukit pasir dan batu karang di
tengah-tengah dataran Tihama, yang justru memantulkan sinar
matahari yang panas dan membakar itu. Mereka keluar karena
terdorong ingin mengetahui sekitar berita tentang ajakannya
yang sudah tersiar di seluruh jazirah. Ajakan ini juga yang
sudah mengikis kepercayaan-kepercayaan lama yang diwarisi dari
nenek-moyang mereka, yang sudah dianggap begitu suci.
 
Akan tetapi mereka keluar itu bukan disebabkan oleh dua alasan
ini saja, melainkan lebih jauh lagi, yakni karena orang yang
hijrah dari Mekah ini akan menetap di Yathrib. Setiap
golongan, setiap kabilah dari penduduk Yathrib, dari segi
politik dan sosial dalam hal ini memberikan efek yang
bermacam-macam. Inilah yang lebih banyak mendorong mereka
menyongsong keluar, daripada sekedar ingin melihat orang ini.
Juga mereka ingin mengetahui, benarkah hal itu akan memperkuat
dugaan mereka, ataukah mereka harus menarik diri.
 
Oleh karena itu, sambutan orang-orang musyrik dan Yahudi atas
kedatangan Nabi tidak kurang daripada sambutan kaum Muslimin,
baik dari Muhajirin maupun dari kalangan Anshar. Mereka semua
mengerumuninya. Sesuai dengan perasaan yang berkecamuk dalam
hati masing-masing terhadap pendatang orang besar itu,
denyutan jantung merekapun tidak sama pula satu sama lain.
Mereka sama-sama mengikutinya tatkala ia melepaskan kekang
untanya dan membiarkannya berjalan sekehendaknya sendiri,
dengan agak kurang teratur karena masing-masing ingin
memandang wajahnya. Semua ingin mengelilinginya dengan
pandangan mata tentang orang yang gambarnya sudah terlukis
dalam jiwa masing-masing, tentang orang yang telah membuat
Ikrar Aqaba kedua, bersama-sama penduduk kota ini - guna
melakukan perang mati-matian terhadap Quraisy; orang yang
telah hijrah meninggalkan tanah airnya, berpisah dengan
keluarganya dengan memikul segala tekanan permusuhan dan
tindakan kekerasan dari mereka selama tigabelas tahun
terus-menerus. Ini semua demi keyakinan tauhid kepada Allah,
tauhid yang dasarnya adalah merenungkan alam semesta ini serta
mengungkapkan hakekat yang ada dengan jalan itu.

Unta yang dinaiki Nabi alaihi ssalam berlutut di tempat
penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail b. Amr. Kemudian tempat
itu dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid. Sementara
tempat itu dibangun ia tinggal pada keluarga Abu Ayyub Khalid
b. Zaid al-Anshari. Dalam membangun mesjid itu Muhammad juga
turut bekerja dengan tangannya sendiri. Kaum Muslimin dari
kalangan Muhajirin dan Anshar ikut pula bersama-sama
membangun. Selesai mesjid itu dibangun, di sekitarnya dibangun
pula tempat-tempat tinggal Rasul. Baik pembangunan mesjid
maupun tempat-tempat tinggal itu tidak sampai memaksa
seseorang, karena segalanya serba sederhana, disesuaikan
dengan petunjuk-petunjuk Muhammad.
 
Mesjid itu merupakan sebuah ruangan terbuka yang luas, keempat
temboknya dibuat daripada batu bata dan tanah. Atapnya
sebagian terdiri dari daun kurma dan yang sebagian lagi
dibiarkan terbuka, dengan salah satu bagian lagi digunakan
tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak punya
tempat-tinggal. Tidak ada penerangan dalam mesjid itu pada
malam hari. Hanya pada waktu salat Isya diadakan penerangan
dengan membakar jerami. Yang demikian ini berjalan selama
sembilan tahun. Sesudah itu kemudian baru mempergunakan
lampu-lampu yang dipasang pada batang-batang kurma yang
dijadikan penopang atap itu. Sebenarnya tempat-tempat tinggal
Nabi sendiri tidak lebih mewah keadaannya daripada mesjid,
meskipun memang sudah sepatutnya lebih tertutup.

Selesai Muhammad membangun mesjid dan tempat-tinggal, ia
pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat ini. Sekarang terpikir
olehnya akan adanya hidup baru yang harus dimulai, yang telah
membawanya dan membawa dakwahnya itu harus menginjak langkah
baru lebih lebar. Ia melihat adanya suku-suku yang saling
bertentangan dalam kota ini, yang oleh Mekah tidak dikenal.
Tapi juga ia melihat kabilah-kabilah dan suku-suku itu
semuanya merindukan adanya suatu kehidupan damai dan tenteram,
jauh dari segala pertentangan dan kebencian, yang pada masa
lampau telah memecah-belah mereka. Kota ini akan membawa
ketenteraman pada masa yang akan datang, yang diharapkan akan
lebih kaya dan lebih terpandang daripada Mekah. Akan tetapi,
bukanlah kekayaan dan kehormatan Yathrib itu yang menjadi
tujuan Muhammad yang pertama, sekalipun ini ada juga. Segala
tujuan dan daya-upaya, yang pertama dan yang terakhir, ialah
meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah dipercayakan
Tuhan kepadanya, dengan mengajak dan memberikan peringatan.
Akan tetapi, oleh penduduk Mekah sendiri, dengan cara
kekerasan risalah ini dilawan mati-matian, sejak dari awal
kerasulannya sampai Rada waktu hijrah. Karena takut akan
penganiayaan dan tindakan kekerasan pihak Quraisy, risalah dan
iman itu tidak sampai memasuki setiap kalbu. Segala
penganiayaan dan tindakan kekerasan ini menjadi perintang
antara iman dengan kalbu manusia yang belum lagi menerima iman
itu.
 
Baik kaum Muslimin maupun yang lain seharusnya percaya, bahwa
barangsiapa menerima pimpinan Tuhan dan sudah masuk ke dalam
agama Allah, akan terlindung ia dari gangguan; bagi orang yang
sudah beriman akan tambah kuat imannya, sedang bagi yang masih
ragu-ragu, atau masih takut-takut atau yang lemah akan segera
pula menerima iman itu.
 
Pikiran itulah yang mula-mula meyakinkan Muhammad, ia tinggal
di Yathrib, ke arah itu politiknya ditujukan dan dengan tujuan
itu pula hendaknya sejarah hidupnya ditulis. Ia tak pernah
memikirkan kerajaan, harta-benda atau perniagaan. Seluruh
tujuannya ialah memberikan ketenangan jiwa bagi mereka yang
menganut ajarannya dengan jaminan kebebasan bagi mereka dalam
menganut kepercayaan agama masing-masing. Baik bagi seorang
Muslim, seorang Yahudi, atau seorang Kristen masing-masing
mempunyai kebebasan yang sama dalam menganut kepercayaan,
kebebasan yang sama menyatakan pendapat dan kebebasan yang
sama pula menjalankan propaganda agama. Hanya kebebasanlah
yang akan menjamin dunia ini mencapai kebenaran dan
kemajuannya dalam menuju kesatuan yang integral dan terhormat.
Setiap tindakan menentang kebebasan berarti memperkuat
kebatilan, berarti menyebarkan kegelapan yang akhirnya akan
mengikis habis percikan cahaya yang berkedip dalam hati nurani
manusia. Percikan cahaya ini yang akan menghubungkan hati
nurani manusia dengan alam semesta ini, dari awal yang azali
sampai pada akhirnya yang abadi, suatu hubungan yang menjalin
rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan
kehancuran
 
Dengan pemikiran inilah wahyu itu disampaikan kepada Muhammad
sejak ia hijrah. Dan karena itu pula ia sangat mendambakan
perdamaian, dan tidak menyukai perang. Dalam hal ini selama
hidupnya ia sangat cermat sekali. Ia tidak menempuh jalan itu,
kalau tidak terpaksa karena membela kebebasan, membela agama
dan kepercayaan. Bukankah, ketika mendengar ada mata-mata
memanggil-manggil Quraisy, memberi peringatan tentang mereka
itu, penduduk Yathrib yang ikut mengadakan Ikrar Aqaba kedua
berkata kepadanya?
 
"Demi Allah yang telah mengutus tuan atas dasar kebenaran
kalau sekiranya tuan sudi, penduduk Mina itu besok akan kami
habiskan dengan pedang kami."
 
Dijawabnya:
 
"Kami tidak diperintahkan untuk itu."
 
Bukankah ayat pertama yang datang mengenai perang berbunyi?
 
"Diijinkan (berperang) kepada mereka yang diperangi, karena
mereka dianiaya; dan sesungguhnya Allah Maha kuasa menolong
mereka." (Qur'an, 8: 39)
 
Dan bukankah ayat berikutnya mengenai soal perang itu Tuhan
berfirman?
 
"Dan perangilah mereka supaya jangan ada lagi fitnah, dan
agama seluruhnya untuk Allah." (Qur'an, 2: 193)
 
Jadi pertimbangan pikiran Muhammad dalam hal ini hanya
mempunyai satu tujuan yang luhur, yaitu menjamin kebebasan
beragama dan menyatakan pendapat. Hanya untuk mempertahankan
itulah perang dibenarkan, dan hanya untuk itu pula dibenarkan
menangkis serangan pihak agresor, sehingga jangan ada orang
yang dapat dikacau dari agamanya dan jangan pula ada orang
yang ditindas karena kepercayaan atau pendapatnya.

Kalau inilah tujuan Muhammad dalam pertimbangannya mengenai
masalah Yathrib serta harus menjamin adanya kebebasan, maka
penduduk kota ini pun menyambutnya dalam pikiran yang serupa,
meskipun setiap golongan pertimbangannya saling bertentangan
satu sama lain. Penduduk Yathrib pada waktu itu terdiri dari
kaum Muslimin - Muhajirin dan Anshar - orang-orang musyrik
dari sisa-sisa Aus dan Khazraj - sedang hubungan kedua
golongan ini sudah sama-sama kita ketahui; kemudian
orang-orang Yahudi: Banu Qainuqa di sebelah dalam, Banu
Quraiza di Fadak, Banu'n-Nadzir tidak jauh dari sana dan
Yahudi Khaibar di Utara.

Ada pun kaum Muhajirin dan Anshar, karena solidaritas agama
baru itu, mereka sudah erat sekali bersatu. Sungguhpun begitu,
kekuatiran dalam hati Muhammad belum hilang samasekali,
kalau-kalau suatu waktu kebencian lama di kalangan mereka akan
kembali timbul. Sekarang terpikir olehnya bahwa setiap
keraguan semacam itu harus dihilangkan. Usaha ini akan tampak
juga pengaruhnya

Sebaliknya golongan musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj,
akibat peperangan-peperangan masa lampau, mereka merasa lemah
sekali di tengah-tengah kaum Muslimin dan Yahudi itu. Mereka
mencari jalan supaya antara keduanya itu timbul insiden.
Selanjutnya golongan Yahudi dengan tiada ragu-ragu merekapun
menyambut baik kedatangan Muhammad dengan dugaan bahwa mereka
akan dapat membujuknya dan sekaligus merangkulnya ke pihak
mereka, serta dapat pula diminta bantuannya membentuk sebuah
jazirah Arab. Dengan demikian mereka akan dapat pula
membendung Kristen, yang telah mengusir Yahudi, -bangsa
pilihan Tuhan - dari Palestina, Tanah yang Dijanjikan dan
tanah air mereka itu.
 
Dengan dasar pikiran itulah mereka masing-masing bertolak.
Mereka membukakan jalan supaya tujuan mereka masing-masing
mudah tercapai.
 
Di sinilah fase baru dalam hidup Muhammad itu dimulai yang
sebelum itu tiada seorang nabi atau rasul yang pernah
mengalaminya. Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah
diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan
dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu
menundukkan kepala sebagai tanda hormat dan rasa kagum.
Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang
baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi,
yang sebelum itu di seluruh wilayah Hijaz belum dikenal;
sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada.

Sekarang ia bermusyawarah dengan kedua wazirnya itu Abu Bakr
dan Umar - demikianlah mereka dinamakan. Dengan sendirinya
yang menjadi pokok pikirannya yang mula-mula ialah menyusun
barisan kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna
menghilangkan segala bayangan yang akan membangkitkan api
permusuhan lama di kalangan mereka itu. Untuk mencapai maksud
ini diajaknya kaum Muslimin supaya masing-masing dua
bersaudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali b.
Abi Talib. Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid bekas
budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan Kharija b. Zaid. Umar
ibn'l-Khattab, bersaudara dengan 'Itban b. Malik al-Khazraji.
Demikian juga setiap orang dari kalangan Muhajirin yang
sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib - sesudah mereka
yang tadinya masih tinggal di Mekah menyusul ke Medinah
setelah Rasul hijrah - dipersaudarakan pula dengan setiap
orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hukum
saudara sedarah senasib. Dengan persaudaraan demikian ini
persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
 
Ternyata kalangan Anshar memperlihatkan sikap keramahtamahan
yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum Muhajirin
ini, yang sejak semula sudah mereka sambut dengan penuh
gembira. Sebabnya ialah, mereka telah meninggalkan Mekah, dan
bersama itu mereka tinggalkan pula segala yang mereka miliki,
harta-benda dan semua kekayaan. Sebagian besar ketika mereka
memasuki Medinah sudah hampir tak ada lagi yang akan dimakan
disamping mereka memang bukan orang berada dan berkecukupan
selain Usman b. 'Affan. Sedangkan yang lain sedikit sekali
yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari Mekah.
 
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya dengan
permintaan kalau-kalau ada yang dapat dimakannya. Abdur-Rahman
b. 'Auf yang sudah bersaudara dengan Sa'd bin'r-Rabi' ketika
di Yathrib ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa'd
menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia
hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Dan di sanalah ia
mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak berapa
lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai
kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan mas-kawin kepada
salah seorang wanita Medinah. Bahkan sudah mempunyai
kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa perdagangan.
Selain Abdur-Rahman, dari kalangan Muhajirin, banyak juga yang
telah melakukan hal serupa itu. Sebenarnya karena kepandaian
orang-orang Mekah itu dalam bidang perdagangan sampai ada
orang mengatakan: dengan perdagangannya itu ia dapat mengubah
pasir sahara menjadi emas.
 
Adapun mereka yang tidak melakukan pekerjaan berdagang,
diantaranya ialah Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib dan
lain-lain. Keluarga-keluarga mereka terjun kedalam pertanian,
menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama
pemiliknya. Tetapi selain mereka ada pula yang harus
menghadapi kesulitan dan kesukaran hidup. Sungguhpun begitu,
mereka ini tidak mau hidup menjadi beban orang lain. Merekapun
membanting tulang bekerja, dan dalam bekerja itu mereka
merasakan adanya ketenangan batin, yang selama di Mekah tidak
pernah mereka rasakan.
 
Di samping itu ada lagi segolongan orang-orang Arab yang
datang ke Medinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan
miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka
yang tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh
Muhammad disediakan tempat di selasar mesjid yaitu shuffa
[bahagian mesjid yang beratap] sebagai tempat tinggal mereka.
 
Oleh karena itu mereka diberi nama Ahl'sh-Shuffa (Penghuni
Shuffa). Belanja mereka diberikan dari harta kaum Muslimin,
baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupun.
 
Dengan adanya persatuan kaum Muslimin dengan cara persaudaraan
itu Muhammad sudah merasa lebih tenteram. Sudah tentu ini
merupakan suatu langkah politik yang bijaksana sekali dan
sekaligus menunjukkan adanya suatu perhitungan yang tepat
serta pandangan jauh. Baru tampak kepada kita arti semua ini
bila kita melihat segala daya-upaya kaum Munafik yang hendak
merusak dan menjerumuskan kaum Muslimin ke dalam peperangan
antara Aus dengan Khazraj dan antara Muhajirin dengan Anshar.
Akan tetapi suatu operasi politik yang begitu tinggi dan yang
menunjukkan adanya kemampuan luarbiasa, ialah apa yang telah
dicapai oleh Muhammad dengan mewujudkan persatuan Yathrib dan
meletakkan dasar organisasi politiknya dengan mengadakan
persetujuan dengan pihak Yahudi atas landasan kebebasan dan
persekutuan yang kuat sekali. Orang sudah melihat betapa
mereka menyambut baik kedatangannya dengan harapan akan dapat
dibujuknya ke pihak mereka. Penghormatan mereka ini dengan
segera dibalasnya pula dengan penghormatan yang sama serta
mengadakan tali silaturahmi dengan mereka. Ia bicara dengan
kepala-kepala mereka, didekatkannya pembesar-pembesar mereka
dibentuknya dengan mereka itu suatu tali persahabatan, dengan
pertimbangan bahwa mereka juga Ahli Kitab dan kaum monotheis.
Lebih dari itu bahwa pada waktu mereka berpuasa iapun ikut
puasa. Pada waktu itu kiblatnya dalam sembahyang masih
menghadap ke Bait'l-Maqdis, titik perhatian mereka, tempat
terkumpulnya semua Keluarga Israil. Persahabatannya dengan
pihak Yahudi dan persahabatan pihak Yahudi dengan dia makin
sehari makin bertambah erat dan dekat juga.

Orang  yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh
kasih sayang, selalu memenuhi janji, sifatnya yang pemurah,
selalu terbuka bagi si miskin, bagi orang yang hidup
menderita, ini juga yang memberikan kewibawaan kepadanya
terhadap penduduk Yathrib. Dan semua ini telah sampai kepada
suatu ikatan perjanjian persahabatan dan persekutuan serta
menetapkan adanya kebebasan beragama. Perjanjian ini - menurut
hemat kita - merupakan suatu dokumen politik yang patut
dikagumi sepanjang sejarah. Dan fase yang dialami dalam
sejarah hidup Rasul ini belum pernah dialami oleh seorang nabi
atau rasul lain. Pernah ada Isa, ada Musa, ada nabi-nabi yang
lain sebelum itu. Mereka terbatas hanya pada dakwah agama
saja. Mereka menyampaikan itu kepada orang dengan jalan
berdebat, dengan jalan mujizat. Sesudah itu mereka tinggalkan
ditangan para penguasa yang kemudian, dan untuk menyiarkan
dakwahnya itu harus dilakukan dengan kekuatan politik dan
membela kebebasan orang yang sudah beriman kepadanya itu
dengan kekuatan senjata yang disertai peperangan pula. Agama
Kristen disiarkan oleh murid-muridnya yang kemudian sesudah
Isa. Mereka dan pengikut-pengikut mereka masih selalu
mengalami siksaan. Baru setelah ada raja-raja yang cenderung
kepada agama ini, ia dilindunginya dan disiarkan. Begitu juga
halnya dengan agama lain, di dunia Timur ataupun di Barat.
 
Sebaliknya Muhammad, tersebarnya Islam serta menangnya misi
kebenaran itu harus berada ditangannya. Ia menjadi Rasul,
menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah,
demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam hal
ini semua, sebenarnya dia adalah orang besar, lambang
kesempurnaan insani par exellence dalam arti kata yang
sebenarnya.

Antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi,
Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis yang berisi
pengakuan atas agama mereka dan harta-benda mereka, dengan
syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:
 
"Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Surat Perjanjian
ini dari Muhammad - Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum
Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut
mereka dan menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka;
bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.
 
"Kaum Muhajirin dari kalangan Quraisy adalah tetap menurut
adat kebiasaan baik yang berlaku2 di kalangan mereka,
bersama-sama menerima atau membayar tebusan darah3 antara
sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan
cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.
 
"Bahwa Banu Auf adalah tetap menurut adat kebiasaan baik
mereka yang berlaku, bersama-sama membayar tebusan darah
seperti yang sudah-sudah. Dan setiap golongan harus menebus
tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara
sesama orang-orang beriman."
 
Kemudian disebutnya tiap-tiap suku4 Anshar itu serta keluarga
tiap puak: Banu'l-Harith, Banu Saida, Banu Jusyam,
Banu'n-Najjar, Banu 'Amr b. 'Auf dan Banu'n-Nabit. Selanjutnya
disebutkan,
 
"Bahwa orang-orang yang beriman tidak boleh membiarkan
seseorang yang menanggung beban hidup dan hutang yang berat
diantara sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang
baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.
 
"Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam
menghadapi mukmin lainnya.
 
"Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa harus melawan
orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau
orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan,
permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman
sendiri, dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun
terhadap anak sendiri.
 
"Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh membunuh sesama
mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
 
"Bahwa jaminan Allah itu satu: Dia melindungi yang lemah
diantara mereka.
 
"Bahwa orang-orang yang beriman itu hendaknya saling
tolong-menolong satu sama lain.
 
"Bahwa barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut
kami, ia berhak mendapat pertolongan dan persamaan; tidak
menganiaya atau melawan mereka
 
"Bahwa persetujuan damai orang-orang beriman itu satu; tidak
dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan
meninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan perang di jalan
Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
 
"Bahwa setiap orang yang berperang bersama kami, satu sama
lain harus saling bergiliran.
 
"Bahwa orang-orang beriman itu harus saling membela terhadap
sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
 
"Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya berada
dalam pimpinan yang baik dan lurus.
 
"Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa
orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.
 
"Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak bersalah
dengan cukup bukti maka ia harus mendapat balasan yang
setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela (menerima
tebusan).
 
"Bahwa orang-orang yang beriman harus menentangnya semua dan
tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
 
"Bahwa seseorang yang beriman yang telah mengakui isi piagam
ini dan percaya kepada Allah dan kepada hari kemudian, tidak
dibenarkan menolong pelaku kejahatan atau membelanya, dan
bahwa barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan
mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada
sesuatu tebusan yang dapat diterima.
 
"Bahwa bilamana diantara kamu timbul perselisihan tentang
sesuatu masalah yang bagaimanapun, maka kembalikanlah itu
kepada Allah dan kepada Muhammad - 'alaihishshalatu wassalam.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi harus mengeluarkan belanja
bersama-sama orang-orang beriman selama mereka masih dalam
keadaan perang.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi Banu Auf adalah satu umat dengan
orang-orang beriman. Orang-orang Yahudi hendaknya berpegang
pada agama mereka, dan orang-orang Islampun hendaknya
berpegang pada agama mereka pula, termasuk pengikut-pengikut
mereka dan diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan
perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah akan
menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
 
"Bahwa terhadap orang-orang Yahudi Banu'n-Najjar, Yahudi
Banu'l-Harith, Yahudi Banu Sa'ida, Yahudi Banu-Jusyam, Yahudi
Banu Aus, Yahudi Banu Tha'laba, Jafna dan Banu Syutaiba5
berlaku sama seperti terhadap mereka sendiri.
 
"Bahwa tiada seorang dari mereka itu boleh keluar kecuali
dengan ijin Muhammad s.a.w.
 
"Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi menuntut haknya karena
dilukai; dan barangsiapa yang diserang ia dan keluarganya
harus berjaga diri, kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah
juga yang menentukan ini.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban menanggung nafkah
mereka sendiri dan kaum Musliminpun berkewajiban menanggung
nafkah mereka sendiri pula. Antara mereka harus ada tolong
menolong dalam menghadapi orang yang hendak menyerang pihak
yang mengadakan piagam perjanjian ini.
 
"Bahwa mereka sama-sama berkewajiban, saling
nasehat-menasehati dan saling berbuat kebaikan dan menjauhi
segala perbuatan dosa.
 
"Bahwa seseorang tidak dibenarkan melakukan perbuatan salah
terhadap sekutunya, dan bahwa yang harus ditolong ialah yang
teraniaya.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban mengeluarkan belanja
bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.
 
"Bahwa kota Yathir adalah kota yang dihormati bagi orang yang
mengakui perjanjian ini.
 
"Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu
dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
 
"Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa
ijin penduduknya.
 
"Bahwa bila diantara orang-orang yang mengakui perjanjian ini
terjadi suatu perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan
kerusakan, maka tempat kembalinya kepada Allah dan kepada
Muhammad Rasulullah -s.a.w. - dan bahwa Allah bersama orang
yang teguh dan setia memegang perjanjian ini
 
"Bahwa melindungi orang-orang Quraisy atau menolong mereka
tidak dibenarkan.
 
"Bahwa antara mereka harus saling membantu melawan orang yang
mau menyerang Yathrib ini. Tetapi apabila telah diajak
berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
 
"Bahwa apabila mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang
beriman wajib menyambutnya, kecuali kepada orang yang
memerangi agama. Bagi setiap orang, dari pihaknya sendiri
mempunyai bagiannya masing-masing.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka sendiri atau
pengikut-pengikut mereka mempunyai kewajiban seperti mereka
yang sudah menyetujui naskah perjanjian ini dengan segala
kewajiban sepenuhnya dari mereka yang menyetujui naskah
perjanjian ini.
 
"Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan dan bagi orang yang
melakukannya hanya akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa
Allah bersama pihak yang benar dan patuh menjalankan isi
perjanjian ini
 
"Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau ia
bukan orang yang aniaya dan jahat.
 
"Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal dalam kota Medinah
ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang berbuat
aniaya dan melakukan kejahatan.
 
"Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat kebaikan dan
bertakwa."
 
Inilah dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad sejak
seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu dan yang telah
menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan
pendapat; tentang keselamatan harta-benda dan larangan orang
melakukan kejahatan. Ia telah membukakan pintu baru dalam
kehidupan politik dan peradaban dunia masa itu. Dunia, yang
selama ini hanya menjadi permainan tangan tirani, dikuasai
oleh kekejaman dan kehancuran semata. Apabila dalam
penandatanganan dokumen ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza,
Banu'n-Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta, namun tidak
selang lama sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang
serupa dengan Nabi.
 
Demikianlah, seluruh kota Medinah dan sekitarnya telah
benar-benar jadi terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka
berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap
serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerja sama
antara sesama mereka guna menghormati segala hak dan segala
macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini
 
Muhammad sudah cukup merasa lega dengan hasil demikian ini.
Kaum Musliminpun merasa tenteram menjalankan kewajiban agama
mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri.

Mereka tidak lagi kuatir ada gangguan atau akan takut
difitnah. Ketika itulah Muhammad menyelesaikan perkawinannya
dengan Aisyah bt. Abi Bakr, yang waktu itu baru berusia
sepuluh atau sebelas tahun. Ia adalah seorang gadis yang
lemah-lembut dengan air muka yang manis dan sangat disukai
dalam pergaulan. Ketika itu ia sedang menjenjang remaja
puteri, mempunyai kegemaran bermain-main dan bersukaria.
Pertumbuhan badannya baik sekali.
 
Pertama ia pindah ke tempatnya yang sekarang di samping tempat
Sauda di sisi mesjid, ia melihat Muhaminad adalah seorang ayah
yang penuh kasih-sayang, seorang suami yang penuh cintakasih.
Ia tidak keberatan ikut bermain-main dengan barang-barang
mainannya itu. Dengan itu Aisyah telah menghiburnya pula dari
pikiran yang berat-berat yang selalu menjadi bebannya karena
suasana politik Yathrib yang kini sudah mulai diarahkan dengan
sebaik-baiknya itu.

Dalam suasana kaum Muslimin yang sudah mulai tenteram
menjalankan tugas-tugas agama itu, pada waktu itu kewajiban
zakat dan puasa mulai pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib
inilah Islam mulai menemukan kekuatannya. Ketika Muhammad
sampai di Medinah, bila ketika itu waktu-waktu sembahyang
sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu
terpikir akan memanggil orang bersembahyang dengan
mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi dia
tidak menyukai terompet itu. Lalu dianjurkan mempergunakan
genta, yang akan dipukul waktu sembahyang, seperti dilakukan
oleh orang-orang Nasrani.
 
Tetapi kemudian sesudah ada saran dari Umar dan sekelompok
Muslimim - menurut satu sumber, - atau dengan perintah Tuhan
melalui wahyu, menurut sumber lain - penggunaan genta inipun
dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada
Abdullah b. Zaid b. Tha'laba:
 
"Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya - maksudnya teks
azan - dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih
merdu dari suaramu."

Di samping mesjid ada sebuah rumah kepunyaan seorang wanita
dari Banu'n-Najjar yang lebih tinggi dari mesjid. Bilal naik
keatas rumah itu lalu menyerukan azan. Dengan demikian, setiap
hari di waktu fajar seluruh penduduk Yathrib mendengar seruan
bersembahyang itu diucapkan dengan alunan suara yamg indah dan
lembut sekali, yang ditujukan Bilal ke segenap penjuru, dan
menggema ke telinga pendengarnya:
 
"Allahu Ahbar! Allahu Akbar! Asyhadu an la ilaha illa Allah
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Hayy 'ala' sh-shala hayy
'ala'l-falah. Allahu Akbar. Allahu Akbar. La ilaha illa
Allah." (Allah Maha Besar! Allah Maha Besar! Aku bersaksi tak
ada tuhan selain Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
Utusan Allah. Marilah sembahyang. Marilah mencapai kemenangan.
Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Tak ada tuhan selain
Allah).
 
Dengan demikian ini rasa takut yang selama ini membayangi kaum
Muslimin telah berubah jadi aman dan tenteram. Yathrib kini
telah menjadi Madinat'r-Raslll - menjadi Kota - Rasulullah.
Penduduk kota ini yang bukan Islam sudah pula merasakan adanya
kekuatan kaum Muslimin - suatu kekuatan yang bersumber dari
lubuk hati yang sudah mengenal pengorbanan, yang sudah
mengalami pelbagai macam penderitaan, demi membela iman. Kini
mereka memetik buahnya, buah kesabaran dan ketabahan hati.
Mereka merasakan adanya kebebasan beragama yang telah
ditentukan Islam itu dan bahwa tidak ada kekuasaan seseorang
atas manusia lain, dan bahwa agama hanya bagi Allah semata,
hanya kepadaNya adanya pengabdian itu. Di hadapan Tuhan semua
manusia itu sama. Balasan yang akan mereka terima sesuai
dengan perbuatan yang mereka lakukan dan dengan niat yang
telah mendorong perbuatan itu.
 
Sekarang jalan sudah terbuka di hadapan Muhammad dalam
menyebarkan ajaran-ajarannya itu. Dan biarlah pribadinya dan
segala tingkah lakunya yang akan menjadi teladan tertinggi
dalam ajaran-ajarannya itu. Dan biarlah ini pula yang akan
menjadi batu pertama dalam pembinaan peradaban Islam.
 
Batu pertama ini ialah persaudaraan umat manusia: persaudaraan
yang akan mengakibatkan seseorang tidak sempurna imannya
sebelum ia dapat mencintai saudaranya seperti mencintai
dirinya sendiri dan sebelum persaudaraan demikian itu dapat
mencapai kebaikan dan rasa kasih-sayang tanpa suatu sikap
lemah dan mudah menyerah. Ada orang yang bertanya kepada
Muhammad; "Perbuatan apakah yang baik dalam Islam?" Dijawab:
"Sudi memberi makan dan memberi salam kepada orang yang
kaukenal dan yang tidak kaukenal."

Dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Medinah ia berkata:
"Barangsiapa yang dapat melindungi mukanya dari api neraka
sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukanlah itu. Kalau
itupun tidak ada, maka dengan kata-kata yang baik. Sebab
dengan itu, kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat."
Dan dalam khutbahnya yang kedua dikatakannya: "Beribadatlah
kamu sekalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukanNya
dengan apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah
kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan baik
itu; dan dengan ruh Allah hendaklah kamu sekalian saling
cinta-mencintai. Allah sangat murka kepada orang yang
melanggar janjinya sendiri."
 
Dengan kata-kata ini dan yang semacam ini ia berbicara dengan
sahabat-sahabatnya itu, ia berkhutbah di mesjid kepada orang
banyak, sambil bersandar pada batang pohon kurma yang
dijadikan penopang atap mesjid itu, yang kemudian lalu disuruh
buatkan mimbar terdiri dari tiga tangga. Waktu menyampaikan
khutbah ia berdiri pada tangga pertama, dan pada tingkat
tangga kedua di waktu ia duduk.
 
Bukan hanya kata-katanya itu saja yang menjadi sendi ajaran
adanya persaudaraan demikian itu, yang dalam peradaban Islam
merupakan bagian yang penting sekali, melainkan juga
perbuatannya serta teladan yang diberikannya adalah contoh
persaudaraan dalam bentuknya yang benar-benar sempurna. Dia
adalah Rasulullah - Utusan Allah; tapi tidak mau ia
menampakkan diri dalam gaya orang berkuasa, atau sebagai raja
atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya ia
berkata: "Jangan aku dipuja, seperti orang-orang Nasrani
memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah. Sebutkan sajalah
hamba Allah dan RasulNya."
 
Sekali pernah ia mendatangi sekelompok sahabat-sahabatnya
sambil bertelekan pada sebatang tongkat. Mereka berdiri
menyambutnya. Tapi dia berkata: "Jangan kamu berdiri seperti
orang-orang asing yang mau saling diagungkan.
 
Apabila ia mengunjungi sahabat-sahabatnya iapun duduk dimana
saja ada tempat yang terluang. Ia bergurau dengan
sahabat-sahabatnya, bergaul dengan mereka, diajaknya mereka
bercakap-cakap, anak-anak merekapun diajaknya bermain-main dan
didudukkannya mereka itu dipangkuannya. Dipenuhinya undangan
yang datang dari orang merdeka atau dari si budak dan si
miskin. Dikunjunginya orang yang sedang sakit, yang jauh
tinggal di sana, di ujung kota. Orang yang datang minta maaf
dimaafkannya. Dan ia yang memulai memberi salam kepada orang
yang dijumpainya. Ia yang lebih dulu mengulurkan tangan
menjabat sahabat-sahabatnya. Apabila ada orang yang menunggu
ia sedang salat, dipercepatnya sembahyangnya lalu ditanyanya
orang itu akan keperluannya. Sesudah itu kembali lagi ia
meneruskan ibadatnya. Baik hati ia kepada setiap orang dan
selalu senyum. Dalam rumah-tangga, ia ikut memikul beban
keluarga: ia mencuci pakaian, menambalnya dan memerah susu
kambing. Ia juga yang menjahit terompahnya, menolong dirinya
sendiri dan mengurus unta. Ia duduk makan bersama dengan
bujang, ia juga mengurus keperluan orang yang lemah, yang
menderita dan orang miskin. Apabila ia melihat seseorang yang
sedang dalam kebutuhan ia dan keluarganya mengalah, sekalipun
mereka sendiri dalam kekurangan, tak ada sesuatu yang
disimpannya untuk besok; sehingga tatkala ia wafat, baju
besinya sedang tergadai di tangan seorang Yahudi - karena
untuk keperluan belanja keluarganya. Sangat rendah hati ia,
selalu memenuhi janji. Tatkala ada sebuah delegasi dari pihak
Najasi datang, dia sendiri yang melayani mereka, sehingga
sahabat-sahabat menegurnya:
 
"Sudah cukup ada yang lain," kata sahabat-sahabatnya itu.
 
"Mereka sangat menghormati sahabat-sahabat kita," katanya.
"Saya ingin membalas sendiri kebaikan mereka.
Begitu setianya ia, sehingga  bila  ada  orang  menyebut  nama
Khadijah, selalu menimbulkan kenangan yang indah baginya. Di
sinilah Aisyah berkata: "Saya tidak pernah iri hati terhadap
seorang wanita seperti terhadap Khadijah, bilamana saja
mendengar ia mengenangkannya." Ketika ada seorang wanita
datang ia menyambutnya begitu gembira dan ditanyainya
baik-baik. Bila wanita itu sudah pergi, ia berkata: "Ketika
masih ada Khadijah ia suka mengunjungi kami." Bahwa mengingat
hubungan baik masa lampau adalah termasuk iman. Begitu
halusnya perasaannya, begitu lembutnya hatinya, ia membiarkan
cucunya bermain-main dengan dia ketika ia sembahyang. Bahkan
ia bersembahyang dengan Umama, puteri Zainab puterinya, sambil
dibawa di atas bahunya; bila ia sujud diletakkan, bila ia
berdiri dibawanya lagi.
 
Kebaikan dan kasih-sayang yang sudah menjadi sendi
persaudaraan itu, yang dalam peradaban dunia modern sekarang
juga menjadi dasar bagi seluruh umat manusia tidak hanya
terbatas sampai di situ saja, melainkan melampaui sampai
kepada binatang juga. Dia sendiri yang bangun membukakan pintu
untuk seekor kucing yang sedang berlindung di tempat itu. Dia
sendiri yang merawat seekor ayam jantan yang sedang sakit;
kudanya dielus-elusnya dengan lengan bajunya. Bila dilihatnya
Aisyah naik seekor unta, karena menemui kesukaran lalu
binatang itu ditarik-tariknya, iapun ditegurnya: "Hendaknya
kau berlaku lemah-lembut." Kasih-sayangnya itu meliputi segala
hal, dan selalu memberi perlindungan kepada siapa saja yang
memerlukannya.
 
Tetapi ini bukan sikap kasih-sayang karena lemah atau mau
menyerah, juga bersih dari segala sifat mau menghitung jasa
atau sikap tinggi diri. Ini adalah persaudaraan dalam Tuhan
antara Muhammad dengan semua mereka yang berhubungan dengan
dia. Disinilah dasar peradaban Islam yang berbeda dengan
sebahagian besar peradaban-peradaban lain. Islam menekankan
pada keadilan disamping persaudaraan itu, dan berpendapat
bahwa tanpa adanya keadilan ini persaudaraan tidak mungkin
ada.
 
"Barangsiapa menyerang kamu, seranglah dengan yang seimbang,
seperti mereka menyerang kamu." (Qur'an, 2: 194)
 
"Dengan hukum qishash berarti kelangsungan hidup bagi kamu,
hai orang-orang yang mengerti." (Qur'an, 2: 179)
 
Sifatnya harus untuk mempertahankan jiwa semata-mata dengan
kemauan yang bebas sepenuhnya dan untuk mencari rida Tuhan
tanpa ada maksud lain. Itulah sumber persaudaraan yang
meliputi segala kebaikan dan kasih-sayang. Ini harus bersumber
juga dari jiwa yang kuat, tidak mengenal menyerah selain
kepada Allah, dan dengan ketaatan kepadaNya ia tidak pula
merasa lemah. Tak ada rasa takut akan menyelinap ke dalam
hatinya kecuali dari perbuatan maksiat atau dosa yang
dilakukannya. Dan jiwa itu tidak akan jadi kuat kalau ia masih
di bawah kekuasaan yang lain dan tidak akan jadi kuat kalau ia
masih di bawah kekuasaan hawa-nafsunya. Muhammad dan
sahabat-sahabatnya telah hijrah dari Mekah supaya jangan
berada di bawah kekuasaan Quraisy dan jangan ada jiwa mereka
yang akan jadi lemah karenanya. Jiwa itu akan menyerah kepada
kekuasaan hawa-nafsu kalau sudah jasmani yang dapat berkuasa
kedalam rohani dan akal pikiran dapat dikalahkan oleh kehendak
nafsu. Dan akhirnya kehidupan materi ini juga yang dapat
menguasai hidup kita, padahal kita sudah tidak memerlukan yang
demikian, sebab ini memang sudah berada di bawah kekuasaan
kita.
 
Di sini Muhammad adalah contoh kekuatan jiwa yang ideal sekali
atas kehidupan ini, suatu kekuatan yang membuat dia sudah
tidak peduli lagi akan memberikan segala yang ada padanya
kepada orang lain. Itu sebabnya sampai ada orang yang
mengatakan: Dalam memberi Muhammad sudah tidak takut
kekurangan. Dan supaya jangan ada sesuatu dalam hidup ini yang
dapat menguasainya, sebaliknya dia yang harus menguasai, maka
ia keras sekali menahan diri dalam arti hidup materi, sama
kerasnya dengan keinginannya hendak mengetahui segala rahasia
yang ada dalam hidup materi itu, ingin mengetahui hakekat
sesungguhnya tentang semua itu. Begitu jauhnya ia menahan diri
sehingga lapik tempat dia tidur hanya terdiri dari kulit yang
diisi dengan serat. Makannya tak pernah kenyang. Tak pernah ia
makan roti dari tepung sya'ir6 dua hari berturut-turut.
Sebagian besar makannya adalah bubur.7 Pada hari-hari yang
lain ia makan kurma. Jarang sekali ia dan keluarganya dapat
makanan roti sop.8 Bukan sekali saja ia harus menahan lapar.
Sudah pernah perutnya diganjal dengan batu untuk menahan
teriakan rongga pencernaannya itu.
 
Itulah yang sudah biasa dikenal tentang makannya, meskipun ini
tidak berarti ia pantang sekali-sekali makan makanan yang
enak-enak. Juga ia dikenal suka sekali makan kaki anak
kambing, labu, madu dan manisan.
 
Begitu juga kesederhanaannya dalam hal pakaian sama seperti
dalam makanan. Suatu hari ada seorang wanita memberikan
sehelai pakaian kepadanya yang memang diperlukan. Tetapi
kemudian diminta oleh orang lain yang juga memerlukannya guna
mengkafani mayat. Pakaian itu diberikannya. Pakaiannya yang
dikenal terdiri dari sebuah baju dalam dan baju luar, yang
terbuat dari wol, katun atau sebangsa serat. Tetapi
sekali-sekali ia tidak menolak memakai pakaian dari tenunan
Yaman sebagai pakaian yang mewah sesuai dengan acara bila
memang menghendaki demikian. Juga alas kaki yang dipakainya
sederhana sekali. Tak pernah ia memakai sepatu selain waktu
mendapat hadiah dari Najasyi berupa sepasang sepatu dan
seluar.
 
Sungguhpun begitu dalam hal menahan diri dan menjauhi masalah
duniawi bukanlah berarti ia hidup menyiksa diri. Cara ini juga
tidak sesuai dengan ajaran agama. Dalam Qur'an dapat dibaca:
 
"Makanlah dari makanan yang baik yang sudah Kami berikan
kepadamu." (Qur'an, 2: 57)
 
"Dan tempuhlah kebahagiaan akhirat seperti yang dianugerahkan
Allah kepadamu, tapi juga jangan kaulupakan kebahagiaan hidup
duniawi. Dan berbuatlah kebaikan kepada orang lain seperti
Allah telah berbuat baik kepadamu." (Qur'an, 28: 77)
 
Dan dalam hadis: "Berbuatlah untuk duniamu seolah-olah kau
akan hidup selama-lamanya, dan berbuat pula untuk akhiratmu
seolah-olah kau akan mati besok."
 
Akan tetapi Muhammad ingin memberikan teladan yang begitu
tinggi kepada manusia tentang arti kekuatan dalam menghadapi
hidup itu, suatu kekuatan yang tak dapat dipengaruhi oleh
perasaan lemah, tak dapat diperbudak oleh kekayaan, oleh
harta-benda, oleh kekuasaan atau oleh apa saja yang akan
menguasainya, selain Allah. Persaudaraan yang didasarkan
kepada kekuatan, yang manifestasinya telah diberikan oleh
Muhammad sebagai teladan tertinggi seperti yang sudah kita
lihat itu, adalah persaudaraan murni yang sungguh ikhlas dan
mulia, suatu persaudaraan yang bersih samasekali. Sebabnya
ialah karena adanya rasa keadilan yang terjalin dalam
kasih-sayang dan karena yang bersangkutan hanya didorong oleh
kemauan sendiri yang bebas mutlak. Tetapi, oleh karena Islam
menyertakan rasa keadilan disamping rasa kasih-sayang itu,
maka ia juga menyertakan maaf disamping keadilan itu, maaf
yang dapat diberikan bila mampu. Rasa kasih-sayang demikian
itu hendaklah dengan hati terbuka dan benar-benar, dan
hendaklah dengan tujuan mau mencapai perbaikan yang
sungguh-sungguh.
 
Inilah dasar yang telah diletakkan oleh Muhammad dalam
membangun peradaban baru itu, yang dengan jelas tersimpul
dalam cerita yang diambil dari Ali bin Abi Talib ketika ia
bertanya kepada Rasulullah tentang sunahnya, dengan dijawab:
"Ma'rifat adalah modalku, akal-pikiran sumber agamaku, cinta
adalah dasar hidupku, rindu kendaraanku, berzikir kepada Allah
adalah kawan dekatku, keteguhan perbendaharaanku, duka adalah
kawanku, ilmu adalah senjataku, ketabahan adalah pakaianku,
kerelaan sasaranku, faqr adalah kebanggaanku, menahan diri
adalah pekerjaanku, keyakinan makananku, kejujuran
perantaraku, ketaatan adalah ukuranku, berjihad perangaiku dan
hiburanku adalah dalam sembahyang."

Ajaran-ajaran Muhammad serta teladan dan bimbingan yang
diberikannya telah meninggalkan pengaruh yang dalam sekali
kedalam jiwa orang, sehingga tidak sedikit orang yang
berdatangan menyatakan masuk Islam, dan kaum Musliminpun makin
bertambah kuat di Medinah. Ketika itulah orang-orang Yahudi
mulai memikirkan kembali posisi mereka terhadap Muhammad dan
sahabat-sahabatnya. Mereka dengan dia telah mengadakan
perjanjian. Mereka bermaksud ingin merangkulnya ke pihak
mereka dan supaya ketahanan mereka bertambah kuat terhadap
orang-orang Kristen. Dan dia lebih kuat dari mereka itu semua,
ajarannya bertambah kuat. Malah sekarang ia memikirkan
orang-orang Quraisy yang telah mengusirnya dan mengusir kaum
Muhajirin dari Mekah serta godaan mereka terhadap kaum
Muslimin yang dapat mereka goda dari agamanya. Adakah
orang-orang Yahudi itu akan membiarkan dakwahnya terus
tersebar dan kekuasaan rohaninya makin meluas, dengan cukup
puas berada disampingnya dalam aman sentosa yang berarti akan
menarnbah keuntungan dan kekayaan dalam perdagangan mereka?
Barangkali memang akan begitu kalau mereka yakin bahwa
dakwahnya itu tidak akan sampai kepada orang-orang Yahudi
sendiri dan tidak akan sampai meluas kepada orang-orang awam,
sedang ajaran mereka yang berlaku ialah tidak akan mengakui
adanya seorang nabi yang bukan dari Keluarga Israil.
 
Akan tetapi ada seorang rabbi yang cerdik-pandai, yaitu
Abdullah b. Sallam yang telah berhubungan dengan Nabi iapun
lalu memeluk Islam; dan dianjurkannya pula keluarganya. Lalu
merekapun bersama-sama memeluk agama Islam.
 
Tetapi Abdullah bin Sallam masih merasa kuatir akan ada
kata-kata yang tidak biasa yang akan dilontarkan orang-orang
Yahudi jika mereka mengetahui ia sudah menganut Islam. Maka
dimintanya kepada Nabi untuk menanyai mereka tentang dirinya
itu sebelum mereka mengetahui bahwa dia sudah Islam. Ternyata
mereka berkata: dia pemimpin kami, pendeta kami dan orang
cerdik-pandai kami. Setelah Abdullah berhadapan dengan mereka
dan sekarang jelas sudah sikapnya, bahkan mengajak mereka
menganut ajaran Islam, merekapun merasa kuatir akan nasibnya
itu nanti. Maka di seluruh perkampungan Yahudi itu iapun mulai
difitnah dan diumpat dengan kata-kata yang tak senonoh. Dalam
hal ini mereka lalu sepakat akan berkomplot terhadap Muhammad
menolak kenabiannya. Secepat itu pula sisa-sisa orang yang
masih musyrik dari kalangan Aus dan Khazraj serta mereka yang
pura-pura masuk Islam segera menggabungkan diri dengan mereka,
baik karena mau mengejar keuntungan materi atau karena mau
menyenangkan golongannya atau pihak yang berpengaruh
 
Sekarang mulai terjadi suatu perang polemik antara Muhammad
dengan orang-orang Yahudi, yang ternyata lebih bengis dan
lebih licik daripada perang polemik yang dulu pernah terjadi
antara dia dengan orang-orang Quraisy di Mekah. Dalam perang
yang terjadi di Yathrib ini semua orang Yahudi berdiri dalam
satu barisan menyerang Muhammad dan risalahnya, menyerang
sahabat-sahabatnya, kaum Muhajirin dan Anshar, dengan
mengadakan intrik-intrik, tindakan bermuka-muka dengan ilmu
yang ada pada mereka tentang sejarah dan peristiwa-peristiwa
masa lampau mengenai para nabi dan rasul-rasul.
 
Mereka mengadakan intrik melalui pendeta-pendeta mereka yang
pura-pura Islam dan yang dapat bergaul ke tengah-tengah kaum
Muslimin dengan pura-pura sangat takwa sekali, yang kemudian
lalu sekali-kali memperlihatkan kesangsian dan keraguannya.
Mereka itu memajukan pertanyaan-pertanyaan kepada Muhammad ,
yang mereka kira akan dapat menggoncangkan iman umat Islam
kepadanya dan kepada ajaran kebenaran yang dibawanya itu.
Kemudian orang-orang Aus dan Khazraj yang juga Islamnya
pura-pura, menggabungkan diri dengan orang-orang Yahudi dalam
memajukan pertanyaan-pertanyaan dan dalam menimbulkan
perselisihan di kalangan kaum Muslimin. Begitu keras kepala
mereka itu sampai ada diantara orang Yahudi sendiri yang
mengingkari isi Taurat - padahal mereka percaya kepada Allah,
baik kalangan Keluarga Israil maupun orang-orang musyrik yang
mempergunakan berhala-berhala untuk mendekatkan diri mereka
kepada Tuhan. Misalnya mereka bertanya kepada Muhammad: Kalau
Allah itu sudah menciptakan makhluk ini, lalu siapa yang
menciptakan Allah? Muhammad hanya menjawab mereka dengan
firman Tuhan:
 
"Katakan: Allah Satu cuma. Allah itu Abadi dan Mutlak. Tidak
beranak. Dan tidak pula diperanakkan. Dan tiada satu apapun
yang menyerupaiNya." (Qur'an, 112: 1-4)
 
Pihak Muslimin sekarang menyadari keadaan musuh mereka, sudah
mengetahui tujuan usaha mereka itu. Ada terlihat pada suatu
hari mereka dalam mesjid sedang berbicara antara sesama mereka
dengan berbisik-bisik. Muhammad meminta supaya mereka
dikeluarkan dari dalam mesjid itu dengan paksa. Tetapi ini
tidak membuat mereka jera melakukan tipu-muslihat dan masih
terus berusaha hendak menjerumuskan kaum Muslimin. Ketika ada
beberapa orang dari golongan Aus dan Khazraj sedang
duduk-duduk bersama-sama salah seorang dari mereka [Syas b.
Qais] lewat. Ia jadi panas hati melihat dua puak ini menjadi
rukun. Dalam hatinya ia berkata: masyarakat Banu Qaila di
negeri ini sudah bersatu. Kita takkan berarti apa-apa kalau
pemuka-pemuka mereka sudah sepakat. Seorang pemuda Yahudi yang
pernah dengan mereka dulu dimintanya supaya mengambil
kesempatan ini dengan menyebut-nyebut kembali peristiwa Bu'ath
dahulu serta bagaimana pula pihak Aus dapat mengalahkan
Khazraj. Pemuda itu pun lalu bicara. Ternyata hal ini memang
menimbulkan ingatan masa lampau pada kedua puak itu. Mereka
lalu bersitegang, saling membanggakan diri dan hanyut dalam
pertengkaran. "Kalau kamu mau kita boleh kembali seperti
dulu," kata mereka satu sama lain.
 
Peristiwa ini sampai juga kepada Muhammad. Ia pergi menemui
mereka dengan beberapa orang sahabat, dan diingatkannya
mereka, bahwa Islam telah mempersatukan dan membuat mereka
benar-benar bersaudara, saling mencintai. Sementara ia masih
di tengah-tengah mereka, merekapun menangis, mereka saling
berpeluk-pelukan. Mereka semua berdoa bermohon ampun kepada
Tuhan.
 
Polemik antara Muhammad dengan orang-orang Yahudi itu sudah
sampai dipuncaknya, sebagaimana oleh Qur'an sudah pula
diperlihatkan. Pada permulaan Surah al-Baqara (2) sampai
dengan ayat 81, dan sebahagan besar Surah an-Nisa' (4) semua
menyebutkan tentang orang-orang Ahli Kitab itu dan betapa
mereka mengingkari isi-Kitab Suci mereka sendiri. Mereka telah
mendapat kutukan keras karena pembangkangan dan pengingkaran
mereka itu:
 
"Dan sesungguhnyalah Kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat)
kepada Musa, dan sesudah itu lalu Kami susul pula dengan para
rasul, dan Kami telah memberikan bukti-bukti kebenaran kepada
Isa anak Maryam dan Kami perkuat dia dengan Ruh Suci. Adakah
setiap datang seorang rasul kepadamu membawa sesuatu yang tak
sesuai dengan kehendak hatimu, lalu kamu bersikap sonmbong?
Sebagian kamu dustakan dan yang sebagian lagi kamu bunuh? Dan
mereka berkata: 'hati kami sudah tertutup.' Tetapi Tuhan telah
mengutuk mereka karena keingkaran mereka juga. Karena itu,
sedikit sekali mereka yang beriman. Dan setelah kepada mereka
didatangkan Kitab dari Allah, yang membenarkan apa yang ada
pada mereka, karena sebelum itu mereka minta didatangkan
kemenangan terhadap orang-orang yang masih ingkar, maka
setelah yang mereka ketahui itu berada di tengah-tengah
mereka, merekapun juga tidak mempercayainya. Karena itu,
kutukan Allah menimpa oranz-orang yang ingkar itu." (Qur'an,
2: 87-89)
 
Begitu memuncaknya polemik antara orang-orang Yahudi dan kaum
Muslimin itu, sehingga acapkali - sekalipun sudah ada
perjanjian antara mereka - permusuhan itu terjadi sampai
dengan main tangan. Sebagai contoh - sekedar sebagai ukuran -
kita sudah mengenal Abu Bakr, yang begitu lemah-lembut
perangainya, dengan kesabarannya yang luarbiasa. Ketika itu ia
sedang bicara dengan seorang orang Yahudi yang bernama
Finhash, yang diajaknya menganut Islam. Tetapi Finhash
menjawab: "Abu Bakr, bukan kita yang membutuhkan Tuhan, tapi
Dia yang butuh kepada kita. Bukan kita yang meminta-minta
kepadaNya, tetapi Dia yang meminta-minta kepada kita. Kita
tidak memerlukanNya, tapi Dia yang memerlukan kita. Kalau Dia
kaya, tentu Ia tidak akan minta dipinjami harta kita, seperti
yang didakwakan oleh pemimpinmu itu. Ia melarang kalian
menjalankan riba, tapi kita akan diberi jasa. Kalau Ia kaya,
tentu Ia tidak akan menjalankan ini."
 
Maksud Finhash ini ditujukan kepada firman Tuhan:
 
"Siapa yang mau meminjamkan kepada Allah suatu pinjaman yang
baik, Allah akan selalu membalasnya dengan berlipat ganda."
(Qur'an, 2: 145)
 
Tetapi dalam hal ini Abu Bakr tidak tahan mendengar jawaban
itu. Ia marah. Ditamparnya muka Finhash itu keras-keras.
 
"Demi Allah," kata Abu Bakr, "kalau tidak karena adanya
perjanjian antara kami dengan kamu sekalian, pasti kupukul
kepalamu. Engkaulah musuh Tuhan."
 
Kemudian Finhash mengadukan peristiwa ini kepada Nabi, tapi
apa yang dikatakannya tentang Tuhan kepada Abu Bakr tidak
diakuinya. Dalam hal ini firman Tuhan menyebutkan:
 
"Tuhan sudah mendengar kata-kata mereka yang menyebutkan:
Tuhan itu miskin, dan kamilah yang kaya. Akan Kami tuliskan
kata-kata mereka itu, begitu juga perbuatan mereka membunuh
nabi-nabi dengan tidak sepantasnya, dan rasakanlah siksa yang
membakar ini!" (Qur'an, 3: 181)
 
Tidak cukup dengan maksud mau menimbulkan insiden antara
Muhajirin dengan Anshar dan antara Aus dengan Khazraj dan
tidak pula cukup dengan membujuk kaum Muslimin supaya
meninggalkan agamanya dan kembali menjadi syirik tanpa
mencoba-coba mengajak mereka menganut agama Yahudi, bahkan
lebih dari itu orang Yahudi itu kini berusaha memperdaya
Muhammad sendiri. Pendekar-pendekar mereka, pemuka-pemuka dan
pemimpin-pemimpin mereka datang menemuinya dengan mengatakan:
"Tuhan sudah mengetahui keadaan kami, kedudukan kami. Kalau
kami mengikut tuan, orang-orang Yahudipun akan juga ikut dan
mereka tidak akan menentang kami. Sebenarnya antara kami
dengan beberapa kelompok golongan kami timbul permusuhan. Lalu
kami datang ini minta keputusan tuan. Berilah kami keputusan.
Kami akan ikut tuan dan percaya kepada tuan."
 
Di sinilah firman Tuhan menyebutkan:
 
"Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka
menurut apa yang sudah diturunkan Allah, dan jangan kauturuti
hawa-nafsu mereka. Berhati-hatilah terhadap mereka. Jangan
sampai mereka memperdayakan kau dari beberapa peraturan yang
sudah ditentukan Tuhan kepadamu. Tetapi kalau mereka
menyimpang, ketahuilah, Tuhan akan menurunkan bencana kepada
mereka karena beberapa dosa mereka sendiri juga. Sesungguhnya,
kebanyakan manusia itu adalah orang-orang fasik. Adakah yang
mereka kehendaki itu hukum jahiliah? Dan hukum siapakah yang
lebih baik daripada hukum Allah bagi mereka yang yakin?"
(Qur'an, 5: 49-50)

Orang-orang  Yahudi  merasa  sesak  napas  terhadap  Muhammad.
Terpikir oleh mereka akan melakukan tipu-daya terhadapnya,
akan meyakinkannya sampai ia keluar meninggalkan Medinah
seperti yang terjadi karena gangguan-gangguan Quraisy dahulu
sampai ia dan sahabat-sahabatnyapun keluar meninggalkan Mekah.
 
Lalu mereka mengatakan kepadanya, bahwa para rasul sebelum dia
semua pergi ke Bait'l-Maqdis dan memang di sana tempat tinggal
mereka. Jika dia juga memang benar-benar seorang rasul, iapun
akan berbuat seperti mereka, dan kota Medinah ini akan
dianggapnya sebagai kota perantara dalam hijrahnya dulu antara
Mekah dengan al-Masjid'l-Aqsha. Akan tetapi, apa yang sudah
mereka kemukakan kepadanya itu bagi Muhammad tidak perlu
lama-lama berpikir untuk mengetahui, bahwa mereka sedang
melakukan tipu-muslihat terhadap dirinya. Pada saat itu Tuhan
mewahyukan kepadanya, menjelang tujuhbelas bulan ia tinggal di
Medinah, untuk menghadapkan kiblatnya ke al-Masjid'l-Haram,
Rumah Ibrahim dan Ismail:
 
"Kami sebenarnya melihat wajahmu yang menengadah ke langit
itu. Akan Kami hadapkan mukamu ke arah kiblat yang kausukai.
Hadapkan mukamu ke arah al-Masjid'l-Haram. Dimana saja kau
berada hadapkanlah mukamu kearah itu." (Qur'an, 2: 142-143)
 
Orang-orang Yahudi ternyata menyesalkan kejadian itu. Sekali
lagi mereka berusaha memperdayakannya, dengan mengatakan,
bahwa mereka akan mau jadi pengikutnya kalau ia kembali ke
kiblat semula. Di sini firman Tuhan menyebutkan:
 
"Dari orang-orang yang masih bodoh akan mengatakan: Apakah
yang menyebabkan mereka berpaling dari kiblat yang dulu.
Katakanlah: Timur dan Barat itu kepunyaan Allah. DipimpinNya
siapa yang disukaiNya ke jalan yang lurus. Begitu juga Kami
jadikan kamu suatu umat pertengahan, supaya kamu menjadi saksi
kepada umat manusia, dan Rasulpun menjadi saksi kepadamu. Dan
Kami jadikan kiblat yang biasa kaupergunakan itu, hanyalah
untuk menguji siapa pula yang berbalik belakang. Dan itu
memang berat, kecuali bagi mereka yang telah mendapat pimpinan
Tuhan." (Qur'an, 2: 144)

Waktu sedang sengit-sengitnya terjadi polemik antara Muhammad
dengan orang-orang Yahudi itu, delegasi pihak Nasrani dari
Najran tiba di Medinah, terdiri dari enampuluh buah kendaraan.
Diantara mereka terdapat orang-orang terkemuka, orang-orang
yang sudah mempelajari dan menguasai seluk-beluk agama mereka.
Pada waktu itu penguasa-penguasa Rumawi yang juga menganut
agama Nasrani sudah memberikan kedudukan, memberikan bantuan
harta, memberikan bantuan tenaga serta membuatkan
gereja-gereja dan kemakmuran buat kaum Nasrani Najran itu.
Boleh jadi delegasi ini datang ke Medinah hanya karena mereka
sudah mengetahui adanya pertentangan antara Nabi dengan
orang-orang Yahudi, dengan harapan mereka akan dapat
mengobarkan pertentangan itu lebih hebat sampai menjadi
permusuhan terbuka. Dengan demikian orang-orang Nasrani yang
berada di perbatasan Syam dan Yaman dapat membebaskan diri
dari intrik-intrik Yahudi dan sikap permusuhan orang-orang
Arab.
 
Dengan datangnya delegasi ini dan polemiknya dengan Nabi serta
dibukanya kancah pertarungan theologis yang sengit antara
orang-orang Yahudi, Nasrani dan Islam maka ketiga agama Kitab
ini sekarang berkumpul. Dari pihak Yahudi, mereka memang
menolak samasekali ajaran Isa dan Muhammad, yang dasarnya
karena sikap keras kepala, seperti yang sudah kita lihat.
Mereka mendakwakan bahwa 'Uzair itu putera Allah. Sedang pihak
Nasrani, paham mereka adalah Trinitas dan menuhankan Isa.
Sebaliknya Muhammad, ia mengajak orang kepada keesaan Tuhan
dan kepada kesatuan rohani yang sudah diatur oleh alam sejak
awal yang ajali sampai pada akhir yang abadi - sejak dunia ini
berkembang sampai ke akhir zaman. Orang-orang Yahudi dan
Nasrani itu bertanya kepadanya, kepada siapa-siapa diantara
para rasul itu ia beriman. Ia menjawab:
 
"Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkanNya kepada
kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq,
Ya'qub serta anak-cucunya, dan apa yang telah diberikan kepada
Musa dan Isa serta apa yang telah diberikan Tuhan kepada
nabi-nabi. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara
mereka, dan kamipun patuh kepadaNya." (Qur'an 2: 136)
 
Ia sangat menyesalkan sikap mereka yang sifatnya hendak
menimbulkan keraguan dengan cara bagaimanapun tentang keesaan
Tuhan. Diingatkannya mereka, bahwa mereka telah mengubah
kata-kata dari aslinya dalam kitab-kitab mereka itu dan bahwa
mereka ternyata berlainan haluan dari apa yang telah ditempuh
oleh para nabi dan rasul-rasul yang sudah mereka akui
kenabiannya, dan bahwa apa yang diajarkan oleh Isa, oleh Musa
dan oleh mereka yang sudah terdahulu, sedikitpun tidak berbeda
dari apa yang diajarkannya sekarang. Apa yang telah diajarkan
mereka itu, adalah Kebenaran Abadi yang akan tampak jelas dan
sederhana sekali bagi setiap orang yang berjiwa pantang tunduk
selain kepada Tuhan Yang Mahaesa. Ia akan melihat Alam ini
sebagai suatu kesatuan yang tak terpisah-pisah. Ia akan
melihatnya dengan pandangan hati nurani yang lebih tinggi
diatas segala kehendak dan tujuan yang bersifat sementara, di
atas segala dorongan materi; lepas dari sifat tunduk buta
kepada segala ilusi dan angan-angan orang awam, kepada yang
diterimanya dari nenek-moyang mereka.

Dimanakah ada suatu pertemuan yang hakekatnya lebih besar dari
pertemuan yang kini dialami oleh Yathrib? Tiga agama bertemu
di tempat ini, yang sampai sekarang saling mempengaruhi
perkembangan dunia. Di tempat ini ketiganya bertemu untuk
suatu tujuan dan cita-cita yang tinggi dan mulia. Ini bukanlah
suatu pertemuan ekonomi, juga bukan dengan suatu tujuan
materi, yang sampai saat ini dikejar-kejar dunia namun tiada
juga berhasil - melainkan tujuannya adalah rohani semata-mata.
Dalam hal Nasrani dan Yahudi ini, dibelakangnya berdiri
ambisi-ambisi politik serta keinginan-keinginan orang-orang
beruang dan berkuasa. Sebaliknya Muhammad, tujuannya adalah
rohaniah dan perikemanusiaan semata-mata, yang jalannya telah
ditunjukkan Tuhan kepadanya dengan bentuk kata yang
dialamatkan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani serta
seluruh umat manusia. DikatakanNya kepada mereka:
 
"Katakanlah; 'Orang-orang Ahli Kitab! Marilah kita menerima
suatu istilah yang sama antara kami dengan kamu: bahwa tak ada
yang akan kita sembah selain Allah, dan bahwa kita takkan
mempersekutukanNya dengan apapun, dan tidak pula antara kita
saling mempertuhankan satu sama lain, selain daripada Allah.'
Tetapi kalau mereka menyimpang juga, katakanlah: 'Saksikanlah,
bahwa kami ini orang-orang Muslimin.'" (Qur'an, 3: 64)
 
Apa pula yang akan dapat dikatakan oleh orang-orang Yahudi,
yang akan dapat dikatakan oleh orang-orang Nasrani atau oleh
yang lain, mengenai ajakan ini: Jangan menyembah apa dan
siapapun selain Allah, jangan mempersekutukanNya dan jangan
pula saling mempertuhankan satu sama lain selain daripada
Allah! Bagi jiwa yang benar-benar jujur, jiwa manusia yang
telah mendapat kehormatan dengan adanya akal pikiran dan
perasaan, tidak bisa lain tentu akan beriman kepada ini, tanpa
yang lain. Akan tetapi, dalam arti hidup manusia, disamping
segi rohani, juga ada segi materinya. Kelemahan ini yang
membuat kita dapat menerima pihak lain menguasai kita, dengan
jalan membeli nyawa kita, jiwa kita, kalbu kita. Ilusi ini
yang telah membunuh kehormatan, perasaan serta cahaya hati
nurani manusia. Segi materi ini, yang tergambar dalam bentuk
harta dan kekayaan, dalam kepalsuan gelar-gelar dan pangkat,
yang telah membuat Abu Haritha - salah seorang Nasrani Najran
yang paling luas ilmu dan pengetahuannya - pernah mengeluarkan
isi hatinya kepada salah seorang teman, bahwa ia yakin pada
apa yang dikatakan Muhammad itu. Setelah temannya itu
bertanya:
 
"Apa lagi yang masih merintangi kau menerima ajarannya, kalau
kau sudah mengetahui ini?"
 
"Yang masih merintangi aku ialah apa yang sudah diberikan
orang kepada kami," jawabnya. "Kami sudah diberi kedudukan,
diberi harta dan kehormatan. Dan yang mereka kehendaki supaya
kami menentangnya. Kalau kuterima ajakannya itu tentu semua
yang kaulihat ini akan dicopot dari kami."
 
Kepada ajaran inilah orang-orang Yahudi dan Nasrani itu oleh
Muhammad diajak. Orang-orang Nasrani diajaknya saling berdoa,9
sedang dengan pihak Yahudi sudah ada perjanjian perdamaian.
Dalam pada itu pihak Kristen telah pula mengadakan
permusyawaratan antara sesama mereka, yang hasilnya kemudian
diberitahukan kepadanya, bahwa mereka tidak akan saling berdoa
dan akan membiarkannya ia dengan agamanya itu dan mereka
kembali kepada agama mereka. Tetapi mereka juga melihat,
betapa cenderungnya Muhammad menjalankan keadilan itu, yang
juga diikuti jejaknya oleh sahabat-sahabatnya. Oleh karena itu
mereka minta supaya ada seorang yang dapat dikirimkan
bersama-sama mereka guna mengadili masalah-masalah yang bagi
mereka sendiri masih merupakan perselisihan pendapat. Dalam
hal ini Muhammad mengutus Abu 'Ubaida ibn'l-Jarrah guna
memutuskan hal-hal yang diperselisihkan itu.

Peradaban yang batu pertamanya telah diletakkan oleh Muhammad
dengan ajaran-ajaran serta teladan yang diberikannya itu, kini
sudah makin diperkuat lagi. Terpikir olehnya sekarang dan oleh
sahabat-sahabatnya dari kalangan Muhajirin, bagaimana
seharusnya sikap, dan keadaan mereka menghadapi Quraisy itu
suatu pemikiran yang tak pernah mereka lupakan sejak mereka
hijrah dari Mekah. Motif yang mendorong mereka berpikir
demikian banyak sekali. Di Mekah ini terletak Ka'bah, Rumah
Ibrahim, tempat mereka dan semua orang Arab berziarah.
Dapatkah mereka melepaskan diri dari kewajiban suci yang sejak
dulu mereka jalankan sampai pada waktu mereka dikeluarkan dari
Mekah? Disana masih tinggal keluarga mereka yang mereka cintai
dan yang mereka sayangkan bila masih tetap dalam kehidupan
syirik. Di sana harta-benda dan perdagangan mereka
ditinggalkan, yang telah disita oleh Quraisy tatkala mereka
hijrah. Kemudian lagi, tatkala mereka memasuki Medinah, mereka
diserang penyakit demam, sehingga bukan main penderitaan yang
mereka alami. Mereka sembahyangpun sambil duduk. Makin keras
mereka merindukan Mekah. Mereka telah dikeluarkan secara paksa
dari Mekah, seolah mereka keluar sebagai pihak yang
dikalahkan. Dan tidak pula menjadi adat orang-orang Quraisy
dapat bersabar terhadap ketidakadilan serupa itu atau menyerah
tanpa mengadakan pembalasan. Disamping semua dorongan itu,
dorongan naluri juga merangsang mereka, yakni nostalgia -
rindu kampung halaman, kampung halaman tempat mereka
dilahirkan, tempat mereka dibesarkan. Dengan bumi ini, dengan
tanahnya yang lapang, gunungnya, airnya, dengan semua itulah
pertama kali mereka bicara, pertama kali mereka bersahabat.
Diatas secercah tanah inilah mereka dipupuk tatkala mereka
masih kecil dan di sana pula tempat-tinggal mereka sesudah
mereka besar. Kesana hati orang dan perasaannya terikat, dan
untuk itu pula dengan segala kekuatan dan hartanya ia
pertahankan. Dikorbankannya semua tenaga dan hidupnya. Sesudah
mati, di tempat itu harapannya akan dikuburkan. Ia mau kembali
kedalam tanah tempat ia dijadikan itu.
 
Naluri inilah yang lebih keras mendorong hati kaum Muhajirin
daripada motif-motif lain. Selalu terpikir oleh mereka
bagaimana seharusnya sikap mereka itu menghadapi Quraisy.
Tetapi yang sudah terang, sikap itu bukanlah sikap menyerah
atau sikap menghambakan diri. Sudah cukup sabar mereka selama
tigabelas tahun terus-menerus menanggung penderitaan. Agama
tidak membenarkan adanya sikap lemah, putus asa atau menyerah
bagi mereka yang sudah menanggung penderitaan dan sampai
hijrah karenanya.
 
Apabila sikap permusuhan itu memang dibenci dan tidak
dibenarkan, sebaliknya yang diperkuat dan dianjurkan adalah
sikap persaudaraan, tapi di samping itu yang juga diharuskan
ialah membela diri, membela kehormatan, membela kebebasan
beragama dan membela tanah-air. Untuk membela inilah Muhammad
mengadakan Ikrar 'Aqaba yang kedua dengan penduduk Yathrib.
Tetapi bagaimanakah kaum Muhajirin itu akan menunaikan
kewajibannya kepada Tuhan, kepada Rumah Suci, kepada tanah
air, Mekah yang mereka cintai itu? Kearah inilah politik
Muhammad dan kaum Muslimin itu ditujukan, sampai selesai ia
kelak menaklukkan Mekah, dan agama Allah serta seruan
kebenaranpun akan terjunjung tinggi.
 
Catatan kaki:
 
1 Yathrib nama kota Medinah. Dalam terjemahan ini dua
sebutan Yathrib dan Medinah sama-sama dipakai (A).

2 'Ala rib'atihim atau riba'atihim menurut kebiasaan
baik yang berlaku (N, LA) (A).

3 Yata'aqalun, 'saling memberi dan menerima diat' (N)
atau tebusan darah (A).

4 Suku atau batn ialah anak-kabilah, lebih kecil dari
kabilah (A).

5 Dalam at-Bidaya wan-Nihaya oleh ibn Kathir disebut
Syatana.

6 Sya'ir termasuk famili Graminea yang mungkin lebih
dekat kepada jenis jelai daripada gandum (A).

7 Sawiq semacam bubur dibuat dari gandum atau jelai
dicampur dengan kurma (A).

8 Tharid biasanya hidangan roti yang dibasahi dengan
kuah kaldu dan daging (A).

9 Yula'inu, sama maksudnya dengan Yabtahilu, atau
mubahala yang dalam terjemahan ini dipakai kata saling
berdoa. Nabi mengusulkan kepada pihak Kristen mengadakan
suatu mubahala, suatu pertemuan khidmat, dengan
masing-masing pihak yang mempertahankan pendiriannya
berdoa sungguh-sungguh kepada Ailah, agar Tuhan
menjatuhkan laknat kepada pihak yang berdusta.
"Barangsiapa membantah engkau tentang itu, sesudah
datang pengetahuan padamu, katakanlah: Marilah kita
kumpulkan anak-anak kami dan anak-anak kamu,
wanita-wanita kami dan wanita-wanita kamu, diri kami
sendiri dan diri kamu, kemudian kita berdoa
sungguh-sungguh kepada Allah. Kita mintakan agar laknat
Tuhan dijatuhkan kepada pihak yang dusta." (Qur'an, 3:
61). Mereka yang benar-benar murni dan benar-benar yakin
takkan ragu-ragu dalam hal ini. Tetapi pihak Kristen
disini ternyata mengundurkan diri. (A)










Lading_Emas

05 January, 2010

Hargai isteri anda

Hargai isteri anda

Apabila setiap pengorbanan yang dilakukan isteri dihargai oleh suami, pastinya hubungan itu akan menjadi lebih membahagiakan.


MUNGKIN kita biasa mendengar isteri mengungkit setiap benda yang dilakukan untuk memastikan kelancaran rumah tangga. Mengapa isteri mengungkit?
Dalam hal ini, tidak hairan jika sesetengah isteri mengungkit setiap benda yang dilakukan jika suaminya langsung dan buat-buat tidak nampak pengorbanan yang dilakukan isteri.
Lebih malang lagi, isteri sudah banyak berkorban sejak mula bercinta sehingga mendirikan rumah tangga dan memperoleh anak yang banyak, tetapi si suami masih tidak tahu menghargai, sebaliknya asyik menyalahkan isteri dengan menuduh isteri tidak pandai mengurus rumah tangga.
Justeru suami harus tahu di manakah punca dan bagaimana untuk mengelak isteri daripada mengungkit dalam keadaan marah. Berikut beberapa tip untuk menghargai isteri.
1. Isteri bukan pembantu rumah
Ramai suami menganggap bahawa kerja-kerja rumah adalah tanggungjawab isteri 100 peratus. Walhal dalam Islam, tidak ada hukum yang mengatakan bahawa isteri wajib melakukan kerja-kerja rumah.
Cuma, ajaran Islam mengatakan bahawa wanita berkahwin wajib taat kepada suami, menjaga harta dan maruah suami dengan baik dan mereka akan dijamin masuk syurga. Itu sahaja. Atas jaminan itulah ramai wanita tidak berkira dengan kerja-kerja rumah yang mereka lakukan selama ini.
2. Ingat tarikh penting
Manusia memang suka dihargai dan dikejutkan dengan pemberian hadiah oleh sesiapa sahaja apatah lagi daripada orang yang disayangi.
Jika suami seorang yang prihatin dan menyayangi isterinya, apalah salahnya jika dia memberikan hadiah kepada isterinya. Hadiah tidak perlu terlalu mahal.

Jika bajet anda tidak mencukupi, sekuntum bunga dan sekeping kad sudah memadai.
Hati isteri akan tersentuh dengan pemberian hadiah dan lebih terharu jika anda sempat menulis sepatah dua kata penghargaan di dalamnya seperti 'terima kasih di atas segala pengorbanan sayang selama ini.'
3. Isteri adalah manusia
Mereka ialah kaum wanita yang penuh dengan perasaan emosi. Apabila mereka reda dan bahagia dengan setiap perkara yang mereka lakukan, maka perasaan mereka tenang dan gembira.
Namun jika mereka tertekan dengan apa yang berlaku, maka emosi mereka mulai berkecamuk dan sering ingin mencari jalan keluar daripada masalah yang mereka hadapi.
4. Ringankan tugas isteri
Suami perlu turun padang membantu isteri, jika setiap hari isteri anda bertungkus lumus memasak, membasuh dan mengemas rumah.
Jika anda tidak mahir memasak makanan yang berat seperti lauk pauk, cukup sekadar menggoreng ikan atau telur. Cuba perhatikan isteri anda yang sedang menikmati makanan yang anda masak. Tentu dia berasa gembira.
5. Bawa isteri berehat
Kebanyakan suami menganggap berjauhan daripada isteri adalah suatu kebebasan baginya. Apa kata anda terbalikkan situasi itu.
Sentiasa bawa isteri berjalan-jalan dan berehat di tempat-tempat peranginan. Walaupun ia nampak remeh, tetapi setiap isteri pasti akan menghargai saat-saat manis itu.
6. Ciuman khas
Cuba anda tanya diri sendiri bilakah kali terakhir anda mencium dahi isteri anda ketika dia berehat setelah begitu penat bekerja.
Tahukah anda ciuman anda di dahi atau kucupan di bibirnya dapat menghilangkan segala kepenatan dan tekanan pada dirinya hari itu. Begitulah kuatnya kuasa ciuman suami kepada isteri.
7. Penuhi hajat isteri
Bukan semua hajat isteri boleh dipenuhi oleh suami. Jika isteri berhajatkan sebuah mesin basuh ataupun mesih jahit, pihak suami mungkin terpaksa berfikir dua atau tiga kali sebelum memenuhinya.
Bagaimanapun, jika anda tidak dapat memenuhi hajat isteri dalam masa terdekat, simpanlah hajat itu dan tunaikanlah apabila anda berpeluang kelak.
8. Beri pujian kepada isteri
Jangan lokek memberi pujian kepada isteri dengan mengatakan dia cantik dan kemas. Pujian itu penting untuk menaikkan semangat isteri tatkala semangatnya hilang dan luntur.
9. Dengar pendapat isteri
Suami isteri perlu sering bertukar-tukar pendapat, tidak kira taraf pendidikan atau profesionalisme mereka. Kemudian, berbincanglah tentang hal rumah tangga dan masa depan. - NUR AISHAH MOHD. AMIN

Lading_Emas
~*~ Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... ~*~